Wednesday, September 26, 2018

Unsur dan Sifat Bela Negara



Sumber: http www.klikapa.com
     Bela negara merupakan keharusan dan
tuntutan bagi warga negara. Bela negara juga merupakan wahana bagi warga negara untuk menunjukkan kecintaan dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara sehingga bela negara sekaligus juga menjadi hak bagi warga negara. Sebagai usaha, bela negara dilakukan sebagai bentuk pembelaan untuk mempertahankan kedaulatan, keberadaan, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
     Bela negara merupakan sebuah kebijaksanaan yang lahir dari kesepakatan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setiap negara memiliki kebijakan serta ketentuan-ketentuan tentang bela negara yang diatur di dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Hal ini sudah menjadi kelaziman di berbagai belahan dunia sebagai bentuk tanggung jawab untuk mempertahankan keberadaan dan kelangsungan masing-masing negara yang telah dibentuk oleh para pendiri negara (founding fathers).
     Dari uraian tersebut, kita dapat mengambil beberapa hal menonjol sebagai unsur dan sifat dari bela negara. Selanjutnya, unsur dan sifat bela negara dapat diperinci ke dalam rumusan-rumusan sebagai berikut.
  • Bela negara merupakan usaha yang terpimpin dan terkoordinasi. Bela negara dilaksanakan dengan kepemimpinan dan koordinasi aparat pertahanan dan keamanan negara (TNI dan Polri).
  • Bela negara dilakukan untuk mempertahankan negara dari segala ancaman, gangguan, dan bahaya. Ancaman gangguan, dan bahaya yang muncul dapat bermacam-macam bentuknya.
  • Bela negara dilakukan oleh seluruh komponen bangsa dan negara. Pada dasarnya, semua warga negara diwajibkan untuk turut dalam upaya bela negara sesuai dengan peran dan kedudukannya masing-masing.
  • Bela negara dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada bangsa dan negara. Kesukarelaan dalam upaya bela negara lazim dilandasi oleh rasa cinta kepada bangsa dan negara.
  • Bela negara adalah bagian yang tak dapat dilepaskan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran dalam berbangsa dan bernegara mendorong lahirnya kebijakan tentang pentingnya bela negara.
  • Bela negara merupakan kewajiban sekaligus hak bagi warga negara. Sebagai kewajiban, bela negara merupakan tuntutan tanggung jawab bagi warga negara; adapun sebagai hak, bela negara menjadi wahana untuk mengekspresikan kecintaan kepada tanah air.


No comments:

Post a Comment