Showing posts with label Demokrasi. Show all posts
Showing posts with label Demokrasi. Show all posts

Friday, April 19, 2019

Sikap Positif terhadap Pelaksanaan Demokrasi

Demokrasi lebih baik daripada diktatorial (Sumber: https://pixabay.com)


       Kini kita mengetahui keunggulan-keunggulan demokrasi sebagai suatu sistem dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kita paham bahwa dengan segala kelebihannya, demokrasi penting untuk diterapkan dan dilaksanakan dalam semua aspek kehidupan kita. Dengan menerapkan dan melaksanakan demokrasi, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita diharapkan dari waktu ke waktu akan bertambah adil, maju, beradab, bermartabat, dan sejahtera.
       Harapan tersebut bukanlah hal yang kosong belaka. Selama diterapkan dan dilaksanakan dengan benar, konsisten, dan konsekuen, demokrasi akan dapat mengantarkan kita pada iklim kehidupan yang kita harapkan, seperti terjamin dan terlindunginya hak asasi manusia, terciptanya pemerintahan yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dan tidak otoriter, terwujudnya ketertiban dan keamanan, tersalurkannya aspirasi dan kepentingan rakyat, serta terealisasinya pembangunan yang adil dan merata. Hal ini telah terbukti di banyak negara. Di negara-negara maju, kesejahteraan, kemodernan, dan keunggulan yang mereka peroleh banyak ditentukan oleh penerapan dan pelaksanaan demokrasi.
       Bangsa dan negara kita sendiri sejak awal sudah menetapkan diri sebagai bangsa dan negara demokrasi. Hal ini terutama dapat kita simak dalam konstitusi UUD 1945. UUD 1945 Pasal 1 Ayat (2) secara jelas dan tegas menetapkan bahwa kedaulatan negara Indonesia berada di tangan rakyat, yang berarti tidak lain negara kita menganut sistem demokrasi. Sebagai bangsa dan negara demokrasi, kita belum menikmati hasil-hasil pelaksanaan demokrasi dengan maksimal. Penyebab utamanya adalah selama berpuluh-puluh tahun sejak merdeka demokrasi diselewengkan oleh pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru. Setelah memasuki era reformasi pada tahun 1998, kita baru dapat menikmati kembali demokrasi. Sejak itu, demokrasi kembali dicoba dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
       Hasil-hasil pelaksanaan demokrasi sudah mulai dapat kita lihat dan rasakan. Pemilihan umum sudah dilakukan dengan bebas dan adil,  pemerintah tidak lagi berlaku otoriter, hak asasi warga negara makin dijamin dan dihargai, serta aspirasi dan kepentingan masyarakat kian mendapat perhatian serius. Akan tetapi, di sela-sela hasil menggembirakan itu ekses-ekses negatif juga masih terjadi, seperti kerusuhan dan kekacauan sosial, pertentangan dan pertikaian antarkelompok, korupsi dan kolusi, penyalahgunaan hukum, serta penggunaan kebebasan yang melampaui batas.
      Masih munculnya beberapa ekses negatif mungkin dapat dimaklumi karena pelaksanaan demokrasi di negara kita sesudah memasuki era reformasi dapat dikatakan baru dalam tahap awal pembelajaran. Apalagi, sebelumnya, selama puluhan tahun di bawah pemerintahan Orde Baru yang otoriter, rakyat hidup dalam tekanan yang berat. Namun, ekses itu pada masa yang akan datang dapat dikurangi dan dihilangkan jika bangsa kita serius memulai usaha meneruskan agenda pelaksanaan demokrasi.
·        Sikap dan Perilaku yang Menunjukkan Nilai-Nilai Demokrasi 
      Dengan usaha yang serius, konsisten, dan konsekuen, pelaksanaan demokrasi niscaya akan memberikan kemajuan-kemajuan yang lebih baik lagi pada masa-masa mendatang, sementara ekses-ekses negatifnya akan makin dapat dihindarkan. Oleh sebab itu, upaya pelaksanaan demokrasi yang sudah dirintis harus kita lanjutkan. Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan demokrasi, dibutuhkan partisipasi dari semua unsur bangsa Indonesia. Lembaga-lembaga demokrasi, seperti pemerintah, MPR, DPR, MA, MK, partai politik, dan media massa, harus menjadi pelopor pelaksanaan demokrasi. Adapun masyarakat luas juga harus memberikan dukungan yang sungguh-sungguh.
       Dukungan terhadap pelaksanaan demokrasi tentunya tidak hanya diberikan sebatas dalam perkataan. Yang lebih penting dan menentukan, dukungan harus diberikan dengan sikap dan perilaku positif yang nyata. Sikap dan perilaku yang positif adalah yang memperlihatkan nilai-nilai demokrasi. Sikap dan perilaku seperti itu akan amat menentukan keberhasilan upaya pelaksanaan demokrasi.
       Dengan demikian, kita tidak hanya berharap bahwa demokrasi segera dapat dilaksanakan dan membuahkan hasil, tetapi kita sendiri tidak menunjukkan sikap dan perilaku yang bernilai demokrasi. Namun, bagaimanakah sikap dan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai demokrasi itu? Berikut ini beberapa contoh sikap dan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai demokrasi, yang harus diambil oleh semua unsur bangsa kita dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan demokrasi di negara kita.

Demokrasi menghormati kebebasan memilih (Sumber: http://www.nu.or.id)

  • Bangsa kita adalah bangsa yang terdiri atas bermacam-macam suku, pemeluk agama, kelompok, dan golongan. Terhadap keragaman dan perbedaan ini kita harus bersikap dan bertindak toleran, yakni membiarkan keragaman dan perbedaan tersebut seperti apa adanya, tidak berusaha menyeragamkannya, serta menghargai dan menghormati ciri khas dan tradisi atau kegiatan mereka masing-masing. Sebagai pribadi, kita harus mengambil sikap itu, sementara pemerintah harus mampu menjaga, mewadahi, dan memfasilitasi keragaman dan perbedaan tersebut.
  •  Dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, kita memerlukan wakil dan pemimpin untuk mengelola kehidupan bersama. Penggantian atau pemilihan wakil dan pemimpin harus dilakukan secara berkala, teratur, dan terbatas; artinya, dilakukan setiap periode tertentu (misalnya, lima tahun sekali) serta dihindari adanya wakil dan pemimpin yang terlalu lama menduduki jabatannya (misalnya, lebih dari dua periode atau sepuluh tahun). Semua pihak harus menyadari pentingnya hal itu. Penggantian atau pemilihan itu sendiri juga harus dilakukan melalui proses persaingan yang damai, bebas, jujur, dan adil.
  • Walaupun masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda, setiap pribadi, kelompok, dan golongan harus menghindari sikap menutup dan mengucilkan diri. Setiap pribadi, kelompok, dan golongan harus bersedia bersikap terbuka, berkomunikasi, dan bekerja sama dengan pihak lain. Setiap pribadi, kelompok, dan golongan juga harus turut bertanggung jawab terhadap kebaikan dan kemajuan kehidupan bersama dengan aktif mengikuti kegiatan-kegiatan yang sifatnya hubungan antarpribadi, antarkelompok, atau antargolongan.
  • Setiap pribadi, kelompok, dan golongan memiliki aspirasi dan kepentingan yang hendak disampaikan dan diperjuangkan. Aspirasi dan kepentingan harus disampaikan dan diperjuangkan dengan cara dan saluran yang sudah ditentukan. DPR, sebagai lembaga perwakilan rakyat, harus mampu menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan yang berkembang di tengah masyarakat. Adapun pemerintah, sebagai penyelenggara negara, dengan sebatas kemampuannya harus berusaha memenuhi aspirasi dan kepentingan tersebut.
  • Setiap warga negara memiliki hak asasi. Hak asasi harus kita gunakan secara bertanggung jawab, yakni digunakan dengan tidak melanggar hak asasi pihak lain, tidak mengganggu ketertiban dan kepentingan umum, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Adapun pemerintah harus dapat memberikan jaminan dan perlindungan terhadap penggunaan hak asasi semua warga negara. Sejauh penggunaan hak asasi itu dilakukan sesuai dengan ketentuan, pemerintah tidak dibenarkan untuk melarang, mengekang, atau membatasinya.
  • Keputusan yang menyangkut kehidupan bersama harus diambil dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Pengambilan keputusan lebih dahulu harus dilakukan melalui jalan musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika melalui musyawarah terjadi kemacetan, keputusan baru dapat diambil dengan cara pemungutan suara (voting). Keputusan yang sudah disepakati, baik melalui musyawarah maupun pemungutan suara, harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat di dalamnya.
  • Hukum diberlakukan untuk semua pihak dalam upaya menciptakan ketertiban, keamanan, ketenteraman, dan keserasian. Semua pihak harus tunduk dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku. Semua pihak, termasuk aparat atau pejabat pemerintah, tidak dibenarkan mempengaruhi atau mengendalikan proses hukum yang sedang berlangsung untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Di sisi lain, para aparat hukum harus bekerja dan memberikan putusan hukum sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku demi kebenaran dan keadilan serta tidak dibenarkan menyalahgunakan hukum dengan dasar dan kepentingan apa pun.
  • Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangsa, pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan dan melakukan pembangunan. Dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan, pemerintah harus memperhatikan dan menyertakan aspirasi dan kepentingan masyarakat luas. Kebijakan yang diberlakukan serta pembangunan yang dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan yang dihadapi masyarakat luas serta hasil-hasilnya juga harus dapat dinikmati secara adil dan merata di seluruh lapisan masyarakat dan daerah.
  • Untuk mewadahi pilihan politik masyarakat, dibutuhkan partai politik. Setiap partai politik harus mampu menyusun program (platform) yang sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat, terutama masyarakat pemilihnya. Setiap partai politik harus dibentuk dan dijalankan dengan tujuan mewadahi aspirasi dan kepentingan masyarakat, bukan demi kepentingan politik semata-mata. Dalam setiap pemilihan umum, semua partai politik harus bersaing merebut simpati dan pilihan masyarakat dengan jujur dan sesuai ketentuan. Adapun partai-partai politik yang menyertakan wakilnya dalam pemerintahan dan lembaga perwakilan rakyat (DPR) harus bekerja dan mengabdi dengan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan partainya sendiri.


Sunday, March 31, 2019

Arti Penting Demokrasi dalam Kehidupan Kita

(Sumber: https://mistertoyyib.com)


    Bagaimana pendapat Anda mengenai demokrasi? Apakah demokrasi dapat memberikan manfaat bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita? Apakah demokrasi penting untuk kita anut sekaligus kita terapkan dan laksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita?
    Kita paham bahwa sebagai sistem, demokrasi menunjukkan banyak hal positif. Setidaknya, melalui nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dibawanya, demokrasi mengajarkan banyak hal yang berguna, seperti mengutamakan persamaan dan kebersamaan, melaksanakan amanat demi kepentingan rakyat atau orang banyak, menghargai perbedaan dan kemajemukan, serta berpartisipasi dalam membuat keputusan dan kebijakan bersama. Dalam sejarah kehidupan negara-negara di dunia, demokrasi juga terbukti telah mengantarkan rakyat dan bangsa pada kehidupan yang adil, maju, beradab, dan bermartabat.
    Di berbagai negara, demokrasi mengubah kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Demokrasi telah menempatkan hak, harkat, dan martabat rakyat dan bangsa pada kedudukan yang semestinya. Melalui demokrasi, hak-hak asasi rakyat terbebas dari pelanggaran dan penindasan, pemerintahan negara terhindar dari penyelewengan dan kesewenang-wenangan, pembangunan dilakukan untuk kebaikan semua pihak, serta keragaman suku dan golongan terjaga dalam persatuan. Pada masa-masa tertentu rakyat di berbagai negara hidup dalam penindasan, keterbelakangan, dan penderitaan, tetapi setelah demokrasi datang dan diterapkan kehidupan rakyat berangsur-angsur menjadi lebih adil, maju, dan sejahtera.
    Di negara kita demokrasi belum mengantarkan kehidupan rakyat dan bangsa pada kehidupan yang adil, maju, dan sejahtera secara optimal karena berbagai hal. Salah satunya adalah karena selama berpuluh-puluh tahun demokrasi di negara kita disalahgunakan dan diselewengkan oleh rezim pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru sehingga yang dialami rakyat dan bangsa adalah kehidupan penuh kesewenang-wenangan pemerintah yang menyebabkan ketertindasan dan penderitaan. Sejak merdeka dan berdiri sebagai negara, kita sudah menetapkan bahwa negara kita menganut sistem demokrasi ––  sekali lagi, hal ini terbaca jelas dalam UUD 1945 bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Namun, akibat penyelewengan demokrasi oleh rezim penguasa, kita belum dapat menikmati hasil-hasil pelaksanaan demokrasi sebagaimana mestinya.
    Pada era reformasi sekarang ini, demokrasi kembali hendak ditegakkan dan diperjuangkan. Demokrasi yang sempat lenyap pada masa pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru, pada masa Orde Reformasi kembali akan dihidupkan, disemai, dan ditumbuhkan. Penerapan dan pelaksanaan demokrasi kemudian diperkuat dengan dilakukannya amendemen UUD 1945.
    Upaya menumbuhkembangkan kembali demokrasi tidak hanya dilakukan sebagai bagian dari pengamalan UUD 1945. Upaya tersebut juga dinilai sangat penting untuk mengusahakan terciptanya kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara kita yang lebih modern, maju, adil, beradab, bermartabat, dan sejahtera. Dengan penerapan dan pelaksanaan demokrasi yang konsisten dan konsekuen, kita dapat berharap hal itu akan terwujud menjadi kenyataan.

Arti Penting Demokrasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

(https://www.seraamedia.org)


    Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi sangat penting untuk diterapkan dan dilaksanakan. Apalagi di negara yang mengklaim diri sebagai negara yang berkedaulatan rakyat (negara demokrasi) seperti halnya Indonesia, demokrasi wajib diterapkan dan dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat (sebagai pemilik kedaulatan) sekaligus wujud pelaksanaan konstitusi karena pengakuan sebagai negara demokrasi biasanya dituangkan dalam konstitusi.
    Kegiatan berbangsa dan bernegara menyangkut kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga tinggi negara yang dilakukan untuk mengelola kehidupan seluruh unsur bangsa dan negara, yakni suku, penganut agama, golongan, masyarakat daerah, organisasi, dan sebagainya. Penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan menentukan nasib semua pihak yang hidup dalam bangsa dan negara yang bersangkutan. Ada atau tidak adanya demokrasi dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan sangat ditentukan oleh penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam cakupan kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilakukan dengan nilai dan prinsip demokrasi akan memberikan banyak nilai positif yang menguntungkan. Penerapan dan pelaksanaannya akan mendukung terwujudnya pemerintahan dan negara yang demokratis. Jika pemerintahan dan penyelenggaraan negara berjalan secara demokratis, maka masyarakat (rakyat) akan terhindar dari penindasan serta aspirasi dan kepentingan masyarakat akan terjaga dan terlindungi. Kehidupan bangsa secara keseluruhan pun akan lebih adil, beradab, dan bermartabat serta pada masa-masa mendatang diharapkan akan lebih maju, modern, dan sejahtera. Berikut ini diuraikan lebih terperinci keuntungan-keuntungan diterapkan dan dilaksanakannya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
·         Terwujudnya Pemerintahan yang Prorakyat
    Dalam negara demokrasi, pemerintah bukanlah pemegang kedaulatan yang sesungguhnya. Pemegang kedaulatan negara yang sesungguhnya adalah rakyat. Kehidupan bernegara berlangsung dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintahan dibentuk atas pilihan dan kehendak rakyat. Pemerintah diberi amanat oleh rakyat untuk melakukan penyelenggaraan negara dalam rangka mewadahi dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.

    Dalam negara demokrasi, tujuan utama pemerintah dalam menyelenggarakan ne-gara adalah mengusahakan terwujudnya berbagai kebaikan dan kemajuan hidup bagi rakyat. Pemerintah tidak dibenarkan menjalankan kegiatan bernegara demi kepentingannya sendiri. Semua kebijakan, kegiatan pembangunan, dan hal-hal lain yang terkait dengan kehidupan bernegara yang dilakukan pemerintah justru harus terutama diarahkan untuk kebaikan dan kemajuan hidup rakyat. Dengan pola seperti itu, maka akan terbentuk dan terlaksana pemerintahan yang prorakyat, yang senantiasa berusaha memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.
·         Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa
    Dalam demokrasi, baik secara langsung maupun melalui perwakilan, rakyat melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Lembaga perwakilan rakyat, yang menjadi wadah bagi para wakil rakyat, akan berhadapan dan mengawasi langsung kegiatan pemerintahan dalam penyelenggaraan negara serta bekerja sama langsung juga dengan pemerintah dalam menyusun peraturan perundang-undangan. Adapun lembaga peradilan yang independen juga siap menjalankan tugas hukum dengan mengadili pemerintah jika melakukan pelanggaran. Sementara itu, media massa (surat kabar, majalah, televisi, radio, dan sebagainya) akan turut melakukan kontrol terhadap pemerintah melalui pemberitaan yang dilakukannya.

    Terbukanya pengawasan dan kontrol oleh rakyat, lembaga perwakilan rakyat, dan media massa terhadap jalannya pemerintahan serta adanya lembaga peradilan netral yang siap memberi putusan mendorong pemerintah untuk bertindak tertib, teratur, terarah, terencana, dan bersih (bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam melakukan penyelenggaraan negara, seperti melakukan pembangunan dan menggunakan keuangan negara. Kesempatan atau peluang pemerintah untuk melakukan berbagai penyelewengan tugas dan tanggung jawab menjadi menyempit, serta sebaliknya pemerintah akan terdorong melakukan penyelenggaraan negara dengan baik dan benar sesuai dengan aspirasi rakyat dan konstitusi.

    Namun, di sisi lain, dengan mampu melakukan penyelenggaraan negara yang sesuai dengan amanat rakyat dan konstitusi, pemerintah sendiri akan menjadi sosok yang berwibawa. Keberadaannya akan dipercaya, diandalkan, dan disegani oleh rakyat. Adapun keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga akan senantiasa ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat.
·         Terhindarnya Pemerintahan yang Otoriter
    Dalam demokrasi, selain pengawasan dan kontrol terhadap pemerintah dilakukan secara ketat, hak asasi manusia juga dijunjung tinggi. Melalui pengawasan oleh rakyat, lembaga perwakilan rakyat, dan media massa ditambah kesiap-siagaan lembaga peradilan untuk menjalankan tugas hukum, pemerintah diharuskan untuk melindungi dan menegakkan hak-hak rakyat. Pemerintah berhak meminta rakyat untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya, seperti mematuhi hukum dan membayar pajak, tetapi pemerintah juga harus memenuhi hak-hak rakyat, seperti mengemukakan pendapat dan mendirikan organisasi.
    Dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seperti itu, pemerintah akan terhindar dari sikap dan tindakan yang otoriter atau sewenang-wenang yang di sisi satu hanya menguntungkan dirinya serta di sisi lain menindas dan merugikan rakyat. Pemerintah akan memberi  kebebasan  kepada rakyat untuk menggunakan hak-haknya serta berusaha memenuhi hak-hak itu. Adapun keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan pemerintah akan diberlakukan kepada rakyat  sebagai bagian dari upaya menciptakan kebaikan dan kemajuan hidup bersama.
(Sumber: https://pixabay.com)

·         Terwujudnya Pembangunan yang Adil dan Merata
    Dengan prinsip bahwa penyelenggaraan negara dilakukan untuk mengusahakan terwujudnya kebaikan dan kemajuan hidup rakyat, pemerintah menyusun dan menjalankan program-program pembangunan. Program pembangunan yang disusun dan dijalankan oleh pemerintah secara bertahap akan dilakukan dengan adil dan merata. Prinsip pembangunan yang adil dan merata harus diterapkan dan dilaksanakan karena dalam negara demokrasi tidak dibenarkan adanya pengistimewaan terhadap kelompok, golongan, atau daerah tertentu.
    Melalui program jangka pendek, pembangunan biasa diprioritaskan untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat dan daerah tertinggal dan terbelakang. Melalui program jangka panjang, pembangunan diusahakan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan wilayah. Seluruh rakyat dan daerah diharapkan dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara adil dan merata.
·         Terwujudnya Bangsa dan Negara yang Utuh dan Bersatu
    Seperti sudah dijelaskan, demokrasi mengharuskan adanya persamaan, kesederajatan, dan kebersamaan. Semua warga negara memiliki hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama. Semua warga negara juga berhak untuk menikmati hasil pembangunan dan kemajuan secara bersama-sama serta hidup dalam kebersamaan.

    Hal itu merupakan cita-cita bangsa dan negara demokrasi. Sebagai cita-cita, hal itu hendak diwujudkan oleh pemerintah sebagai pihak yang diserahi tugas dan wewenang untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika penyelenggaraan negara oleh pemerintah mampu mewujudkan kesamaan hak, kewajiban, dan kedudukan serta kebersamaan dalam menikmati kemajuan, bangsa dan negara akan terjaga dalam keutuhan dan kesatuan. Hal ini karena seluruh unsur bangsa dan negara akan hidup saling bertoleransi, saling menghormati dan menghargai, saling menjaga ketertiban dan kepentingan bersama, serta terhindar dari kecemburuan, ketegangan, pertentangan, dan konflik.
·         Terwujudnya Bangsa dan Negara yang Beradab dan Bermartabat
    Demokrasi menekankan terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang seimbang dan serasi. Tidak ada pihak yang hendak ditonjolkan atau dikorbankan. Penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan dengan pengawasan dan kontrol serta akan terbentuk keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban, pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab, persaingan yang  jujur dan sehat, penegakan hukum yang dapat memberikan keadilan, pembuatan keputusan melalui jalan musyawarah, dan penyaluran aspirasi rakyat.
    Dengan sifatnya tersebut, demokrasi memungkinkan terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang teratur, tertib, aman, rukun, dan tenteram. Melalui demokrasi, akan terhindar hal-hal negatif, seperti pelanggaran hak asasi manusia, kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyat, penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah, penyelewengan hukum, serta pengkhianatan terhadap aspirasi dan kepentingan rakyat. Hal ini akan menghindarkan terjadinya krisis, gejolak, kekacauan, kerusuhan, dan keadaan-keadaan buruk lainnya sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi lebih beradab dan bermartabat.
·         Terwujudnya Bangsa dan Negara yang Maju, Modern, dan Unggul
    Dalam negara demokrasi, seluruh unsur bangsa diberi kebebasan untuk melakukan dan menyatakan semua hal selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang disepakati. Terutama dengan diberinya kebebasan untuk berpendapat, berkreasi, dan berekspresi, masyarakat akan terpacu untuk menghasilkan gagasan-gagasan dan penemuan-penemuan baru dalam berbagai bidang kehidupan, seperti ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, dan budaya. Ide dan penemuan baru dalam berbagai bidang kehidupan jelas akan sangat mempengaruhi kemajuan, modernitas, dan keunggulan suatu bangsa dan negara.
    Bangsa dan negara yang banyak melahirkan ide dan penemuan baru dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, atau budaya akan hidup dalam kemajuan, modernitas, dan keunggulan. Bangsa dan negara yang bersangkutan akan mampu bersaing dengan bangsa dan negara lain atau bahkan lebih maju dan lebih unggul dalam banyak hal. Atau, setidaknya, bangsa dan negara yang gemar melakukan percobaan untuk menghasilkan pemikiran atau penemuan baru akan terhindar dari belenggu kemandekan dan keterbelakangan

Arti Penting Demokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat

(Sumber: www.awaaznation.com)


    Kehidupan bermasyarakat turut menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, jika demokrasi hendak ditumbuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pelaksanaan demokrasi harus pula dilakukan di tengah kehidupan masyarakat. Penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan masyarakat akan turut menentukan penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan bangsa dan negara.
    Namun, apa pentingnya demokrasi bagi kehidupan masyarakat? Demokrasi jelas penting dalam kehidupan masyarakat karena demokrasi, seperti sudah disinggung di muka, mengandung prinsip-prinsip dan nilai-nilai kebaikan. Bahkan, jika kembali kita perhatikan, demokrasi itu sendiri merupakan sistem yang intinya menempatkan masyarakat (rakyat atau orang banyak) sebagai pihak (subjek) yang akan, senantiasa, dan harus diutamakan aspirasi dan kepentingannya dalam keseluruhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
    Nah, dengan esensi yang semacam itu, maka tak diragukan lagi demokrasi sangat penting untuk diterapkan dan dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat. Penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam masyarakat dilakukan demi kebaikan masyarakat. Kamu pasti dapat memperkirakan bahwa sebuah sistem yang dibuat untuk kebaikan masyarakat tentunya akan memberikan nilai positif kepada masyarakat jika sistem tersebut diterapkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. 
    Dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang dibawanya, demokrasi akan mendorong atau memungkinkan masyarakat hidup dalam nilai-nilai kebaikan. Melalui demokrasi, persamaan, kesederajatan, kebersamaan, kerja sama, musyawarah, dan beberapa hal positif lain dalam kehidupan masyarakat dimungkinkan untuk dicapai dan diwujudkan. Untuk melihat pentingnya demokrasi dalam kehidupan masyarakat, berikut ini ditunjukkan beberapa kelebihan dari penerapan dan pelaksanaan demokrasi di tengah masyarakat.
·         Terwadahinya Aspirasi dan Kepentingan Masyarakat
    Demokrasi memberi kebebasan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingannya. Aspirasi dan kepentingan itu dapat berwujud banyak hal, dari keinginan untuk membersihkan korupsi, saran untuk perbaikan pembangunan, sampai keinginan untuk ikut serta memberi pandangan dalam menyusun kebijakan pemerintah. Di dalam  demokrasi, masyarakat memang didorong untuk bersikap aktif dalam berpartisipasi menentukan dan memberi corak kehidupan bersama.
    Dalam pada itu, demokrasi menempatkan  aspirasi dan kepentingan masyarakat sebagai hal yang akan ditampung dan diperjuangkan. Dengan sifatnya yang semacam  itu, maka demokrasi akan memungkinkan aspirasi dan kepentingan masyarakat terwadahi dan tersalurkan. Melalui pelaksanaan demokrasi, aspirasi dan kepentingan masyarakat tidak diabaikan, dikesampingkan, ditekan, atau diselewengkan, melainkan justru diwadahi, dilindungi, serta diusahakan untuk dipenuhi dan diwujudkan.
·         Terjamin dan Terlindunginya Hak Asasi Masyarakat
    Dalam demokrasi, hak asasi manusia setiap anggota masyarakat mendapat jaminan dan perlindungan. Hal ini sudah menjadi kepastian dan keniscayaan karena demokrasi memberikan kebebasan kepada masyarakat atau rakyat untuk menggunakan hak-haknya sebagai pemilik yang sah atas kedaulatan. Melalui demokrasi, hak-hak masyarakat didorong untuk digunakan secara aktif. Hak-hak tersebut, antara lain, hak memilih pemimpin untuk duduk dalam pemerintahan, hak mengawasi jalannya pemerintahan, hak mengemukakan pendapat, dan hak mengajukan keberatan atas kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
    Demokrasi mewajibkan pemerintah, sebagai pemegang amanat masyarakat, untuk berperan sebagai pelayan masyarakat. Masyarakat bukanlah pihak yang harus melayani pemerintah, melainkan pemerintahlah yang harus melayani masyarakat. Pemerintah, dari tingkat yang tertinggi hingga yang terendah, dipilih oleh masyarakat untuk mengurus dan mengelola kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, pemerintah diharuskan pula mengelola hak-hak masyarakat agar digunakan sebagaimana mestinya.
(Sumber: https://wenepapuanews.blogspot.com)

·        
Terwujudnya Kerukunan dan Persatuan
    Dalam demokrasi, tidak dibenarkan adanya upaya untuk mengistimewakan individu dan golongan tertentu. Setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama. Setiap anggota masyarakat juga memiliki kedudukan yang sama. Adapun dalam mengelola kehidupan, mencapai tujuan hidup, dan menikmati hasil-hasil usaha  mengelola kehidupan (pembangunan), aspek  kebersamaan  menjadi landasannya.
    Dengan diterapkannya prinsip persamaam, kesederajatan, dan kebersamaan seperti itu, maka kehidupan masyarakat relatif akan terhindar dari berbagai sikap dan perilaku negatif, seperti kecemburuan dan kedengkian, perselisihan dan pertentangan, serta konflik dan kerusuhan. Dengan menyadari adanya persamaam, kesederajatan, dan kebersamaan, masyarakat terdorong untuk saling menghargai dan menghormati, saling bertoleransi, dan saling memberikan bantuan. Dalam kondisi seperti ini, kerukunan dan persatuan masyarakat akan dapat dipelihara dan dipertahankan.
·         Terwujudnya Keseimbangan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban
    Dalam demokrasi, seperti sudah disinggung, setiap anggota masyarakat memiliki hak yang sama serta didorong untuk aktif menggunakan hak-hak-nya. Namun, pelaksanaan penggunaan hak tersebut tidak boleh dilakukan dengan sembarangan atau tanpa batas. Hak-hak yang dimiliki masyarakat tidak boleh dilaksanakan dengan melanggar hak pihak lain, melanggar hukum yang berlaku, serta melanggar ketertiban dan kepentingan umum. Hukum serta kepentingan dan ketertiban umum harus dihormati oleh setiap anggota masyarakat karena merupakan ketentuan yang harus ditegakkan demi terjaganya persamaan, kesederajatan, dan kebersamaan.
    Dengan kata lain, pelaksanaan hak-hak masyarakat harus dilakukan dengan disertai pelaksanaan kewajiban. Kewajiban dalam melaksanakan hak-hak itu terutama adalah menaati hukum yang berlaku serta menghormati kepentingan dan ketertiban umum. Artinya, saat melaksanakan hak-haknya, setiap anggota masyarakat diharuskan pula mematuhi ketentuan-ketentuan hukum yang ada serta tidak mengganggu kepentingan dan ketertiban umum (bersama). Dengan demikian, pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat dapat dilakukan dengan seimbang.
·         Terwujudnya Pelaksanaan Tanggung Jawab Masyarakat
    Dalam demokrasi, tanggung jawab untuk mengelola dan menjalankan kehidupan bersama memang dibebankan kepada pemerintah. Namun, tanggung jawab untuk menjaga dan mempertahankan kebaikan hidup bersama juga dipikul seluruh anggota masyarakat. Hal ini karena jumlah personel dan tenaga pemerintah umumnya sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan anggota masyarakat.
    Masyarakat diharuskan untuk menggunakan hak-haknya secara bertanggung jawab. Tanggung jawab itu tidak semata-mata terletak pada segi kesesuaiannya dengan hukum serta kepentingan dan ketertiban umum, tetapi juga dari segi kebenaran, kelayakan, dan kemanfaatannya. Artinya, masyarakat tidak hanya dituntut untuk bertanggung jawab menggunakan hak-haknya sesuai dengan hukum serta kepentingan dan ketertiban umum, tetapi pelaksanaan hak itu juga harus benar, layak, dan bermanfaat. Sebagai contoh, jika masyarakat menggunakan haknya untuk mengemukakan pendapat, maka isi pendapat itu seharusnya benar (tidak bersifat fitnah dan menghasut), layak disampaikan (berbobot), serta bermanfaat untuk kehidupan bersama (jika diwujudkan).
·         Terwujudnya Masyarakat yang Cerdas, Kreatif, dan Dinamis
    Dalam demokrasi, selain diberi kebebasan untuk menyampaikan aspirasi dan kehendak, masyarakat juga diberi kebebasan untuk mengemukakan pendapat, mengekspresikan diri, dan berkreasi. Masyarakat dapat mengemukakan pendapat melalui dua cara, yakni lisan dan tulisan, serta pendapat yang dikemukakan dapat berbentuk tanggapan, hasil perenungan, atau hasil penelitian. Adapun mengekspresikan diri dan berkreasi bisa dilakukan dalam berbagai bidang, seperti seni dan teknologi.
    Melalui kebebasan berpendapat, inisiatif dan daya pikir masyarakat secara rutin akan terasah sehingga kecerdasannya akan makin meningkat dari waktu ke waktu. Adapun melalui keleluasaan berekspresi dan berkreasi, kepekaan dan kemampuan mencipta masyarakat akan terasah sehingga kreativitasnya akan bertambah baik. Dengan aktif mengemukakan pendapat, berekspresi, dan berkreasi, dengan sendirinya masyarakat akan menjadi dinamis karena banyak berpikir dan berusaha menemukan hal-hal baru yang bermanfaat.

Friday, February 1, 2019

Pengertian Demokrasi

Definisi demokrasi (Sumber: listontap.com-desainzamroni)


    Apakah yang sebenarnya disebut demokrasi? Apa kaitan demokrasi dengan rakyat, negara, dan politik? Demokrasi terkait dengan rakyat dan negara. Suatu negara tidak akan dapat berdiri atau tegak tanpa rakyat. Rakyatlah yang pertama dan utama menjadi faktor penentu terbentuknya suatu negara. Suatu negara akan terbentuk jika sekumpulan individu yang disebut rakyat menghendakinya demikian. Dan demokrasi akan terlihat jelas manakala negara yang terbentuk didasarkan pada kedaulatan rakyat.
    Negara yang kedaulatan tertingginya berada di tangan rakyat disebut negara demokrasi. Pelaksanaan demokrasi dalam suatu negara didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu sehingga negara demokrasi dengan sendirinya juga akan memiliki ciri-ciri dan nilai-nilai tertentu. Namun, demokrasi sulit atau tidak akan dapat bertahan jika pelaksanaannya tidak ditopang oleh faktor-faktor pendukung. Sebagai sebuah konsep, demokrasi perlu kita ketahui makna dan pengertiannya. Adapun sebagai praktik dalam ketatanegaraan, demokrasi juga perlu kita pahami prinsip, ciri, nilai, dan faktor-faktor pendukungnya.
    Kata demokrasi sesungguhnya berasal dari kata bahasa asing, yakni bahasa Yunani. Dalam bahasa Yunani, kata demokrasi terdiri atas dua kata, yakni demos dan cratos atau cratein. Demos memiliki makna ‘rakyat’ atau ‘penduduk’, sedangkan cratos atau cratein bermakna ‘kedaulatan’ atau ‘kekuasaan’. Jadi, secara harfiah atau kata demi kata, demokrasi mengandung makna ‘kedaulatan rakyat’ atau ‘kedaulatan penduduk’.
   Pengertian demokrasi telah banyak disampaikan oleh para tokoh serta pakar politik dan pemerintahan. Berikut ini diberikan beberapa contoh pengertian demokrasi yang disam-paikan tokoh dan ahli.
·        Para ahli yang tergabung dalam tim redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002: 249) memberi pengertian demokrasi sebagai berikut.
§    Demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya (pemerintahan rakyat).
§    Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
·        Carol Gould menyatakan, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang di dalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui keikutsertaan langsung dalam merumuskan keputusan yang mempengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka.
·        Henry Mayo (dalam Budiardjo, 2006: 61) menegaskan, demokrasi adalah suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh para wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan berkala yang didasarkan pada prinsip kesamaan politik dan dilakukan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
·        Sidney Hook menyatakan, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang di dalamnya keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas oleh rakyat dewasa.
·        Abraham Lincoln menyatakan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Nilai-Nilai Demokrasi


Nilai-nilai demokrasi (Sumber: preseau.fr & desainzamroni)

    Demokrasi juga memiliki nilai-nilai tersendiri. Suatu masyarakat, bangsa, atau negara layak disebut sebagi komunitas demokrasi manakala memiliki dan mempraktikkan nilai-nilai demokrasi. Negara atau masyarakat yang memiliki nilai demokrasi adalah negara atau masyarakat yang memiliki sikap, perilaku, kebiasaan, dan budaya demokrasi. Sikap, perilaku, kebiasaan, dan budaya demokrasi, antara lain, tampak dari hal-hal berikut ini:
·          kesediaan untuk menyerahkan jabatan atau kekuasaan kepada pihak lain;
·          kesediaan untuk diawasi, dikritik, dan dikoreksi;
·          kesediaan untuk mengutamakan kepentingan dan ketertiban umum;
·          kesadaran untuk menerapkan kebebasan, keadilan, dan persamaan;
·          adanya keikutsertaan dalam membuat keputusan dan kebijakan bersama;
·          adanya persaingan yang dilakukan secara sehat, bebas, jujur, dan adil;
·          adanya pengakuan terhadap persamaan hak dan kewajiban;
·          toleran terhadap perbedaan dan kemajemukan;
·          kesadaran akan pentingnya hukum dan ketaatan terhadapnya,
·          kesediaan untuk melakukan kerja sama dengan pihak lain; serta
·          kesadaran dan kesediaan untuk melaksanakan pemilihan umum.
    Dalam pandangan para pakar politik, demokrasi yang ideal adalah tatanan yang memiliki atau mengandung nilai-nilai tertentu. Sebuah tatanan yang demokratis memiliki standar nilai. Menurut Henry B. Mayo, ahli politik yang pendapatnya seringkali dikutip dalam pembahasan seputar ketatanegaraan, demokrasi yang ideal adalah yang memiliki nilai-nilai sebagai berikut (dalam Syukur, et al., 2005: 21):
·        menyelesaikan perselisihan secara damai dan melembaga,
·        menjamin setiap proses perubahan dalam kehidupan masyarakat secara damai melalui kebijakan-kebijakan yang terkendali,
·        menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur dan damai,
·        menekan seminimal mungkin penggunaan kekerasan,
·        mengakui dan menghormati perbedaan atau keanekaragaman dalam masyarakat, serta
·        menjamin tegaknya keadilan.
   Jika keenam nilai tersebut dapat tertanam dan berjalan dalam sebuah kehidupan masyarakat atau negara, demokrasi yang ideal kemungkinan dapat terwujud. Namun, dianutnya keenam nilai itu juga banyak ditentukan oleh sejarah dan budaya politik masing-masing masyarakat dan negara. Berikut ini penjabaran lebih konkret dari keenam nilai tersebut.
§        Menyelesaikan Perselisihan secara Damai dan Melembaga
Di dalam demokrasi, perselisihan dianggap hal yang wajar. Hal ini merupakan konsekuensi dari munculnya berbagai kepentingan yang seringkali saling berseberangan. Masyarakat atau negara yang demokratis harus mampu menyelesaikan setiap perselisihan atau konflik kepentingan secara damai melalui saluran atau lembaga yang tersedia.
Perselisihan harus dapat diakhiri melalui sebuah kompromi, konsensus, atau kemufakatan. Untuk mencapai hal ini, perlu dilakukan perundingan dan dialog terbuka yang menyertakan seluruh atau sebagian besar pihak yang terlibat. Perundingan dan dialog melalui saluran atau lembaga yang tersedia dilakukan dengan lebih mengutamakan bahasa dan cara yang persuasif serta terhindar dari pemaksaan kehendak dan pemaksaan kepentingan.
§       Menjamin setiap Perubahan dalam Masyarakat Berlangsung secara Damai melalui Kebijakan yang Terkendali
Kehidupan atau tatanan masyarakat dari waktu ke waktu akan mengalamai perubahan. Perubahan terjadi sebagai akibat beberapa faktor, seperti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Suatu masyarakat atau negara yang ingin terbebas dari kemandekan dan keterbelakangan serta sebaliknya hendak meraih kemajuan peradaban tidak dapat menghindarkan diri dari proses perubahan.

Perubahan itu sendiri tidak jarang menimbulkan berbagai kerawanan dalam bentuk gejolak, keguncangan, gegar (keterkejutan), dan sebagainya. Bagaimanapun rawannya perubahan, dalam tatanan sosial, ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya harus diupayakan tidak terjadi chaos atau kekacauan yang mengancam perdamaian. Pihak-pihak yang memiliki kewenangan harus mampu mengatasi perubahan dengan kebijakan yang terkendali sehingga perubahan dalam masyarakat dan negara berlangsung aman serta tidak menimbulkan konflik yang memecah belah dan destruktif.

§      Menyelenggarakan Pergantian Pemimpin secara Teratur dan Damai
Sebagai sebuah komunitas, masyarakat atau negara lazim memerlukan pemimpin. Di dalam sistem demokrasi, kepemimpinan tidak dilakukan secara otoriter atau diktator. Pemimpin tidak ditunjuk berdasarkan keturunan atau ditunjuk secara sepihak oleh sekelompok golongan berdasarkan kepentingan tertentu, melainkan dipilih melalui suatu pemilihan umum (pemilu).
Jabatan pemimpin juga tidak dipegang secara mutlak atau absolut. Menurut mekanisme demokrasi, jabatan pemimpin dibatasi hanya untuk masa tertentu, biasanya maksimum dua kali periode, yang setiap periodenya empat atau lima tahun. Oleh sebab itu, dalam sistem demokrasi pergantian pemimpin berlangsung secara teratur (periodik); dilakukan setiap empat atau lima tahun sekali. Adapun prosesnya dilakukan melalui pemilihan umum yang jujur, adil, dan damai.
§     Menekan Seminimal Mungkin Penggunaan Kekerasan
Di dalam tatanan masyarakat atau negara lazim terdapat kelompok mayoritas dan minoritas. Dapat dimaklumi bahwa umumnya kelompok mayoritas mengambil bagian terbesar dalam kepemimpinan dan penyaluran aspirasi. Akan tetapi, kelompok minoritas pun diupayakan tidak mengalami penekanan dan penindasan. Kelompok minoritas tetap dilibatkan dalam berbagai proses pengambilan keputusan. Cara-cara kekerasan sekuat tenaga dihindari untuk dilakukan.
§     Mengakui dan Menghormati Perbedaan atau Keanekaragaman dalam Masyarakat
Di dalam masyarakat yang majemuk (plural), biasanya terbentuk kepentingan yang beraneka ragam. Setiap kelompok masyarakat –– suku, agama, partai politik, dan sebagainya –– memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Dengan identitas atau atributnya, setiap kelompok berusaha memperjuangkan kepentingannya masing-masing.
Demokrasi toleran terhadap kemajemukan dan perbedaan. Di dalam demokrasi, perbedaan tidak akan diberangus dan ditiadakan serta penyeragaman tidak akan dilakukan. Perbedaan justru diwadahi dan dipertahankan karena menjadi ciri khas yang memperkaya budaya dan kehidupan. Keaneragaman seringkali menjadi sumber kekuatan dan modal yang sangat berharga dalam meraih kemajuan peradaban.
§     Menjamin Tegaknya Keadilan
Di dalam sistem demokrasi, pelanggaran keadilan relatif tidak banyak terjadi. Hal ini karena setiap kelompok atau golongan dalam masyarakat biasanya memiliki wakil di lembaga-lembaga resmi, terutama di lembaga perwakilan dan pemerintahan. Namun, pelanggaran keadilan bukannya tidak ada sama sekali. Pihak-pihak tertentu –– biasanya golongan minoritas –– seringkali merasa kurang mendapat perlakuan adil karena sedikitnya wakil mereka di lembaga resmi. Dalam sistem demokrasi, semua golong-an diupayakan untuk mendapat perhatian dan perwakilan. Representasi atau perwa-kilan tentu dilakukan berdasarkan populasi dan proporsi. Kelompok yang besar dan ma-yoritas lazim mendapat wakil yang banyak, sebaliknya kelompok-kelompok kecil dan minoritas mendapat wakil yang sedikit.

Ciri-Ciri Demokrasi

Karakteristik demokrasi (Sumber: alidzakyalarief.com-mmtimes.com-desainzamroni)


    Negara atau masyarakat demokrasi tidak dapat diklaim hanya lewat pengakuan atau pengatasnamaan. Kita tidak dapat menggolongkan suatu negara atau masyarakat sebagai negara atau masyarakat demokrasi hanya karena ada pengakuan atau klaim bahwa negara atau masyarakat itu hidup dalam iklim demokrasi. Namun, suatu negara atau masyarakat dapat dikatakan hidup dalam iklim demokrasi jika negara atau masyarakat tersebut memiliki ciri-ciri demokrasi.
    Apa saja ciri-ciri demokrasi itu? Ciri-ciri demokrasi terkait dengan adanya prasarana demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Prasarana demokrasi adalah segala sesuatu yang mendukung terwujudnya demokrasi, seperti prinsip demokrasi dan lembaga demokrasi. Dengan demikian, ciri-ciri suatu negara atau masyarakat demokrasi adalah negara atau masyarakat yang memiliki dan menjalankan prinsip demokrasi dan memiliki lembaga-lembaga demokrasi. Berikut ini dijelaskan lebih lanjut tentang ciri-ciri yang dimaksud.

·        Negara atau masyarakat yang menganut prinsip demokrasi  berpegang pada ketentuan atau asas bahwa kedaulatan tertinggi dalam negara atau masyarakat berada di tangan rakyat. Berdasarkan hal ini, maka penentuan atas hal-hal pokok dalam kehidupan negara atau masyarakat dilakukan atas dasar kehendak dan kepentingan rakyat atau orang banyak. Adapun dalam kehidupan negara atau masyarakat dianut asas bahwa pada dasarnya setiap warga negara atau anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama, kedudukan yang sederajat, serta harus mendapat perlakuan yang sama.
·        Negara atau masyarakat yang memiliki lembaga demokrasi adalah negara atau masyarakat yang memiliki badan atau organisasi sebagai pelaksana kegiatan demokrasi. Lembaga demokrasi memungkinkan kedaulatan rakyat atau orang banyak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Lembaga demokrasi biasanya berupa pemerintah, lembaga perwakilan rakyat, partai politik, badan peradilan, dan media massa (pers).
§    Pemerintah adalah organisasi yang melakukan penyelenggaraan kegiatan bernegara. Mereka yang duduk dalam pemerintahan sebagian ditentukan lewat pemilihan umum, sebagiannya lagi diangkat. Pemerintah diserahi mandat untuk mengelola negara dan memperjuangkan kepentingan rakyat atau orang banyak melalui pembangunan. Pemerintah juga diberi wewenang untuk membuat berbagai peraturan hidup bermasyarakat dan bernegara (membuat peraturan perundang-undangan).
§    Lembaga perwakilan rakyat adalah badan atau organisasi yang beranggotakan orang-orang yang mewakili rakyat atau orang banyak untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingan rakyat atau orang banyak. Para anggotanya ditentukan melalui pemilihan umum. Lembaga ini diberi tugas mengawasi kegiatan penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh pemerintah. Bersama pemerintah, lembaga ini juga diberi wewenang untuk membuat peraturan perundang-undangan.
§    Partai politik adalah organisasi yang melalui pemilihan umum berusaha meraih suara dan dukungan rakyat atau orang banyak untuk memperoleh kekuasaan atau kedudukan dalam pemerintahan atau lembaga perwakilan rakyat. Untuk memperoleh suara dan dukungan dari rakyat atau orang banyak, lembaga ini memperkenalkan dan menyebarluaskan program-program yang berisi kegiatan perbaikan kehidupan rakyat atau orang banyak dan negara.
§    Badan peradilan atau pengadilan merupakan lembaga yang bertugas dan berwenang memberi putusan (vonis) atas berbagai masalah hukum, seperti tindak kejahatan (tindak pidana) dan konflik antarwarga masyarakat atau antarlembaga. Lembaga pengadilan bertanggung jawab untuk menangani dan menyelesaikan berbagai kasus hukum dalam usaha menegakkan keadilan serta menciptakan ketertiban, keamanan, ketenteraman, ketenangan, keharmonisan, dan nilai-nilai positif lain yang diperlukakan dalam kehidupan masyarakat.
§    Media massa adalah lembaga yang betugas melakukan kegiatan pemberitaan atau memberi informasi kepada rakyat atau orang banyak. Media massa meliputi media massa cetak (surat kabar, majalah, dan sebagainya) dan media massa elektronik (televisi, radio, dan sebagainya). Melalui pemberitaan media massa, semua kegiatan lembaga yang ada dalam negara dapat diketahui oleh rakyat atau orang banyak sehingga memungkinkan untuk diajukan kritik, koreksi, dan saran jika terjadi kekeliruan, penyalahgunaan, atau penyelewengan.