Nilai-nilai demokrasi (Sumber: preseau.fr & desainzamroni) |
Demokrasi
juga memiliki nilai-nilai tersendiri. Suatu masyarakat, bangsa, atau negara
layak disebut sebagi komunitas demokrasi manakala memiliki dan mempraktikkan
nilai-nilai demokrasi. Negara atau masyarakat yang memiliki nilai demokrasi
adalah negara atau masyarakat yang memiliki sikap, perilaku, kebiasaan, dan
budaya demokrasi. Sikap, perilaku, kebiasaan, dan budaya demokrasi, antara
lain, tampak dari hal-hal berikut ini:
·
kesediaan
untuk menyerahkan jabatan atau kekuasaan kepada pihak lain;
·
kesediaan
untuk diawasi, dikritik, dan dikoreksi;
·
kesediaan
untuk mengutamakan kepentingan dan ketertiban umum;
·
kesadaran
untuk menerapkan kebebasan, keadilan, dan persamaan;
·
adanya
keikutsertaan dalam membuat keputusan dan kebijakan bersama;
·
adanya
persaingan yang dilakukan secara sehat, bebas, jujur, dan adil;
·
adanya
pengakuan terhadap persamaan hak dan kewajiban;
·
toleran
terhadap perbedaan dan kemajemukan;
·
kesadaran
akan pentingnya hukum dan ketaatan terhadapnya,
·
kesediaan
untuk melakukan kerja sama dengan pihak lain; serta
·
kesadaran
dan kesediaan untuk melaksanakan pemilihan umum.
Dalam
pandangan para pakar politik, demokrasi yang ideal adalah tatanan yang memiliki
atau mengandung nilai-nilai tertentu. Sebuah tatanan yang demokratis memiliki
standar nilai. Menurut Henry B. Mayo, ahli politik yang pendapatnya seringkali
dikutip dalam pembahasan seputar ketatanegaraan, demokrasi yang ideal adalah
yang memiliki nilai-nilai sebagai berikut (dalam Syukur, et al., 2005:
21):
· menyelesaikan
perselisihan secara damai dan melembaga,
· menjamin
setiap proses perubahan dalam kehidupan masyarakat secara damai melalui
kebijakan-kebijakan yang terkendali,
· menyelenggarakan
pergantian pemimpin secara teratur dan damai,
· menekan
seminimal mungkin penggunaan kekerasan,
· mengakui
dan menghormati perbedaan atau keanekaragaman dalam masyarakat, serta
· menjamin
tegaknya keadilan.
Jika keenam nilai
tersebut dapat tertanam dan berjalan dalam sebuah kehidupan masyarakat atau
negara, demokrasi yang ideal kemungkinan dapat terwujud. Namun, dianutnya
keenam nilai itu juga banyak ditentukan oleh sejarah dan budaya politik
masing-masing masyarakat dan negara. Berikut ini penjabaran lebih konkret dari
keenam nilai tersebut.
§ Menyelesaikan
Perselisihan secara Damai dan Melembaga
Di dalam demokrasi,
perselisihan dianggap hal yang wajar. Hal ini merupakan konsekuensi dari
munculnya berbagai kepentingan yang seringkali saling berseberangan. Masyarakat
atau negara yang demokratis harus mampu menyelesaikan setiap perselisihan atau
konflik kepentingan secara damai melalui saluran atau lembaga yang tersedia.
Perselisihan harus dapat
diakhiri melalui sebuah kompromi, konsensus, atau kemufakatan. Untuk mencapai
hal ini, perlu dilakukan perundingan dan dialog terbuka yang menyertakan
seluruh atau sebagian besar pihak yang terlibat. Perundingan dan dialog melalui
saluran atau lembaga yang tersedia dilakukan dengan lebih mengutamakan bahasa
dan cara yang persuasif serta terhindar dari pemaksaan kehendak dan pemaksaan
kepentingan.
§ Menjamin setiap
Perubahan dalam Masyarakat Berlangsung secara Damai melalui Kebijakan yang
Terkendali
Kehidupan
atau tatanan masyarakat dari waktu ke waktu akan mengalamai perubahan.
Perubahan terjadi sebagai akibat beberapa faktor, seperti perkembangan zaman
dan kemajuan teknologi. Suatu masyarakat atau negara yang ingin terbebas dari
kemandekan dan keterbelakangan serta sebaliknya hendak meraih kemajuan
peradaban tidak dapat menghindarkan diri dari proses perubahan.
Perubahan
itu sendiri tidak jarang menimbulkan berbagai kerawanan dalam bentuk gejolak,
keguncangan, gegar (keterkejutan), dan sebagainya. Bagaimanapun rawannya
perubahan, dalam tatanan sosial, ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya harus
diupayakan tidak terjadi chaos atau kekacauan yang mengancam perdamaian.
Pihak-pihak yang memiliki kewenangan harus mampu mengatasi perubahan dengan
kebijakan yang terkendali sehingga perubahan dalam masyarakat dan negara
berlangsung aman serta tidak menimbulkan konflik yang memecah belah dan
destruktif.
§ Menyelenggarakan
Pergantian Pemimpin secara Teratur dan Damai
Sebagai sebuah komunitas,
masyarakat atau negara lazim memerlukan pemimpin. Di dalam sistem demokrasi,
kepemimpinan tidak dilakukan secara otoriter atau diktator. Pemimpin tidak
ditunjuk berdasarkan keturunan atau ditunjuk secara sepihak oleh sekelompok
golongan berdasarkan kepentingan tertentu, melainkan dipilih melalui suatu
pemilihan umum (pemilu).
Jabatan
pemimpin juga tidak dipegang secara mutlak atau absolut. Menurut mekanisme
demokrasi, jabatan pemimpin dibatasi hanya untuk masa tertentu, biasanya
maksimum dua kali periode, yang setiap periodenya empat atau lima tahun. Oleh
sebab itu, dalam sistem demokrasi pergantian pemimpin berlangsung secara
teratur (periodik); dilakukan setiap empat atau lima tahun sekali. Adapun
prosesnya dilakukan melalui pemilihan umum yang jujur, adil, dan damai.
§ Menekan Seminimal
Mungkin Penggunaan Kekerasan
Di dalam tatanan
masyarakat atau negara lazim terdapat kelompok mayoritas dan minoritas. Dapat
dimaklumi bahwa umumnya kelompok mayoritas mengambil bagian terbesar dalam
kepemimpinan dan penyaluran aspirasi. Akan tetapi, kelompok minoritas pun
diupayakan tidak mengalami penekanan dan penindasan. Kelompok minoritas tetap
dilibatkan dalam berbagai proses pengambilan keputusan. Cara-cara kekerasan
sekuat tenaga dihindari untuk dilakukan.
§ Mengakui dan
Menghormati Perbedaan atau Keanekaragaman dalam Masyarakat
Di
dalam masyarakat yang majemuk (plural), biasanya terbentuk kepentingan yang
beraneka ragam. Setiap kelompok masyarakat –– suku, agama, partai politik, dan
sebagainya –– memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Dengan identitas atau
atributnya, setiap kelompok berusaha memperjuangkan kepentingannya
masing-masing.
Demokrasi toleran
terhadap kemajemukan dan perbedaan. Di dalam demokrasi, perbedaan tidak akan
diberangus dan ditiadakan serta penyeragaman tidak akan dilakukan. Perbedaan
justru diwadahi dan dipertahankan karena menjadi ciri khas yang memperkaya
budaya dan kehidupan. Keaneragaman seringkali menjadi sumber kekuatan dan modal
yang sangat berharga dalam meraih kemajuan peradaban.
§ Menjamin Tegaknya
Keadilan
Di
dalam sistem demokrasi, pelanggaran keadilan relatif tidak banyak terjadi. Hal
ini karena setiap kelompok atau golongan dalam masyarakat biasanya memiliki
wakil di lembaga-lembaga resmi, terutama di lembaga perwakilan dan
pemerintahan. Namun, pelanggaran keadilan bukannya tidak ada sama sekali.
Pihak-pihak tertentu –– biasanya golongan minoritas –– seringkali merasa kurang
mendapat perlakuan adil karena sedikitnya wakil mereka di lembaga resmi. Dalam
sistem demokrasi, semua golong-an diupayakan untuk mendapat perhatian dan
perwakilan. Representasi atau perwa-kilan tentu dilakukan berdasarkan populasi
dan proporsi. Kelompok yang besar dan ma-yoritas lazim mendapat wakil yang banyak,
sebaliknya kelompok-kelompok kecil dan minoritas mendapat wakil yang sedikit.
No comments:
Post a Comment