Saturday, December 2, 2017

Komponen dan Karakteristik Hak Asasi Manusia

Sumber: 3.bp.blogspot.com
       Dari definisi-definisi tentang hak asasi manusia di atas (Periksa “Definisi Hak Asasi Manusia”), kita dapat melihat beberapa komponen dan karakteristik atau sifat yang terkandung dalam hak asasi manusia. Komponen dan karakteristik itu terkait dengan hakikat manusia beserta eksistensi dan kelangsungan hidupnya di dunia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Komponen  dalam hal ini dimaksudkan sebagai dimensi atau aspek yang terkandung dalam hak asasi dan tak terpisahkan darinya. Adapun yang dimaksudkan sebagai  karakteristik adalah peranan hak asasi di dalam kehidupan manusia.
       Komponen dan karakteristik tersebut Amatlah menentukan eksistensi manusia serta hak asasi yang dimilikinya. Pemahaman atas komponen dan karakteristik hak asasi manusia akan menentukan upaya perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Komponen dan sifat tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut.
·        Hak asasi manusia bersifat kodrati karena merupakan anugerah atau pemberian Tuhan. Manusia dikarunia oleh Tuhan hak asasi semenjak lahir. Tuhan memberikan hak asasi kepada manusia agar manusia mempunyai kemampuan, kekuasaan, atau kewenangan untuk melakukan hal-hal yang diperlukan demi kelangsungan hidupnya.
·        Hanya Tuhan yang berhak dan dapat mengambil atau mencabut hak asasi manusia; selain-Nya tidak. Hanya Tuhan yang bisa, sepatutnya, dan selayaknya mencabut hak asasi manusia (lewat kematian) karena hak asasi manusia merupakan pemberian langsung dari Tuhan. Adapun sesama manusia tidak dibenarkan untuk saling meniadakan hak asasinya masing-masing.
·        Secara otomatis hak asasi manusia melekat dan dimiliki pada dan oleh setiap individu manusia. Kepemilikan tersebut tidak terikat oleh agama suku, ras, golongan, kebangsaan, jenis kelamin, dan sebagainya.
·        Hak asasi manusia menentukan derajat dan kehormatan manusia. Tinggi rendahnya harkat atau kedudukan manusia ditentukan oleh pemenuhan hak asasi yang dimilikinya. Individu yang hak asasinya terpenuhi akan memiliki harkat yang berbeda dengan individu yang hak asasinya tak terpenuhi (dilanggar).
·        Hak asasi manusia sangat mempengaruhi eksistensi dan kelangsungan hidup individu manusia. Eksistensi dan kelangsungan hidup manusia juga ditentukan oleh pemenuhan hak asasinya. Individu yang pemenuhan hak asasinya terjamin, eksistensi dan kelangsungan hidupnya juga akan terjamin, begitu pun sebaliknya.
·        Hak asasi manusia harus ditegakkan, dihormati, dan dilindungi. Hak asasi manusia tidak boleh dilanggar oleh siapa pun. Pelanggaran terhadap hak asasi manusia merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang akan menyebabkan merosotnya derajat dan kehormatan manusia sehingga pelanggaran hak asasi merupakan tindak pelanggaran hukum yang harus diganjar dengan sanksi/hukuman yang setimpal.

No comments:

Post a Comment