Saturday, December 9, 2017

Makna Nasionalisme (Semangat Kebangsaan)

Sumber: http liputanislam.com

       Kehidupan suatu komunitas dapat berlangsung dengan baik jika ditopang oleh semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Kehidupan komunitas senantiasa berlangsung dalam berbagai dinamika dan pasang surut kepentingan. Semangat kebersamaan dan kekeluargaan berperan mewadahi kepentingan-kepentingan individu dan kelompok agar tetap diperjuangkan dalam koridor yang tidak melanggar norma.
Semangat kebersamaan dan kekeluargaan juga diperlukan dalam kehidupan sebuah komunitas yang disebut bangsa dan negara. Namun, untuk mewadahi kepentingan individu dan kelompok dalam kehidupan bangsa dan negara, semangat kebersamaan dan kekeluargaan saja dianggap belum cukup. Untuk mempertahankan keberadaan dan keberlang-sungan bangsa dan negara serta meraih kemajuan dan kejayaan pada masa kini dan masa depan, diperlukan lagi semangat lain yang lebih tinggi levelnya, yakni semangat kebangsaan (nasionalisme) dan patriotisme.
Nasionalisme dan patriotisme tak sekadar mencerminkan kebersamaan dan kekeluargaan. Nasionalisme dan patriotisme juga mencakup rasa mencintai dan memiliki serta kerelaan yang kuat untuk mempertahankan apa yang dicintai dan dimiliki dengan pengorbanan jiwa dan raga. Dengan demikian, nasionalisme dan patriotisme menjadi amat diperlukan oleh setiap bangsa dan negara yang menghendaki dirinya tetap utuh, kuat, jaya, dan mampu meraih tujuannya.
Apa sesungguhnya semangat kebangsaan atau nasionalisme itu? Apa urgensi atau nilai pentingnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara? Bagaimana fungsi dan peranannya dalam upaya mewujudkan bangsa dan negara yang kuat, utuh, maju, dan sejahtera?
Dari segi bahasa, semangat kebangsaan memiliki makna sama dengan nasionalisme. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002: 775–776), nasionalisme diartikan sebagai ‘semangat kebangsaan’. Dejelaskan pula bahwa nasionalisme memiliki dua makna yang saling terkait, yakni (a) paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sen-diri; (b) kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa.
Dari segi etimologi atau asal-usul kata, ‘nasionalisme’ sendiri sesungguhnya berasal kata nation, yang berarti ‘bangsa’. Kata nation (dari bahasa Inggris) diadaptasi menjadi ‘nasion’ (bahasa Indonesia). Kemudian, untuk menunjukkan adanya semangat atau etos dalam kerangka hidup berbangsa, nasion diadaptasi lebih lanjut menjadi ‘nasionalisme’ –– yang diartikan sebagai semangat kebangsaan.
Dalam khazanah kenegaraan dan kebangsaan, nasionalisme diberi pengertian yang beragam, tetapi pengertian intinya relatif sama. Dalam Encyclopedia Britania, nasionalisme diartikan keadaan jiwa setiap individu yang merasa bahwa dalam keduniaan yang sekuler, setiap orang memiliki kesetiaan tertinggi kepada negara kebangsaan. Menurut  Hans Kohn (1976: 12), nasionalisme ialah paham yang menganggap kesetiaan tertinggi setiap pribadi harus ditujukan kepada negara kebangsaan (nation state). Pengertian yang lain menyebutkan, nasionalisme ialah sikap mental dan perilaku individu atau masyarakat yang memperlihatkan loyalitas dan pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara sendiri, yang didasari tekad untuk hidup sebagai satu bangsa di dalam satu negara yang sama terlepas dari perbedaan etnis, agama, dan golongan.
Dari berbagai pengertian yang muncul, dapat ditarik satu benang merah bahwa nasionalisme berpusat dan berintikan pada kecintaan, kesetiaan, dan pengabdian pada bangsa sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa nasionalisme menjadi pengikat dan perekat hubungan antara warga masyarakat atau rakyat dengan bangsa dan negaranya. Nasionalisme juga sekaligus menjadi perekat hubungan antarwarga negara karena di dalamnya terkandung kesediaan hidup dalam satu bangsa dan satu negara terlepas dari berbagai perbedaan yang ada.

No comments:

Post a Comment