Saturday, December 9, 2017

Nilai Penting Nasionalisme dan Patriotisme

Sumber: nationalsecuritywatchindonesia.files.wordpress.com

Dapatkah suatu bangsa dan negara mempertahankan kelangsungan hidupnya tanpa ditopang oleh nasionalisme dan patriotisme rakyatnya? Bagaimana nasib suatu bangsa dan negara jika nasionalisme dan patriotisme yang dimiliki rakyatnya tipis atau lemah? Dapat dikatakan, suatu bangsa dan negara yang rakyatnya tidak atau sedikit saja memiliki nasionalisme dan patriotisme, cepat atau lambat, akan terbengkalai dan mungkin akhirnya bubar. Pada kasus tertentu, misalnya pada Uni Soviet dan Yugoslavia, bahkan keterbengkalaian dan pembubaran terjadi tanpa serangan bangsa dan negara lain alias terjadi dengan sendirinya.
Hal itu menunjukkan bahwa nasionalisme dan patriotisme mutlak diperlukan dalam mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara (negara kebangsaan). Warga atau rakyat suatu negara dan bangsa wajib memiliki nasionalisme dan patriotisme jika mereka menghendaki eksistensi dan kelangsungan hidup bangsa dan negaranya tetap terjaga. Untuk keperluan masa depan, nasionalisme dan patriotisme tak hanya berfungsi sebagai penjaga keutuhan dan kelangsungan hidup, melainkan juga pendorong terwujudnya bangsa dan negara yang kuat, maju, dan sejahtera.
Hal itu sudah menjadi seperti hukum alam serta berlaku universal untuk semua bangsa dan negara –– termasuk kita, Indonesia. Secara bertahap, nasionalisme dan patriotisme akan membuat grafik perkembangan suatu bangsa dan negara mengalami peningkatan dari waktu ke waktu hingga mencapai derajat yang tinggi. Hal ini dapat kita lihat pada kasus beberapa negara, misalnya Jerman dan Jepang. Kedua bangsa dan negara ini terkenal memiliki nasionalisme dan patriotisme yang kuat dan tinggi hingga setelah kalah perang dan hancur pun  (pasca-Perang Dunia II) mampu bangkit serta mencapai kekuatan dan kemajuan yang sangat signifikan.
Pada tahap awal, nasionalisme dan patriotisme akan membuat bangsa dan negara aman dan utuh. Bangsa dan negara yang semua komponen warganya memiliki nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, relatif akan mampu mempertahankan diri dari perpecahan dan rongrongan (termasuk serangan dari luar dan dalam). Terjaminnya keamanan dan keutuhan, menjadikan nasionalisme dan patriotisme mampu menumbuhkan etos memperbaiki dan membangun diri serta menggerakkan prakarsa untuk bertindak nyata meraih kemajuan dan kesejahteraan hidup.
Satu hal perlu dicatat bahwa nasionalisme dan patriotisme harus tertanam secara terukur dan proporsional; dalam arti, tidak berlebihan hingga mengakibatkan sikap sauvinistis (mencintai bangsa dan negara sendiri secara berlebih-lebihan). Nasionalisme dan patriotisme yang berlebihan dapat menyebabkan sikap sempit yang tidak mempedulikan dan tidak menghormati bangsa dan negara lain. Sikap ini akan menjadi bumerang yang berbahaya sebab bangsa dan negara lain merupakan mitra kerja sama yang dapat menjadi faktor penentu dicapainya perdamaian dan kemajuan hidup.
Nasionalisme dan patriotisme juga harus diterapkan dengan tepat arah. Nasionalisme dan patriotisme harus ditujukan kepada bangsa dan negara secara keseluruhan, bukan hanya kepada pemerintah yang sedang memegang tampuk kekuasaan. Pemerintah hanyalah salah satu unsur (dalam bangsa dan negara), yang diserahi mandat untuk mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penempatan nasionalisme dan patriotisme yang tepat terkait dengan posisi pemerintah ialah bersikap kooperatif sekaligus kritis terhadap pemerintah. Kita sepenuhnya mendukung pemerintah dalam menjalankan program-program kenegaraan selama perilaku dan kebijakan pemerintah tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, kita menuntut adanya penegakan hukum, penggantian, dan perbaikan jika perilaku dan kebijakan pemerintah bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

No comments:

Post a Comment