Showing posts with label Nasionalisme. Show all posts
Showing posts with label Nasionalisme. Show all posts

Friday, April 19, 2019

Dari Etnosentrisme ke Nasionalisme

Multikulturalitas Indonesia (Sumber: www://inilah.com)


Primordialisme dan etnosentrisme merupakan dua dari sekian banyak potensi konflik yang dapat muncul akibat keberagaman suku, etnik, penganut agama, golongan, dan sebagainya. Namun, khusus untuk etnosentrisme, apakah paham ini selamanya menjadi potensi konflik yang membawa sifat negatif? Ternyata tidak demikian. Selain memiliki sisi negatif, etnosentrisme juga dapat mempunyai sisi positif. Dalam situasi dan kondisi tertentu, etnosentrisme dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme. Dengan kata lain, etnosentrisme dapat “dimanipulasi” menjadi nasionalisme dan patriotisme.
Secara hierarkis, etnosentrisme tampaknya justru menjadi cikal bakal lahirnya nasionalisme dan patriotisme. Jika dilihat cara dan urutan pembentukan sifatnya, nasionalisme dan patriotisme boleh jadi merupakan pengembangan lebih lanjut dari etnosentrisme. Bibit-bibit semangat kebangsaan dan cinta tanah air dalam nasionalisme dan patriotisme, sadar atau tidak sadar, merupakan hasil pengembangan dari sifat “menganggap diri lebih baik” yang terkandung dalam etnosentrisme.
Sifat yang terdapat dalam etnosentrisme memang mirip dengan yang ada dalam nasionalisme dan patriotisme. Ketiganya sama-sama cenderung bersifat “bangga akan diri sendiri”. Namun, jika etnosentrisme cenderung berlebihan sehingga menganggap rendah kelompok lain, nasionalisme dan patriotisme relatif proporsional dan terkontrol sehingga lebih santun dan berbudaya.

Multikulturalitas dalam persatuan (Sumber: http://petraonline.net)

Konon, tumbuh dan berkembangnya nasionalisme dan patriotisme merupakan hasil akumulasi atau gabungan etnosentrisme yang bermunculan dari kelompok-kelompok suku, ras, golongan, penganut agama, dan sebagainya yang ada dalam sebuah negara. Dengan pola itu, etnosentrisme yang bermunculan mengerucut menjadi nasionalisme dan patriotisme. Oleh karena itu, saat hubungan antarkelompok menegang, etnosentrisme terpicu untuk menghadapi kelompok lain, tetapi saat negara dalam keadaan bahaya, etnosentrisme dari berbagai kelompok muncul membentuk kesatuan baru yang disebut nasionalisme dan patriotisme untuk menghadapi musuh negara.
Hubungan semacam itu menunjukkan bahwa etnosentrisme dapat dimanfaatkan untuk membangun nasionalisme dan patriotisme. Dan memang, etnosentrisme sebaiknya diakomodasi menjadi nasionalisme dan patriotisme. Namun, akomodasi dan pemanfaatannya harus dilakukan secara terkendali dan berbudaya sehingga nasionalisme dan patriotisme yang terbentuk tidak menjelma menjadi chauvinisme.


Saturday, December 9, 2017

Makna Nasionalisme (Semangat Kebangsaan)

Sumber: http liputanislam.com

       Kehidupan suatu komunitas dapat berlangsung dengan baik jika ditopang oleh semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Kehidupan komunitas senantiasa berlangsung dalam berbagai dinamika dan pasang surut kepentingan. Semangat kebersamaan dan kekeluargaan berperan mewadahi kepentingan-kepentingan individu dan kelompok agar tetap diperjuangkan dalam koridor yang tidak melanggar norma.
Semangat kebersamaan dan kekeluargaan juga diperlukan dalam kehidupan sebuah komunitas yang disebut bangsa dan negara. Namun, untuk mewadahi kepentingan individu dan kelompok dalam kehidupan bangsa dan negara, semangat kebersamaan dan kekeluargaan saja dianggap belum cukup. Untuk mempertahankan keberadaan dan keberlang-sungan bangsa dan negara serta meraih kemajuan dan kejayaan pada masa kini dan masa depan, diperlukan lagi semangat lain yang lebih tinggi levelnya, yakni semangat kebangsaan (nasionalisme) dan patriotisme.
Nasionalisme dan patriotisme tak sekadar mencerminkan kebersamaan dan kekeluargaan. Nasionalisme dan patriotisme juga mencakup rasa mencintai dan memiliki serta kerelaan yang kuat untuk mempertahankan apa yang dicintai dan dimiliki dengan pengorbanan jiwa dan raga. Dengan demikian, nasionalisme dan patriotisme menjadi amat diperlukan oleh setiap bangsa dan negara yang menghendaki dirinya tetap utuh, kuat, jaya, dan mampu meraih tujuannya.
Apa sesungguhnya semangat kebangsaan atau nasionalisme itu? Apa urgensi atau nilai pentingnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara? Bagaimana fungsi dan peranannya dalam upaya mewujudkan bangsa dan negara yang kuat, utuh, maju, dan sejahtera?
Dari segi bahasa, semangat kebangsaan memiliki makna sama dengan nasionalisme. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002: 775–776), nasionalisme diartikan sebagai ‘semangat kebangsaan’. Dejelaskan pula bahwa nasionalisme memiliki dua makna yang saling terkait, yakni (a) paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sen-diri; (b) kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa.
Dari segi etimologi atau asal-usul kata, ‘nasionalisme’ sendiri sesungguhnya berasal kata nation, yang berarti ‘bangsa’. Kata nation (dari bahasa Inggris) diadaptasi menjadi ‘nasion’ (bahasa Indonesia). Kemudian, untuk menunjukkan adanya semangat atau etos dalam kerangka hidup berbangsa, nasion diadaptasi lebih lanjut menjadi ‘nasionalisme’ –– yang diartikan sebagai semangat kebangsaan.
Dalam khazanah kenegaraan dan kebangsaan, nasionalisme diberi pengertian yang beragam, tetapi pengertian intinya relatif sama. Dalam Encyclopedia Britania, nasionalisme diartikan keadaan jiwa setiap individu yang merasa bahwa dalam keduniaan yang sekuler, setiap orang memiliki kesetiaan tertinggi kepada negara kebangsaan. Menurut  Hans Kohn (1976: 12), nasionalisme ialah paham yang menganggap kesetiaan tertinggi setiap pribadi harus ditujukan kepada negara kebangsaan (nation state). Pengertian yang lain menyebutkan, nasionalisme ialah sikap mental dan perilaku individu atau masyarakat yang memperlihatkan loyalitas dan pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara sendiri, yang didasari tekad untuk hidup sebagai satu bangsa di dalam satu negara yang sama terlepas dari perbedaan etnis, agama, dan golongan.
Dari berbagai pengertian yang muncul, dapat ditarik satu benang merah bahwa nasionalisme berpusat dan berintikan pada kecintaan, kesetiaan, dan pengabdian pada bangsa sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa nasionalisme menjadi pengikat dan perekat hubungan antara warga masyarakat atau rakyat dengan bangsa dan negaranya. Nasionalisme juga sekaligus menjadi perekat hubungan antarwarga negara karena di dalamnya terkandung kesediaan hidup dalam satu bangsa dan satu negara terlepas dari berbagai perbedaan yang ada.

Makna Patriotisme

Sumber: http www.lampost.co

Ibarat makhluk hidup, patriotisme dapat dikatakan saudara kandung dari nasionalisme. Keduanya lahir dari rahim yang sama, yakni kesadaran akan pentingnya pembelaan kepada bangsa dan negara. Dalam konteks kesadaran berbangsa dan bernegara, patriotisme dan nasionalisme tak dapat atau sangat sulit dipisahkan karena keduanya bersifat komplementer (saling mengisi; saling melengkapi).
Kedekatan antara nasionalisme dan patriotisme lebih jelas dapat dilihat dari makna yang dikandung oleh keduanya. Jika nasionalisme secara singkat diartikan sebagai ‘semangat kebangsaan’, patriotisme memiliki arti ‘kecintaan kepada tanah air’. Perihal pengertian lebih spesifik tentang patriotisme, berikut ini akan dipaparkan lebih terperinci.
Patriotisme berasal dari kata patria atau patris, yang berarti ‘tanah air’. Patria atau patris kemudian mengalami adaptasi menjadi patriot, yang artinya ‘pencinta (pembela) tanah air’. Dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan, kata patriot mengalami penajaman sehingga menjadi patriotisme.
Patriotisme mencuatkan adanya sikap mental yang kuat dalam memandang bangsa dan tanah air. Patriotisme kemudian memiliki pengertian atau penjabaran kalimat yang bermacam-macam (oleh para ahli dan sumber referensi), tetapi muaranya tetap satu, yakni kecintaan dan kerelaan berkorban pada tanah air. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002), patriotisme adalah sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya. Dalam pada itu, beberapa sumber lain mengartikan patriotisme sebagai paham/ajaran kecintaan pada tanah air atau semangat cinta tanah air.
Dalam berbagai kesempatan, patriotisme sering disamakan dengan nasionalisme. Antara keduanya hakikatnya berbeda, tetapi, seperti telah disinggung di depan, keduanya memang sangat mirip dan sangat dekat. Nasionalisme muncul dari kesadaran untuk berbangsa serta membentuk negara, sedang patriotisme muncul dari kesadaran untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara yang sudah terbentuk. Kelahiran patriotisme dilandasi oleh nasionalisme.

Nilai Penting Nasionalisme dan Patriotisme

Sumber: nationalsecuritywatchindonesia.files.wordpress.com

Dapatkah suatu bangsa dan negara mempertahankan kelangsungan hidupnya tanpa ditopang oleh nasionalisme dan patriotisme rakyatnya? Bagaimana nasib suatu bangsa dan negara jika nasionalisme dan patriotisme yang dimiliki rakyatnya tipis atau lemah? Dapat dikatakan, suatu bangsa dan negara yang rakyatnya tidak atau sedikit saja memiliki nasionalisme dan patriotisme, cepat atau lambat, akan terbengkalai dan mungkin akhirnya bubar. Pada kasus tertentu, misalnya pada Uni Soviet dan Yugoslavia, bahkan keterbengkalaian dan pembubaran terjadi tanpa serangan bangsa dan negara lain alias terjadi dengan sendirinya.
Hal itu menunjukkan bahwa nasionalisme dan patriotisme mutlak diperlukan dalam mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara (negara kebangsaan). Warga atau rakyat suatu negara dan bangsa wajib memiliki nasionalisme dan patriotisme jika mereka menghendaki eksistensi dan kelangsungan hidup bangsa dan negaranya tetap terjaga. Untuk keperluan masa depan, nasionalisme dan patriotisme tak hanya berfungsi sebagai penjaga keutuhan dan kelangsungan hidup, melainkan juga pendorong terwujudnya bangsa dan negara yang kuat, maju, dan sejahtera.
Hal itu sudah menjadi seperti hukum alam serta berlaku universal untuk semua bangsa dan negara –– termasuk kita, Indonesia. Secara bertahap, nasionalisme dan patriotisme akan membuat grafik perkembangan suatu bangsa dan negara mengalami peningkatan dari waktu ke waktu hingga mencapai derajat yang tinggi. Hal ini dapat kita lihat pada kasus beberapa negara, misalnya Jerman dan Jepang. Kedua bangsa dan negara ini terkenal memiliki nasionalisme dan patriotisme yang kuat dan tinggi hingga setelah kalah perang dan hancur pun  (pasca-Perang Dunia II) mampu bangkit serta mencapai kekuatan dan kemajuan yang sangat signifikan.
Pada tahap awal, nasionalisme dan patriotisme akan membuat bangsa dan negara aman dan utuh. Bangsa dan negara yang semua komponen warganya memiliki nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, relatif akan mampu mempertahankan diri dari perpecahan dan rongrongan (termasuk serangan dari luar dan dalam). Terjaminnya keamanan dan keutuhan, menjadikan nasionalisme dan patriotisme mampu menumbuhkan etos memperbaiki dan membangun diri serta menggerakkan prakarsa untuk bertindak nyata meraih kemajuan dan kesejahteraan hidup.
Satu hal perlu dicatat bahwa nasionalisme dan patriotisme harus tertanam secara terukur dan proporsional; dalam arti, tidak berlebihan hingga mengakibatkan sikap sauvinistis (mencintai bangsa dan negara sendiri secara berlebih-lebihan). Nasionalisme dan patriotisme yang berlebihan dapat menyebabkan sikap sempit yang tidak mempedulikan dan tidak menghormati bangsa dan negara lain. Sikap ini akan menjadi bumerang yang berbahaya sebab bangsa dan negara lain merupakan mitra kerja sama yang dapat menjadi faktor penentu dicapainya perdamaian dan kemajuan hidup.
Nasionalisme dan patriotisme juga harus diterapkan dengan tepat arah. Nasionalisme dan patriotisme harus ditujukan kepada bangsa dan negara secara keseluruhan, bukan hanya kepada pemerintah yang sedang memegang tampuk kekuasaan. Pemerintah hanyalah salah satu unsur (dalam bangsa dan negara), yang diserahi mandat untuk mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penempatan nasionalisme dan patriotisme yang tepat terkait dengan posisi pemerintah ialah bersikap kooperatif sekaligus kritis terhadap pemerintah. Kita sepenuhnya mendukung pemerintah dalam menjalankan program-program kenegaraan selama perilaku dan kebijakan pemerintah tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, kita menuntut adanya penegakan hukum, penggantian, dan perbaikan jika perilaku dan kebijakan pemerintah bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Mengekspresikan Nasionalisme dan Patriotisme

Sumber: pendoasion.files.wordpress.com

Nasionalisme dan patriotisme tidak bersifat situasional dan kondisional; dalam arti, hanya dapat diterapkan atau dilaksanakan pada keadaan tertentu saja, misalnya pada masa penjajahan dan perang. Nasionalisme dan patriotisme berlaku untuk segala zaman serta dapat diterapkan dalam semua keadaan. Keduanya juga dapat diterapkan di segala tempat dan lingkungan.
Nasionalisme dan patriotisme berlaku untuk semua warga negara. Semua anggota masyarakat bertanggung jawab untuk memiliki serta menerapkan nasionalisme dan patriotisme. Dengan kedudukan dan perannya masing-masing, setiap warga negara dituntut untuk menerapkan nasionalisme dan patriotisme sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi agar keberadaan, keutuhan, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara kita tetap terjaga serta kemajuan dan kesejahteraan hidup dapat diraih bersama.
Kita wajib meneladani para tokoh pejuang kemerdekaan dan pendiri bangsa dan negara yang dengan nyata telah memperlihatkan nasionalisme dan patriotisme yang besar demi terwujud dan tegaknya bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat, berkeadilan, dan maju. Dengan nasionalisme dan patriotisme yang dimilikinya, mereka berhasil meraih kemerdekaan dan mendirikan bangsa dan negara Indonesia. Mereka mewariskan bangsa dan negara kepada kita untuk dipertahankan keberadaan, keutuhan, dan kelangsungan hidupnya serta diupayakan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraannya.
Kita, sebagai generasi penerus, tidak pernah merasakan langsung beratnya perjuangan meraih kemerdekaan serta mendirikan bangsa dan negara. Saat ini kita tinggal menikmati indah dan nyamannya kemerdekaan. Kita tinggal menjalankan serangkaian program pembangunan untuk meraih kemajuan dalam berbagai bidang kehidupan.
Bagaimana caranya agar pembangunan itu dapat berlangsung dengan baik serta membuahkan kemajuan seperti yang kita idam-idamkan? Nasionalisme dan patriotisme adalah kuncinya. Pada masa pembangunan seperti saat ini, semangat kebangsaan serta kecintaan dan kerelaan berkorban kepada tanah air dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk perilaku dan tindakan. Dalam kedudukan dan di lingkungan masing-masing, kita dapat mengekspresikan nasionalisme dan patriotisme melalui bermacam-macam cara.
Para pelajar dan pemuda, sebagai calon penerus dan pemimpin bangsa dan negara pada masa depan, menjadi kalangan yang harus aktif dan kreatif dalam menerapkan nasionalisme dan patriotisme. Pengabaian para pelajar dan pemuda dari tanggung jawab untuk menerapkan nasionalisme dan patriotisme dalam proses pembangunan akan menjadi bumerang yang sangat tidak menguntungkan untuk mereka sendiri. Jika pembangunan gagal akibat minim atau tiadanya nasionalisme dan patriotisme, mereka sendiri yang termasuk akan menanggung akibat paling berat sebab merekalah yang akan menjalani kehidupan panjang untuk masa-masa yang akan datang.
Kesempatan untuk mengekspresikan nasionalisme dan patriotisme terbuka lebar di hadapan kita. Berbagai bidang kehidupan serta lingkungan tempat kita hidup memanggil kita untuk penuh semangat mengekspresikan nasionalisme dan patriotisme. Kita tidak lagi hidup dalam masa penjajahan dan peperangan. Ekspresi nasionalisme dan patriotisme dapat diwujudkan melalui berbagai sikap dan tindakan dalam kehidupan rutin sehari-hari di rumah, sekolah, kantor, lingkungan tempat tinggal, dan sebagainya. Berikut ini diberikan beberapa contoh sikap dan tindakan dalam menerapkan nasionalisme dan patriotisme.
·        Ajang “pertempuran” yang sesungguhnya bagi para pelajar adalah dunia pendidikan dan pengajaran. Pelajar yang sukses ialah pelajar yang berprestasi dalam bidang studi di sekolah. Prestasi tinggi pelajar dalam pendidikan kelak akan mengantarkan dan menempatkannya pada  posisi  penting  dalam  pembangunan  untuk meraih berbagai kemajuan. Dengan demikian, sebagai bentuk ekspresi nasionalisme dan patriotisme, para pelajar diharuskan tekun belajar dan berlatih mata pelajaran di sekolah, banyak membaca dan menulis, rajin mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berlaku jujur, serta bersikap santun dan hormat.
·        Di sekitar tempat tinggal kita lazim dilakukan berbagai kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan pemuda melalui wadah karang taruna. Sebagian besar kegiatan yang dilakukan umumnya adalah kegiatan yang bermanfaat, seperti  ronda malam  untuk menjaga  keamanan lingkungan, kerja bakti membersihkan jalan, bakti sosial, membantu warga yang sedang hajatan, serta rapat-rapat RT dan RW untuk merencanakan kegiatan bersama. Sejatinya, kegiatan kampung seperti itu menjadi bagian dari pembangunan (dalam unit yang kecil dan terbatas). Maka, orang dan pemuda yang memiliki nasionalisme dan patriotisme akan berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat di kampungnya.
·        Untuk membiayai pembangunan, pemerintah memerlukan dana yang tidak sedikit. Selain dari pemanfaatan sumber daya alam, dana pembangunan diperoleh dari penarikan pajak. Warga negara yang mengaku nasionalis dan patriotik akan senantiasa rutin membayar pajak tanpa harus dikejar-kejar atau diancam-ancam.
·        Untuk melakukan pembangunan dengan lancar, kita memerlukan situasi dan kondisi yang kondusif. Keamanan, ketertiban, dan stabilitas harus senantiasa terjamin. Warga negara yang memiliki nasionalisme dan patriotisme akan ikut ambil bagian secara aktif dalam usaha menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mematuhi tata tertib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam keadaan darurat atau bahaya akibat munculnya ancaman dari dalam atau dari luar (serangan dari negara lain), setiap warga negara harus siap ikut dalam upaya pembelaan negara.
·        Di forum internasional seringkali diadakan kompetisi antarnegara dalam berbagai bidang, seperti pertandingan olahraga, festival seni, dan olimpiade mata pelajaran (terutama matematika dan sains). Untuk mewujudkan kecintaan pada bangsa dan negara, kita dapat berusaha untuk menjadi salah satu peserta yang mewakili negara. Apabila terpilih menjadi wakil negara untuk mengikuti kompetisi,  kita harus tampil dengan sportif dan fair serta berusaha sekuat tenaga untuk menjadi pemenang dan juara.
·        Indonesia kaya akan berbagai jenis seni dan budaya, seperti musik dan lagu daerah, tari-tarian daerah, seni rupa tradisional, upacara adat, serta rumah dan pakaian adat. Sebagian besar seni dan budaya khas daerah itu memiliki nilai yang tinggi, yang bahkan banyak dikagumi dan ditiru serta sebagian diklaim bangsa lain sebagai miliknya (misalnya, batik, reog, dan tari pendet yang diklaim salah satu negara tetangga sebagai miliknya). Sebagai warga negara, kita harus peduli serta ikut aktif dalam program-program negara yang bertujuan menyelematkan dan melestarikan seni budaya bangsa.
·        Untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, di dalam negeri telah diproduksi berbagai macam barang konsumsi. Sementara itu, terkait dengan mulai berlakunya perdagangan bebas, pasar dalam negeri kita juga mulai dibanjiri barang-barang produksi luar negeri. Untuk mencerminkan sikap nasionalisme dan patriotisme, kita sebaiknnya lebih memilih dan menggunakan barang-barang produksi dalam negeri dalam upaya memenuhi berbagai kebutuhan.