Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Sunday, April 1, 2018

Inilah Hal-Hal seputar Standar Nasional Pendidikan yang Perlu Kita Ketahui

Pendidikan bagian penting dri kehidupan manusia (Sumber: www.andrewcpetersen.com)

Pendidikan adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam kehidupan individu, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan tidak hanya sangat menentukan masa depan individu, melainkan juga masa depan masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan pendidikan yang baik, seseorang memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan mata pencaharian (pekerjaan) dan penghasilan yang lebih baik serta mendapat status yang lebih tinggi di tengah masyarakat. Secara akumulatif, individu-individu yang memiliki tingkat pendidikan yang baik (tinggi) akan membentuk masyarakat dengan tingkat pendapatan yang baik, prestasi yang baik, kedudukan yang baik, dan kualitas hidup yang baik pula. Dalam skala yang besar dan luas, hal itu akan berakumulasi membentuk sebuah bangsa dan negara yang memiliki pendapatan per kapita yang tinggi dengan tingkat kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Jerman dan Jepang adalah dua contoh negara yang mampu meraih kemajuan pesat dan kesejahteraan tinggi berkat pendidikan yang baik. Kedua negara ini hancur dan mengalami set back (kemuduran) yang parah akibat kalah dalam Perang Dunia II pada pertengahan abad ke-20 silam. Namun, berkat pembangunan yang memprioritaskan bidang pendidikan yang mereka lakukan, mereka dalam waktu relatif singkat mampu keluar dari keterpurukan serta secara luar biasa meraih kemajuan dan kesejahteraan melebihi negara- negara yang mengalahkan mereka dalam Perang Dunia II.
Kini, pada abad ke-21 yang modern, hampir tidak ada negara yang tidak menganggap pendidikan sebagai bidang yang penting serta menentukan kemajuan dan kemodernan negara. Semua negara aktif dan gencar melakukan pembangunan bidang pendidikan. Setiap negara mengembangan bidang pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisi negaranya masing-masing. Semua negara, termasuk Indonesia, menerapkan sistem dan standar pendidikan sesuai dengan kebutuhan nasionalnya masing-masing.
Nah, khusus untuk Indonesia, standar pendidikan yang dicanangkan disesuakan dengan kebutuhan nasional dan urgensi pendidikan itu sendiri di Indonesia. Apa dan bagaimanakah standar pendidikan nasional Indonesia? Unsur-unsur atau komponen-komponen apa sajakah yang terdapat dalam standar nasional pendidikan kita?
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan (yang berlaku) di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Standar nasional pendidikan mengandung makna patokan minimal yang dijadikan acuan bagi kegiatan pendidikan yang ada di seluruh Indonesia. Pengertian ini menunjukkan bahwa standar nasional pendidikan hanya berlaku di Indonesia, yang sekaligus mengindikasikan bahwa standar nasional pendidikan untuk setiap negara di dunia berbeda-beda.
Banyak hal yang terkait dengan standar dan sistem pendidikan nasional. Ada banyak aspek dan komponen yang menjadi perhatian dan penanganan dalam standar dan sistem pendidikan nasional, seperti kurikulum, buku teks, pendidik, peserta didik, kompetensi, standar kompetensi, dan silabus. Berikut ini dipaparkan unsur-unsur atau komponen-komponen yang terdapat dalam sistem dan standar pendidikan nasional kita beserta dengan pengertiannya masing-masing.
·         Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
·         Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
·         Kompetensi adalah seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh peserta didik (siswa) setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu.
·         Standar kompetensi lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
·         Standar isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
·         Standar proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
·         Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria mengenai pendidikan prajabatan dan kelayakan maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
·         Standar sarana dan prasarana adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
·         Standar pengelolaan adalah kriteria mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
·         Standar pembiayaan adalah kriteria mengenai komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
·         Standar penilaian pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik (siswa).
·         Kompetensi inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik (siswa) pada setiap tingkat kelas atau program.
·         Kompetensi dasar adalah kemampuan untuk mencapai kompetensi inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.
·         Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsung kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan.
·         Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
·         Kerangka dasar kurikulum adalah tatanan konseptual kurikulum yang dikembangkan berdasarkan standar nasional pendidikan.
·         Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
·         Pembelajaran adalah proses interaksi antarpeserta didik, antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
·         Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
·         Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
·         Buku panduan guru adalah pedoman yang memuat strategi pembelajaran, metode pembelajaran, teknik pembelajaran, dan penilaian untuk setiap mata pelajaran dan/atau tema pembelajaran.
·         Buku teks pelajaran adalah sumber pembelajaran utama untuk mencapai kompetensi dasar dan kompetensi inti.
·         Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
·         Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
·         Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian pompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
·         Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
·         Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
·         Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
·         Kementerian adalah lembaga kementerian yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.
·         Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) adalah unit pelaksana teknis kementerian yang berkedudukan di provinsi dan bertugas untuk membantu pemerintah daerah dalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal, dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan.
·         Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
·         Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN-PNF) adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jalur pendidikan nonformal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
·         Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
       

Tragedi Calistung

Anak usia 1-6 tahun tidak boleh diajari calistung (Sumber: www.bincangedukasi.com)

(Sumber: Akhmad Zamroni, Artikulasi, http://caraelegan.blogspot.co.id/2016/12/tragedi-calistung.html, 23 Desember 2016)
Setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir ini kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) makin tumbuh subur. Hal ini ditandai dengan tingginya antusiasme keluarga-keluarga muda untuk memasukkan putra-putrinya yang berusia batuta (bawah tujuh tahun) ke lembaga pendidikan play group (PG) dan taman kanak-kanak (TK). Untuk merespons kegairahan ini, lembaga PAUD (PG dan TK) baru pun banyak didirikan oleh swasta dan pemerintah.
Namun, sayang, kesadaran dan antusiasme tinggi akan PAUD yang disusul pendirian lembaga PAUD baru di mana-mana tidak dibarengi dengan pemahaman yang komprehensif dan benar mengenai PAUD. Paradigma dan image mengenai PAUD dalam pemahaman publik masih sama dengan paradigma dan image pendidikan pada umumnya. Fungsi PAUD dianggap sama dengan fungsi pendidikan lainnya, terutama pendidikan dasar, yakni sebagai tempat untuk memberikan keterampilan membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
Tragisnya, pemahaman yang salah itu tak hanya terjadi pada para orang tua dan warga awam, tetapi juga pada banyak sekali lembaga dan guru PAUD serta birokrat pendidikan (terutama di tingkat bawah). Mereka umumnya sepaham, PAUD merupakan ajang yang baik untuk menempa kemampuan anak dalam membaca, menulis, dan berhitung. Bahkan, dengan asumsi usia 0–6 tahun adalah usia emas (golden age) –– saat otak anak berkembang sangat cepat dan sedang peka-pekanya menerima rangsangan –– siswa PAUD, yang berusia rata-rata 3–6 tahun, tidak jarang dipacu oleh guru (dengan dukungan orang tua) untuk secepatnya mampu membaca, menulis, dan berhitung.
Hasrat tak terbendung guru dan orang tua untuk segera menyaksikan anak terampil membaca, menulis, dan berhitung juga dipengaruhi kebanggaan dan kesuksesan semu. Tak sedikit guru dan orang tua merasa bangga dan sukses jika sebelum masuk SD, anak sudah pintar membaca, menulis, dan berhitung. Ditambah untuk melanjutkan pendidikan ke SD anak umumnya disyaratkan mampu lulus tes membaca, menulis, dan berhitung, maka para orang tua dan guru PAUD pun kian yakin bahwa tuntutan anak usia dini untuk bisa membaca, menulis, dan berhitung  memang tidak salah. SD negeri maupun swasta, termasuk yang favorit, elite, dan mahal, dalam penerimaan siswa baru umumnya memang memberlakukan tes membaca, menulis, dan berhitung –– sebuah kekeliruan lain yang memperburuk keadaan.
·          Berbahaya
Hal paling prinsip dan mendasar dalam PAUD adalah proses belajar-mengajar dilakukan dengan menekankan kegiatan pokok ‘bermain’, bukan ‘belajar’. Pendidikan memang hakikatnya kegiatan belajar, tetapi untuk PAUD, belajar harus dilakukan dengan ‘menyenangkan’. Aktivitas yang paling menyenangkan bagi anak usia dini  tidak lain adalah bermain sehingga bentuk implementasi pendidikan yang paling tepat untuk mereka adalah ‘bermain sambil belajar’.
Pentingnya kegiatan bermain dalam PAUD didasari oleh faktor perkembangan mental dan kejiwaan anak. Mental dan kejiwaan anak usia dini (0–6 tahun) masih berada pada tahap perkembangan awal yang rapuh dan sangat sensitif. Perkembangan demikian menyebabkan mereka secara naluriah menjadi gemar bermain sehingga pengajaran yang sesuai dengan potensi mereka adalah yang memberi kebebasan mereka untuk melakukan berbagai jenis permainan, bukan menuntut mereka untuk memelajari banyak hal yang memberatkan.
Dengan demikian, mendidik anak usia dini dengan cara mengutamakan kegiatan belajar dan mengabaikan kegiatan bermain bertentangan dengan perkembangan mental dan kejiwaan anak. Karena itu, memacu siswa PG dan TK untuk belajar membaca, menulis, dan berhitung bukan saja menyalahi fitrah, melainkan juga berbahaya. Inilah yang oleh para pakar pendidikan dan psikologi disebut sebagai blunder yang akan menyebabkan anak mengalami gangguan potensi dan perilaku.
Pengajaran membaca, menulis, dan berhitung untuk PAUD jelas menyesatkan. Pengajaran model ini adalah bentuk “pemerkosaan” mental dan jiwa yang tidak kondusif bagi perkembangan mental dan jiwa anak. Sudjarwo, mantan Direktur PAUD Ditjen PAUDNI Kemendikbud, menyatakan, pengajaran calistung untuk PAUD menjadi beban akademik yang berbahaya karena dapat menghambat pertumbuhan kecerdasan mental serta memicu anak menjadi pemberontak (mental hectic).
·      Kembali ke Fitrah
Pengajaran membaca, menulis, dan berhitung untuk PAUD sangat terkait dengan persoalan sumber daya manusia. Maraknya pengajaran membaca, menulis, dan berhitung di lembaga PAUD akan sangat menyulitkan upaya menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan kompetitif. Prof. Suyanto, mantan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, menyatakan, orang Indonesia umumnya miskin kreativitas karena otak kanannya mengalami kerusakan akibat saat berusia dini mendapat pendidikan yang salah (dipacu untuk mampu membaca, menulis, dan berhitung).
Kita tidak mungkin menganggap remeh PAUD. Riset mutakhir menunjukkan, investasi terbesar pendidikan manusia justru berada pada usia dini (0–6 tahun). Dalam sepanjang hidup seorang manusia, usia dini adalah saat paling penting dan menentukan untuk dijadikan sasaran pendidikan bagi pembentukan kompetensi. Menurut Brazelton, ahli perkembangan dan perilaku anak, pengalaman anak pada bulan dan tahun awal kehidupannya amat menentukan kemampuannya dalam menghadapi tantangan hidup serta menunjukkan semangat untuk belajar dan sukses dalam pekerjaannya.
       Dengan peran dan fungsinya yang krusial untuk pembentukan kompetensi dan penciptaan SDM yang unggul pada masa depan, PAUD harus diimplementasikan dengan cara yang benar. Pengajaran membaca, menulis, dan berhitung dalam PAUD harus dihentikan. PAUD wajib dikembalikan pada fitrahnya sebagai pendidikan yang mengutamakan kegiatan bermain dan bukan kegiatan belajar, atau  setidaknya bermain sambil belajar.

Hati-Hati dan Waspada dalam Memilih Sekolah untuk Anak

Anak perlu mendapatkan sekolah yang tepat (Sumber: http zyatwinangels.blogspot.co.id)

(Sumber: Sadah Siti Hajar, Embun, https://caraelok.blogspot.co.id/2016/12/hati-hati-dan-waspada-dalam-memilih.html, 21 Desember 2016)
Dewasa ini banyak sekali lembaga pendidikan untuk anak, terutama PAUD, TK, dan SD, bertebaran di sekitar kita. Lembaga-lembaga tersebut banyak yang mengklaim memiliki sistem pendidikan yang modern, maju, dan cocok untuk perkembangan anak. Mereka gencar membuat promosi untuk menarik perhatian dan minat orang tua agar menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah mereka.
Di tengah gencarnya promosi mereka, sebagai orang tua, kita harus hati-hati dan waspada. Tidak semua lembaga pendidikan anak yang berpromosi dengan kata-kata indah dan persuasif di tengah kita, baik dan benar dalam menyelenggarakan aktivitas pendidikan. Sebagiannya bahkan, jika ditelisik lebih dalam dari aspek edukasi dan perkembangan psikologis anak, menyesatkan dan dapat memberikan pengaruh buruk pada anak-anak kita. Sebagai contoh, ada banyak lembaga pendidikan anak yang mengajarkan kompetensi baca, tulis, dan berhitung (calistung) untuk anak usia balita (PAUD).
Berdasarkan hasil kajian dan penelitian mendalam, pengajaran calistung untuk anak usia 1-6 tahun adalah salah dan membahayakan anak. Pengajaran yang demikian, antara lain, akan merusak otak kanan anak. Otak kanan adalah otak yang berfungsi sebagai pembentuk kreativitas. Jika pengajaran calistung diberikan kepada anak usia 1-6 tahun, otak kanan anak akan mengalami kerusakan sehingga pada masa remaja dan dewasa anak akan miskin atau tidak memiliki kreativitas. Pada masa-masa tertentu anak juga akan mengalami mental hectic, yakni semacam sikap pemberontakan kepada segala hal yang dirasakan tidak cocok dengan kemauannya.
       Oleh sebab itu, hati-hati dan waspadalah dalam memilih sekolah untuk anak-anak kita. Sebaiknya kita jangan mudah terpengaruh dan tergiur dengan promosi berbagai sekolah dalam menyekolahkan anak. Pertimbangkan dahulu matang-matang dalam memilih sekolah yang baik. Anak adalah aset paling berharga bagi semua orang tua. Ada baiknya kita meluangkan waktu dan tenaga secukupnya untuk mempelajari referensi pendidikan anak dan jika perlu dilengkapi dengan konsultasi dengan ahli yang berkompeten sebelum kita mendaftarkan dan memasukkan anak ke sekolah.

Perlunya Mengenali Bakat, Minat, dan Karakter Anak

Setiap anak memiliki bakat yang perlu diketahui orang tua  (Sumber: www.azamsyah.com)

(Sumber: Sadah Siti Hajar, Embun, https://caraelok.blogspot.co.id/2016/12/perlunya-mengenali-bakat-minat-dan.html, 21 Desember 2016)
Pada dasarnya, setiap peserta didik di sekolah memiliki bakat dan minat yang berbeda-beda. Tidak ada dua anak yang memiliki bakat dan minat serta kemampuan yang persis sama. Namun, kenyataannya, guru dan sekolah di Indonesia umumnya memperlakukan semua anak dengan cara yang sama sehingga metode dan teknik pembelajaran relatif selalu seragam dan tetap.
Cara demikian membuat banyak anak tidak berkembang optimal bakat dan minatnya. Sebagian bahkan mengalami kendala serta gagal dan terpuruk prestasi belajarnya. Sebagian anak yang berhasil meraih prestasi tinggi pun sering banyak ditentukan dan ditunjang oleh pendidikan dan pengajaran ekstra yang diberikan oleh para orang tuanya, bukan oleh lembaga pendidikan yang diikutinya.
Hal itu mengharuskan sekolah-sekolah di negeri kita untuk memperlakukan anak dengan cara yang tidak seragam dan konstan. Dengan beragamnya minat, bakat, dan karakter peserta didik, sekolah kiranya mesti memberikan pelayanan yang beragam tetapi sesuai dengan minat, bakat, dan karakter anak. Ini memang tidak mudah, tetapi sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sekolah untuk merealisasikannya.
Kita tahu bahwa karena kecerobohan pihak sekolah anak-anak berbakat dan bahkan jenius menjadi korban salah urus dan salah pengajaran. Sosok seperti Albert Einstein dan Thomas Alva Edison, misalnya, karena "kebodohan" sekolah dianggap sebagai anak bodoh dan bermasalah. Keduanya yang sesungguhnya jenius justru diperlakukan buruk oleh sekolah akibat ketidakmampuan sekolah mengenali bakat, minat, dasn karakter mereka. Pada zaman moder yang serbacanggih seperti sekarang ini, tragedi pendidikan semacam itu seharusnya tidak terjadi lagi.

Kiat Menghadapi dan Mengatasi Anak Manja

Jangan biarkan anak menjadi manja (Sumber: sarjanaku.com)


Cara orang tua mendidik atau mengasuh anak di rumah menentukan kemandirian dan kemanjaan anak. Terlalu membiasakan anak untuk dilayani dapat menyebabkan anak menjadi manja. Adapun memberikan variasi antara melayani dan membiarkan anak melayani dirinya sendiri dengan bimbingan seperlunya saja dapat membentuk anak menjadi pribadi yang mandiri. Jadi, pola asuh antara melayani anak dan membiasakannya untuk melayani diri sendiri harus dilakukan dengan tepat.
Mendidik anak menjadi pribadi yang mandiri memang tidak mudah. Berikut ini beberapa kiat mendidik anak agar menjadi pribadi yang mandiri sebagaimana disarankan Alzena Masykouri, M.Psi. (kompas.com).
1.   Bangun Kekompakan
Orang tua dan orang-orang di lingkungan terdekat anak (kakek, nenek, dan pembantu, jika ada) harus kompak. Hal ini agar terjadi persamaan perlakuan terhadap anak. Semua harus di bawah satu komando, yaitu ayah-ibu, bagaimana cara yang akan diambil dalam mendidik anak agar menjadi mandiri.
2.   Bersikap Sabar
Jalankan program memandirikan anak dengan sikap sabar. Jauhi kemarahan jika program berjalan lamban akibat anak banyak bertingkah. Mendidik anak butuh proses, sejalan dengan pertambahan usia dan perkembangan jiwa anak.
3.   Lakukan Komunikasi      
Utarakan kepada anak hal-hal yang menjadi harapan orang tua kepadanya. Misalnya saja, oleh karena sudah besar, si anak perlu melakukan sendiri aktivitas sehari-hari, seperti mandi, mengenakan pakaian, dan makan. Berikan bimbingan  dengan nada datar dan pendek, serta tidak terburu-buru.
4.   Konsisten
Berlaku konsisten dalam menjalankan program. Jika terjadi kendala, berikan dukungan atau motivasi, bukan bantuan. Misalnya, dalam hal mandi, katakan kepadanya, "Kalau kamu tidak mau mandi sendiri, nanti badanmu gatal-gatal."
5.   Berikan Apresiasi
Jika anak berhasil mencapai target tertentu yang diberikan, berikan penghargaan (reward). Hal ini akan membuat anak merasa bangga dengan dirinya. Anak akan bertambah percaya diri serta sadar bahwa ia mampu melakukannya sendiri.
Mendidik anak menjadi mandiri dengan program yang sepintas terasa "kejam" bukan berarti orang tua tak sayang atau tak memperhatikan anak. Selama dilakukan dengan kelembutan dan terukur, hal itu tetap manusiawi dan dapat ditoleransi. Semuanya dilakukan demi kebaikan dan untuk masa depan anak sendiri.