Sumber: Tempo |
Hidup di
bawah penjajahan adalah hidup yang penuh dengan kesengsaraan karena di dalamnya
terjadi penindasan yang sewenang-wenang. Hidup di bawah penjajahan juga
merupakan hidup yang sarat dengan kebodohan dan kemiskinan karena di dalamnya
terjadi perampasan terhadap hak untuk memperoleh pendidikan serta perampokan
dan pengerukan terhadap kekayaan alam milik bangsa terjajah. Hidup di bawah
penjajahan adalah bentuk kehidupan yang sangat tidak layak dan tidak manusiawi
yang menyebabkan setiap bangsa akan berusaha sekuat tenaga untuk menghindarinya.
Demikianlah,
penjajahan oleh bangsa asing yang dialami bangsa Indonesia pada masa lalu
senantiasa mengingatkan kita semua akan pentingnya kewaspadaan terhadap semua bentuk
bahaya yang mengancam keamanan bangsa dan negara kita. Memori tentang
penjajahan yang begitu menyengsarakan seringkali membangkitkan kesadaran akan
perlunya sikap berjaga-jaga terhadap berbagai bentuk ancaman yang datang dari
bangsa-bangsa asing. Sejarah masa lalu tentang penjajahan yang menimpa bangsa
Indonesia terasa mendorong kita untuk senantiasa mempertahankan sikap hati-hati
dan siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang muncul dari perilaku
dan kebijakan bangsa asing terhadap bangsa kita.
Pada level yang
lebih tinggi, sikap waspada, siaga, dan hati-hati menjelma menjadi sikap yang
lebih serius, yakni kerelaan dan kesiapsediaan untuk membela bangsa dan negara
(Indonesia) dari segala bentuk agresi (serangan, pendudukan, dan sebagainya)
yang dilakukan oleh bangsa atau negara lain. Dengan kata lain, manakala bangsa
dan negara kita mendapat serangan dari bangsa atau negara lain, maka setiap
warga negara siap untuk melakukan bela negara, yakni siap berjuang (dalam
berbagai bentuknya) untuk turut melakukan upaya perlawanan. Sejak bangsa kita
merasakan (betapa) buruknya penjajahan di sisi satu dan memahami (betapa)
pentingnya kemerdekaan di sisi lain, bangsa kita menjadi lebih paham dan sadar
bahwa bela negara menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan oleh setiap warga
negara.
Bangsa kita sepakat
bahwa dalam situasi darurat atau genting, setiap warga negara diwajibkan untuk
melakukan upaya bela negara. Hal itu sudah menjadi ketentuan baku yang diatur
dalam peraturan perundang-undangan. Kegiatan bela negara oleh warga negara
merupakan bagian penting dari upaya mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan
negara, dan keutuhan wilayah, serta menjaga keselamatan bangsa dan negara.
Upaya tersebut menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan bangsa Indonesia
sehingga semua warga negara mendapatkan kewajiban sekaligus hak untuk melakukan
pembelaan negara.
Namun, apakah bela
negara semata-mata penting karena latar belakang masalah penjajahan atau
imperialisme? Apakah bangsa Indonesia mewajibkan warganya untuk melakukan
pembelaan negara melulu hanya karena bangsa kita pernah mengalami kesengsaraan
hidup di bawah penjajahan atau imperialisme? Tentu saja tidak demikian.
Penjajahan atau imperialisme memang merupakan salah satu faktor yang menyebabkan
bangsa kita sepakat untuk menjadikan bela negara sebagai kewajiban setiap warga
negara. Namun, di luar itu masih ada faktor-faktor lain yang menyebabkan bela
negara menjadi hal yang tak dapat dihindarkan untuk terus dilakukan oleh warga
negara.
Faktor-faktor lain
tersebut terkait dengan munculnya perkembangan-perkembangan baru yang terjadi
baik di dalam negeri maupun di dunia internasional. Saat kehidupan dunia sudah
lebih damai dan lebih menghargai HAM (hak asasi manusia) seperti saat ini,
kemungkinan terjadinya penjajahan atau imperialisme fisik seperti pada
abad-abad lalu memang sudah sangat berkurang. Namun, sejalan dengan
perkembangan politik dan ekonomi internasional modern, menurut para pakar, kini
muncul imperialisme dalam wajah atau bentuk baru yang jauh lebih halus dan
sulit untuk dideteksi. Imperialisme bentuk baru ini sering diangkat ke
permukaan dengan sebutan ‘neoimperialisme’ atau ‘neokolonialisme’. Neoimperialisme
atau neokolonialisme merupakan penjajahan gaya baru yang terjadi dalam bentuk
dominasi atau penguasaan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara besar dan kuat
(industri maju) terhadap negara-negara yang sedang berkembang dan masih
terbelakang.
Sumber: tabloidlintaspena.blogspot.com |
Dapat kita saksikan
dan rasakan bahwa pada era modern saat ini hal-hal yang dapat menimbulkan
ancaman dan bahaya terhadap keamanan, keselamatan, dan keutuhan bangsa dan
negara kita ternyata makin kompleks dan beragam. Bentuk, jenis, dan sumber ancaman
dan bahaya yang muncul menjadi lebih banyak dan rumit. Kuantitas dan
kualitasnya pun makin banyak dan tinggi.
Hal itu menyebabkan
upaya untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara kita menjadi lebih
serius dilakukan. Upaya memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara harus
senantiasa ditingkatkan karena beberapa ancaman dan bahaya yang muncul dari
waktu ke waktu juga mengalami peningkatan yang berarti. Kejahatan tertentu,
seperti korupsi dan penyalahgunaan narkoba, dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan
grafik yang menanjak sehingga kewaspadaan dan kesiagaan terhadap keduanya harus
terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan demikian, secara menyeluruh,
sistem dan perangkat pertahanan dan keamanan nasional negara kita secara berkala
harus dikaji ulang, diperbarui, ditingkatkan, dan dimantapkan.
Nah, salah satu
bagian dari upaya peningkatan dan pemantapan sistem pertahanan dan keamanan
nasional tersebut tidak lain adalah mengikutsertakan semua komponen masyarakat
atau warga negara dalam pembelaan negara. Dengan kata lain, untuk meningkatkan
dan memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, seluruh warga negara,
dengan peran dan kedudukannya masing-masing, diharuskan turut serta dalam usaha
menjaga keamanan dan ketertiban serta mempertahankan bangsa dan negara dari
semua bentuk ancaman dan bahaya, baik yang datang dari luar negeri maupun dari
dalam negeri. Upaya bela negara oleh semua unsur masyarakat tersebut dapat
dilakukan dalam berbagai wujud, dari turut serta menjaga keamanan lingkungan
tempat tinggal dan kampung hingga ikut mengangkat senjata untuk berperang
melawan invasi pasukan negara lain.
Seluruh gambaran tersebut menunjukkan
bahwa upaya bela negara hingga saat ini, dan sampai kapan pun selama bangsa dan
negara Indonesia berdiri, masih tetap dibutuhkan. Selama upaya bela negara
dipandang sebagai hal penting, selama itu pula upaya untuk menanamkan kesadaran
tentang bela negara di tengah masyarakat –– utamanya di kalangan generasi muda
–– tetap perlu dilakukan. Seluruh warga negara perlu senantiasa diingatkan
untuk sadar akan tanggung jawab dan kewajibannya untuk berpartisipasi dalam
upaya bela negara karena ancaman, gangguan, dan bahaya terhadap sistem
pertahanan dan keamanan negara tidak pernah hilang sama sekali.
No comments:
Post a Comment