Sunday, September 30, 2018

Meraih Prestasi melalui Kegiatan Tulis-Menulis (Mengarang)

Sumber: www.photo-dictionary.com

Bidang tulis-menulis atau mengarang membutuhkan ketajaman pikiran, keluasan wawasan, dan kemampuan menuangkan ide secara tertulis. Khusus untuk menulis karya fiksi, seperti puisi, cerita pendek, dan novel, dibutuhkan juga kepekaan terhadap keindahan dan nilai-nilai kemanusiaan. Dibandingkan dengan olahraga dan kesenian, tulis-menulis memang mungkin kurang diminati oleh anak muda dan remaja. Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini mulai ada gejala minat membaca dan menulis di kalangan remaja menunjukkan peningkatan.
Kegemaran atau kebiasaan menulis sangat baik untuk mengasah ketajaman pikiran dan perasaan serta kepekaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Menulis juga sangat baik untuk meningkatkan wawasan dan kecerdasan. Orang yang gemar menulis biasanya akan gemar membaca dan mengamati. Mengapa demikian? Hal ini karena untuk tulisan-tulisan yang akan dibuatnya dia membutuhkan bahan berupa pengetahuan, data, atau fakta.
Menulis dapat menjadi ajang meraih prestasi. Prestasi yang dapat diraih melalui kegiatan menulis bahkan bisa sangat prestisius (bergengsi tinggi). Dengan menulis karya fiksi, seseorang dapat meraih hadiah Nobel untuk bidang sastra. Para penulis yang berprestasi tinggi, yakni yang karyanya diakui bermutu tinggi dan sangat bermanfaat bagi kemanusiaan, baik di dunia maupun di Indonesia, banyak mendapat penghargaan dan penghormatan tinggi dari masyarakat dan negara.
Seperti halnya olahraga dan kesenian, menulis juga membutuhkan potensi. Untuk mencapai kemampuan menulis yang baik, diperlukan pengembangan potensi menulis secara tepat. Upaya yang lazim untuk mengembangkan potensi menulis ialah membaca, mengamati, meneliti, dan berlatih menuangkan gagasan secara tertulis dengan rajin, teratur, disiplin, dan berkesinambungan.
Tidak sedikit penulis sastra Indonesia yang telah mendapat penghargaan bergengsi di tingkat internasional serta mengharumkan nama Indonesia di forum dunia. Penulis-penulis tersebut, antara lain, Budi Darma, Goenawan Mohamad, Y.B. Mangunwijaya, Mochtar Lubis, Rendra, Pramudya Ananta Toer, Putu Wijaya, N.H. Dini, Andrea Hirata, dan Wiji Thukul. Selain mendapat penghargaan, sebagian karya mereka juga diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa asing (seperti bahasa Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, dan Belanda).

Meraih Prestasi melalui Kegiatan Kesenian

Sumber: kutalabon.blogspot.com

Agak berbeda dengan olahraga yang ditekuni banyak orang untuk tujuan prestasi, kesenian umumnya ditekuni masyarakat bukan dengan tujuan utama meraih prestasi dalam arti mendapatkan juara melalui pertandingan atau perlombaan. Masyarakat umumnya menekuni kesenian sebagai hobi, penyaluran potensi, ekspresi diri, dan lahan mencari rezeki (mata pencaharian). Lomba atau festival kesenian jauh lebih jarang diadakan –– terutama di tingkat nasional dan internasional –– dibandingkan dengan lomba dan pertandingan olahraga.
Akan tetapi, kesenian tetap dapat menjadi ajang untuk mengukir prestasi. Lewat lomba dan festival, biarpun agak jarang dilakukan, kita dapat mencoba mengejar prestasi. Melalui pengabdian dalam kesenian yang serius dan konsisten, kita juga dapat memperoleh pengakuan dan apresiasi (penghargaan).
Para seniman yang karyanya dinilai unggul dan berguna bagi masyarakat seringkali mendapat penghargaan dalam berbagai bentuk dari masyarakat dan negara. Penghargaan biasanya diberikan bukan lewat ajang lomba atau festival, melainkan diberikan secara sukarela sebagai bentuk pengakuan dan tanda terima kasih. Lewat karya-karya yang bermutu tinggi, banyak juga seniman yang namanya menjadi termasyhur dan abadi –– di kancah nasional maupun internasional.
Kesenian umumnya lebih membutuhkan kepekaan perasaan dan keindahan. Mereka yang menekuni kesenian dituntut untuk memiliki kepekaan perasaan dan keindahan. Akan tetapi, jenis kesenian tertentu, seperti tari, teater, dan film, juga membutuhkan kesiapan dan kegesitan tubuh.
Ada banyak jenis kesenian yang dapat ditekuni oleh para remaja. Para remaja yang memiliki potensi seni dapat menjadikan salah satu atau beberapa jenis seni yang sesuai potensinya masing-masing sebagai ajang untuk mengukir prestasi. Untuk mencapai kecakapan yang tinggi dalam seni, dibutuhkan kerja keras dalam bentuk latihan yang rajin, tekun, disiplin, teratur, dan berkesinambungan.
Cabang-cabang kesenian yang dapat Anda tekuni, antara lain, seni musik, tari, teater (drama), lukis, patung, film, grafis, dan instalasi. Melalui cabang-cabang seni ini, Anda dapat mengekspresikan diri serta menghasilkan karya-karya yang berguna bagi masyarakat. Karya seni merupakan media atau alat untuk menyampaikan pikiran dan perasaan sekaligus juga koreksi dan kritik.
Dengan berkarya seni, Anda dapat mengharumkan nama bangsa dan negara serta  dapat  menghibur dan memberi pencerahan kepada masyarakat. Para seniman terkenal di dunia telah mengangkat reputasi negara dan bangsa asalnya serta berjasa memberikan hiburan dan nilai-nilai estetika (keindahan). Beberapa seniman Indonesia yang cukup terkenal di dunia internasional, antara lain, Raden Saleh, Affandi, dan Hendra Gunawan (seni rupa); Rendra, Putu Wijaya, Teguh Karya, Garin Nugroho, dan Christine Hakim (teater dan film); Pramudya Ananta Toer, Rendra, Goenawan Mohamad, dan Budi Darma (sastra); Gesang, Jack Lesmana, Tri Utami, dan Waljinah (musik); serta Sardono W. Kusumo, Retno Maruti, dan Boy G. Sakti (tari).

Meraih Prestasi melalui Olahraga

Sumber: www.bintangbola.info
Olahraga dapat ditekuni untuk berbagai keperluan. Masyarakat umumnya menggeluti olahraga untuk memperoleh kebugaran dan kesehatan tubuh serta menyalurkan hobi. Sebagian lagi menekuninya untuk mengembangkan potensi dan mengejar prestasi. Di antara mereka yang menggeluti olahraga sebagai ajang meraih prestasi, ada yang menjadikannya sebagai mata pencaharian dengan menjadi atlet profesional.
Olahraga lebih banyak membutuhkan kekuatan, ketahanan, dan kelincahan fisik walaupun pada zaman modern sekarang ini olahraga juga mulai memerlukan kecerdasan otak. Mereka yang berprestasi dalam bidang ini umumnya memiliki fisik yang bugar, kuat, lentur, dan gesit. Oleh sebab itu, remaja yang memiliki fisik kuat serta secara potensi memiliki bakat kelincahan gerak dapat menjadikan olahraga untuk mengembangkan potensi dan meraih prestasi.
Saat ini ada banyak sekali cabang olahraga yang dapat Anda tekuni. Jika Anda memiliki potensi dalam bidang ini, Anda perlu mengetahui lebih khusus potensi Anda berdasarkan cabang yang ada sebab tidak mungkin Anda memiliki potensi dalam semua cabang olahraga. Setelah mengetahui secara pasti cabang yang menjadi potensi Anda, Anda dapat mengembangkannya melalui latihan yang rutin, teratur, dan berkesinambungan.
Latihan juga harus dilakukan dengan benar, terarah, dan disiplin serta diikuti dengan banyak melakukan pertandingan uji coba. Untuk keperluan itu, Anda dapat menggabungkan diri ke dalam klub yang ada di daerah Anda. Klub biasanya memiliki sarana latihan yang lebih lengkap serta memiliki pelatih khusus sehingga setiap anggota klub dapat berlatih dan mendapat bimbingan secara terprogram dan tepat.
Berbagai turnamen atau kejuaraan olahraga di tingkat lokal, nasional, dan internasional bisa dijadikan ajang untuk meraih prestasi. Ada kejuaraan-kejuaraan khusus cabang olahraga tertentu yang diadakan secara berkala, seperti kejuaraan daerah renang, kejuaraan nasional bulu tangkis, dan kejuaraan dunia sepak bola (Piala Dunia). Selain itu, ada pula pesta olahraga yang mempertandingkan atau memperlombakan berbagai cabang olahraga (multievent) di berbagai level, seperti Pekan Olahraga Daerah (Porda), Pekan Olahraga Nasional (PON), SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade.
Berbagai turnamen atau kejuaraan itu telah melahirkan para juara. Para atlet Indonesia biasanya dapat mengukir prestasi dalam kejuaraan olahraga melalui cara yang berjenjang. Dimulai dari menjadi juara di tingkat daerah, mereka menjadi juara di tingkat nasional dan kemudian di tingkat internasional. Nama-nama atlet termasyhur Indonesia yang telah mengukir prestasi tinggi dan turut mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional, misalnya, Rudy Hartono, Liem Swie King, Icuk Sugiarto, Taufik Hidayat, Ivana Lie, Ferawati Fajrin, dan Susi Susanti melalui cabang bulu tangkis; Yustedjo Tarik, Yayuk Basuki, dan Angelique Widjaya (tenis); Ardiansyah, Utut Adianto, dan Cerdas Barus (catur); Ellyas Pical dan Chris John (tinju); Rio Haryanto (balap mobil F-1); Aries Susanti Rahayu (panjat tebing); dan Lalu Muhammad Zohri (atletik).
Untuk masa-masa yang akan datang, para atlet Indonesia masih memiliki peluang besar untuk menjadi juara di tingkat internasional. Dalam cabang-cabang yang secara tradisional kuat, para atlet kita masih diperhitungkan dan disegani. Misalnya, dalam cabang bulu tangkis, pencak silat, dan tinju, para atlet kita beberapa kali masih mampu menjadi juara di berbagai event  internasional.
Nah, para remaja yang memiliki minat dan bakat dalam bidang olahraga, memiliki kesempatan luas untuk mengukir prestasi demi mengharumkan nama bangsa dan negara. Pada dasarnya, setiap atlet memiliki kesempatan untuk menjadi juara olahraga. Kuncinya, antara lain, memiliki tekat dan kemauan yang kuat, tekun dan disiplin dalam berlatih, tidak mudah menyerah dan putus asa, serta rajin mengikuti pertandingan atau kejuaraan.

Meraih Prestasi melalui Hobi


Sumber: adriarani.blogspot.com
Semua orang mempunyai hobi atau kegemaran. Tentunya Anda juga mempunyai hobi, bukan? Apa hobi Anda? Bagaimana cara Anda menekuni hobi selama ini? Apakah Anda pernah meraih prestasi tertentu dari kegiatan menekuni hobi tersebut?
Hobi merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia. Sebagai aktivitas, hobi merupakan bentuk penyaluran hasrat atau keinginan yang menyehatkan bagi manusia. Hobi dilakukan untuk berbagai maksud, tujuan, atau keperluan.  Ada hobi yang dilakukan untuk menyalurkan bakat, ada yang dilakukan untuk mengisi waktu luang, ada yang dilakukan untuk menjaga kondisi tubuh (menjaga kesehatan), ada yang dikerjakan sekaligus sebagai mata pencaharian, dan sebagainya.
Ada banyak sekali hobi yang dapat kita tekuni. Misalnya saja, membaca, menulis, fotografi, bermain musik, mancing, beburu, berselancar, hiking, camping, mendaki gunung, koleksi prangko (filateli), berkebun, bertaman, traveling, dan memelihara hewan. Hobi-hobi ini dapat dilakukan dengan berbagai pola dan variasi.
Perlu kita ketahui bahwa menekuni hobi dapat menjadi langkah permulaan dalam menggapai prestasi. Tak sedikit orang meraih prestasi tinggi di tingkat nasional dan internasional berawal dari menekuni hobi. Pada awalnya hobi dilakukan sekadar untuk mengisi waktu luang atau menjaga kesehatan tubuh. Namun, lama-kelamaan, kegiatan itu menjadi aktivitas yang ajek, terpola, dan terprogram dengan baik. Oleh karena terpola dan terprogram, hobi bisa terbentuk menjadi kecakapan (skill) yang mantap dan kompetitif (siap dilombakan/dipertandingkan).
Dari sekadar kegiatan mengisi waktu luang atau menjaga kondisi tubuh, hobi pun kemudian dapat menjelma menjadi profesi atau pekerjaan utama. Orang yang menekuni kegiatan tertentu sebagai hobi atau sampingan biasanya disebut sebagai (seorang) amatir. Adapun sebutan profesional lazim diberikan kepada orang yang menekuni kegiatan tertentu sebagai kegiatan pokok/utama untuk mata pencaharian dalam mempertahankan hidup. Nah, melalui kegiatan menekuni hobi, seorang yang semula amatir dapat berubah menjadi profesional yang berkemampuan tinggi jika hobi itu ditekuni secara terus-menerus dan sistematis.
Hobi cocok sekali ditekuni oleh pelajar atau remaja. Remaja berusia belasan tahun masih memiliki kesempatan dan masa depan yang panjang sehingga mempunyai banyak waktu untuk mengembangkan hobi menjadi prestasi. Anda tidak perlu terburu-buru untuk menjadkan hobi sebagai wahana untuk meraih prestasi. Yang penting, Anda perlu melakukan hobi Anda dengan serius, tekun, teratur, ajek, dan berkesinambungan agar hobi itu lambat laun dapat berkembang menjadi kecakapan/keterampilan.

Meraih Prestasi dalam Pelajaran Sekolah

Sumber: smk1sukoharjo.ppl.fkip.uns.ac.id

Sebagai pelajar, kegiatan utamamu sehari-hari adalah mengikuti pendidikan di bangku sekolah. Di sekolah kamu mempelajari bermacam-macam mata pelajaran. Tujuan utama belajar di sekolah tidak lain adalah mendapatkan ilmu pengetahuan sebagai bekal penting untuk menghadapi kehidupan pada masa depan.
Namun, kegiatan mempelajari berbagai macam bidang studi di sekolah juga dapat menjadi arena untuk meraih prestasi. Prestasi yang dapat diraih biasanya adalah mendapatkan nilai tertinggi di kelas dan sekolah serta antarsekolah di wilayah tertentu. Berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai tinggi atau tertinggi dalam mata pelajaran sekolah adalah hal yang sangat baik bagi pelajar karena akan menanamkan kebiasaan bersaing secara sehat serta memacu kemauan dan semangat belajar.
Hal terpenting dari persaingan untuk mendapatkan nilai tinggi atau tertinggi dalam pelajaran sekolah bukan diraihnya predikat juara. Menjadi juara memang penting, tetapi bukan yang terpenting. Yang terpenting dari semua itu ialah dengan bersaing dan berlomba-lomba untuk mendapatkan nilai tinggi atau tertinggi, kita akan termotivasi untuk menekuni pelajaran sekolah dengan rajin, ulet, dan teratur sehingga jika tidak menjadi juara kelas atau juara sekolah pun kita tetap dapat menjadi pribadi yang pandai.
Kepandaian itulah yang kelak akan memberikan banyak sekali manfaat. Dengan pandai, kita menguasai banyak ilmu. Ilmu akan menjadi bekal yang sangat menentukan dalam mengarungi kehidupan masa mendatang. Dengan menguasai ilmu, selain lebih mudah mendapatkan pekerjaan dan mata pencaharian, kita juga akan menjadi orang yang bijaksana dan cerdik dalam mengatasi berbagai hambatan dan tantangan hidup.
Dengan berilmu, kita juga akan relatif lebih mudah dalam meraih prestasi dalam berbagai bidang kehidupan. Prestasi dalam bidang-bidang penting yang menentukan nasib kehidupan fisik orang banyak, seperti teknologi, ekonomi, dan pertanian, tidak mungkin diraih jika kita tidak berilmu. Prestasi dalam bidang lain yang turut menentukan nasib kehidupan spiritual masyarakat, seperti seni dan sastra, juga sulit diraih jika kita tidak berilmu sebab seni dan sastra pun sangat memerlukan dukungan ilmu.
Ilmu yang kita miliki akan turut menentukan kehidupan masyarakat dan bangsa. Jika sebagian besar dari kita merupakan orang-orang yang berilmu, kita akan menjadi masyarakat dan bangsa yang berilmu. Jika masyarakat dan bangsa kita berilmu, maka masyarakat dan bangsa kita akan memiliki keunggulan di hadapan bangsa-bangsa lain.

Wednesday, September 26, 2018

Pengertian Bela Negara

Sumber: twitter.com

Pernahkah Anda membaca kisah heroik para pahlawan dalam berjuang mempertahankan kemerdekaan dari serangan bangsa asing dalam usaha menguasai dan menjajah kembali bangsa kita? Apa dan bagaimana usaha yang dilakukan para pejuang kita dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa serta mempertahankan keberadaan dan keberlangsungan negara kita? Tentunya kita tahu bahwa para pahlawan berjuang dengan sepenuh jiwa dan raga untuk mempertahankan negara kita, bukan?
Nah, apa yang dilakukan para pahlawan itu merupakan usaha pembelaan terhadap negara. Mereka berjuang untuk membela negara, yakni menjaga, melindungi, dan mempertahankan negara. Mereka melakukan hal itu dari ancaman, gangguang, dan serangan bangsa asing yang hendak kembali menguasai dan menjajah bangsa dan negara kita.
Setelah para pahlawan dan pejuang dapat mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, ternyata negara kita belum sepenuhnya lepas dari bahaya. Hal ini karena setelah bangsa asing dapat diusir pergi, unsur-unsur di dalam tubuh bangsa kita sendiri melakukan berbagai pemberontakan di beberapa daerah. Namum, melalui usaha bahu-membahu antara aparat pertahanan dan keamanan negara beserta rakyat, semua upaya pemberontakan tersebut dapat ditumpas.
Nah, apa yang dilakukan aparat pertahanan dan keamanan negara beserta rakyat itu juga merupakan bentuk usaha pembelaan negara. Aparat dan rakyat berjuang untuk membela negara dari rongrongan yang datang dan dilakukan oleh unsur-unsur dalam tubuh bangsa Indonesia sendiri. Walaupun termasuk bagian dari bangsa kita sendiri, pelaku perongrongan itu harus dilawan dan ditindak karena apa yang dilakukannya dapat membahayakan dan mengancam keberadaan negara.
Jadi, apa yang disebut pembelaan negara? Dari kasus di atas kita dapat menarik pengertian tentang pembelaan negara. Dengan demikian, pembelaan negara adalah upaya yang dilakukan segenap unsur bangsa dalam rangka menjaga, melindungi, dan mempertahankan negara dari berbagai ancaman, gangguan, serangan, dan bahaya-bahaya lain baik yang datang dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Perlu kamu ketahui, pada zaman modern yang banyak diwarnai perubahan seperti saat ini, bentuk usaha pembelaan negara telah mengalami perkembangan. Usaha pembelaan negara tidak hanya dilakukan dalam bentuk mengangkat senjata untuk melawan ancaman dan serangan fisik, melainkan juga memperkuat mental dan kepribadian bangsa dalam menghadapi pengaruh dan ancaman nonfisik. Pada zaman modern saat ini, bermunculan banyak pengaruh dan serbuan dalam berbagai bentuk terhadap bangsa kita; misalnya saja, masuknya budaya asing yang negatif melalui media massa dan masuknya obat-obatan terlarang (narkotika) melalui perdagangan gelap atau penyelundupan.

Unsur dan Sifat Bela Negara



Sumber: http www.klikapa.com
     Bela negara merupakan keharusan dan
tuntutan bagi warga negara. Bela negara juga merupakan wahana bagi warga negara untuk menunjukkan kecintaan dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara sehingga bela negara sekaligus juga menjadi hak bagi warga negara. Sebagai usaha, bela negara dilakukan sebagai bentuk pembelaan untuk mempertahankan kedaulatan, keberadaan, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
     Bela negara merupakan sebuah kebijaksanaan yang lahir dari kesepakatan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setiap negara memiliki kebijakan serta ketentuan-ketentuan tentang bela negara yang diatur di dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Hal ini sudah menjadi kelaziman di berbagai belahan dunia sebagai bentuk tanggung jawab untuk mempertahankan keberadaan dan kelangsungan masing-masing negara yang telah dibentuk oleh para pendiri negara (founding fathers).
     Dari uraian tersebut, kita dapat mengambil beberapa hal menonjol sebagai unsur dan sifat dari bela negara. Selanjutnya, unsur dan sifat bela negara dapat diperinci ke dalam rumusan-rumusan sebagai berikut.
  • Bela negara merupakan usaha yang terpimpin dan terkoordinasi. Bela negara dilaksanakan dengan kepemimpinan dan koordinasi aparat pertahanan dan keamanan negara (TNI dan Polri).
  • Bela negara dilakukan untuk mempertahankan negara dari segala ancaman, gangguan, dan bahaya. Ancaman gangguan, dan bahaya yang muncul dapat bermacam-macam bentuknya.
  • Bela negara dilakukan oleh seluruh komponen bangsa dan negara. Pada dasarnya, semua warga negara diwajibkan untuk turut dalam upaya bela negara sesuai dengan peran dan kedudukannya masing-masing.
  • Bela negara dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada bangsa dan negara. Kesukarelaan dalam upaya bela negara lazim dilandasi oleh rasa cinta kepada bangsa dan negara.
  • Bela negara adalah bagian yang tak dapat dilepaskan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran dalam berbangsa dan bernegara mendorong lahirnya kebijakan tentang pentingnya bela negara.
  • Bela negara merupakan kewajiban sekaligus hak bagi warga negara. Sebagai kewajiban, bela negara merupakan tuntutan tanggung jawab bagi warga negara; adapun sebagai hak, bela negara menjadi wahana untuk mengekspresikan kecintaan kepada tanah air.


Pengertian Beberapa Hal Penting di Seputar Bela Negara


Sumber: www.merdeka.com
     Pada era modern dan globalisasi dewasa ini, bela negara makin bersifat kompleks. Di tengah situasi dan kondisi semacam itu, bela negara tidak hanya bersangkut paut dengan satu atau beberapa hal, melainkan terkait dengan banyak hal yang menjadi kepentingan negara. Hal-hal yang dimaksud, di antaranya, adalah warga negara, pertahanan negara, sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana nasional, mobilisasi, dan demobilisasi. Berikut ini dijelaskan pengertian dari istilah-istilah tersebut.
  • Warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  • Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
  • Sumber daya manusia adalah warga negara yang secara psikis dan fisik dapat dibina dan disiapkan kemampuannya untuk mendukung komponen kekuatan pertahanan negara.
  • Sumber daya alam adalah potensi yang terkandung di dalam bumi, air, dan dirgantara, yang dalam wujud asalnya dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.
  • Sumber daya buatan adalah sumber daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan negara.
  • Sarana dan prasarana nasional adalah hasil budi daya manusia yang dapat digunakan sebagai alat penunjang untuk kepentingan pertahanan negara dalam rangka mendukung kepentingan nasional.
  • Mobilisasi adalah tindakan pengerahan dan penggunaan secara serentak sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan serta sarana dan prasarana nasional sebagai kekuatan pertahanan negara.
  • Demobilisasi adalah tindakan penghentian pengerahan dan penghentian penggunaan sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan serta sarana dan prasarana nasional secara serentak yang berlaku untuk seluruh wilayah negara yang diselenggarakan secara bertahap guna memulihkan fungsi dan tugas setiap unsur seperti berlakunya mobilisasi.


Latar Belakang Implementasi Bela Negara



 
Sumber: Tempo
   Selama kurang lebih tiga setengah abad, bangsa kita pernah mengalami pahitnya penjajahan oleh bangsa asing. Semenjak abad ke-16 (1511) hingga abad ke-20 (1945), bangsa kita mengalami penderitaan yang luar biasa akibat ditindas dan dijajah oleh bangsa asing.  Portugis, Belanda, dan Inggris datang dan pergi silih berganti untuk menindas rakyat dan mengeruk kekayaan alam Indonesia, sebelum Jepang melakukan hal serupa serta akhirnya bangsa kita mampu membebaskan diri dari cengkeraman mereka melalui proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945.
     Hidup di bawah penjajahan adalah hidup yang penuh dengan kesengsaraan karena di dalamnya terjadi penindasan yang sewenang-wenang. Hidup di bawah penjajahan juga merupakan hidup yang sarat dengan kebodohan dan kemiskinan karena di dalamnya terjadi perampasan terhadap hak untuk memperoleh pendidikan serta perampokan dan pengerukan terhadap kekayaan alam milik bangsa terjajah. Hidup di bawah penjajahan adalah bentuk kehidupan yang sangat tidak layak dan tidak manusiawi yang menyebabkan setiap bangsa akan berusaha sekuat tenaga untuk menghindarinya.
     Demikianlah, penjajahan oleh bangsa asing yang dialami bangsa Indonesia pada masa lalu senantiasa mengingatkan kita semua akan pentingnya kewaspadaan terhadap semua bentuk bahaya yang mengancam keamanan bangsa dan negara kita. Memori tentang penjajahan yang begitu menyengsarakan seringkali membangkitkan kesadaran akan perlunya sikap berjaga-jaga terhadap berbagai bentuk ancaman yang datang dari bangsa-bangsa asing. Sejarah masa lalu tentang penjajahan yang menimpa bangsa Indonesia terasa mendorong kita untuk senantiasa mempertahankan sikap hati-hati dan siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang muncul dari perilaku dan kebijakan bangsa asing terhadap bangsa kita.
     Pada level yang lebih tinggi, sikap waspada, siaga, dan hati-hati menjelma menjadi sikap yang lebih serius, yakni kerelaan dan kesiapsediaan untuk membela bangsa dan negara (Indonesia) dari segala bentuk agresi (serangan, pendudukan, dan sebagainya) yang dilakukan oleh bangsa atau negara lain. Dengan kata lain, manakala bangsa dan negara kita mendapat serangan dari bangsa atau negara lain, maka setiap warga negara siap untuk melakukan bela negara, yakni siap berjuang (dalam berbagai bentuknya) untuk turut melakukan upaya perlawanan. Sejak bangsa kita merasakan (betapa) buruknya penjajahan di sisi satu dan memahami (betapa) pentingnya kemerdekaan di sisi lain, bangsa kita menjadi lebih paham dan sadar bahwa bela negara menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan oleh setiap warga negara.
     Bangsa kita sepakat bahwa dalam situasi darurat atau genting, setiap warga negara diwajibkan untuk melakukan upaya bela negara. Hal itu sudah menjadi ketentuan baku yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kegiatan bela negara oleh warga negara merupakan bagian penting dari upaya mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, dan keutuhan wilayah, serta menjaga keselamatan bangsa dan negara. Upaya tersebut menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan bangsa Indonesia sehingga semua warga negara mendapatkan kewajiban sekaligus hak untuk melakukan pembelaan negara.
     Namun, apakah bela negara semata-mata penting karena latar belakang masalah penjajahan atau imperialisme? Apakah bangsa Indonesia mewajibkan warganya untuk melakukan pembelaan negara melulu hanya karena bangsa kita pernah mengalami kesengsaraan hidup di bawah penjajahan atau imperialisme? Tentu saja tidak demikian. Penjajahan atau imperialisme memang merupakan salah satu faktor yang menyebabkan bangsa kita sepakat untuk menjadikan bela negara sebagai kewajiban setiap warga negara. Namun, di luar itu masih ada faktor-faktor lain yang menyebabkan bela negara menjadi hal yang tak dapat dihindarkan untuk terus dilakukan oleh warga negara.
     Faktor-faktor lain tersebut terkait dengan munculnya perkembangan-perkembangan baru yang terjadi baik di dalam negeri maupun di dunia internasional. Saat kehidupan dunia sudah lebih damai dan lebih menghargai HAM (hak asasi manusia) seperti saat ini, kemungkinan terjadinya penjajahan atau imperialisme fisik seperti pada abad-abad lalu memang sudah sangat berkurang. Namun, sejalan dengan perkembangan politik dan ekonomi internasional modern, menurut para pakar, kini muncul imperialisme dalam wajah atau bentuk baru yang jauh lebih halus dan sulit untuk dideteksi. Imperialisme bentuk baru ini sering diangkat ke permukaan dengan sebutan ‘neoimperialisme’ atau ‘neokolonialisme’. Neoimperialisme atau neokolonialisme merupakan penjajahan gaya baru yang terjadi dalam bentuk dominasi atau penguasaan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara besar dan kuat (industri maju) terhadap negara-negara yang sedang berkembang dan masih terbelakang.
   
Sumber: tabloidlintaspena.blogspot.com 
    
Di tengah kehidupan modern yang berkembang sangat pesat saat ini, perlu kita ketahui pula bahwa neoimperialisme atau neokolonialisme merupakan sebagian kecil saja dari sekian banyak persoalan yang dapat menimbulkan ancaman dan bahaya bagi keamanan, keselamatan, dan keutuhan bangsa dan negara kita. Di luar neoimperialisme atau neokolonialisme, masih terdapat masalah-masalah lain yang tidak kalah rawannya, seperti serbuan budaya asing melalui internet dan media massa, terorisme, separatisme, penyelundupan, dan pencurian sumber daya alam. Dan yang membuat cukup mengejutkan serta agak sulit dideteksi dan diatasi, sebagian ancaman dan bahaya tersebut datang dari dalam negeri kita sendiri. Terorisme, separatisme, penyelundupan, dan berbagai bentuk kejahatan (seperti korupsi dan penyalahgunaan narkoba) yang dapat menggoyahkan keamanan, perekonomian, dan kehidupan sosial negara kita sebagian besar pelakunya justru merupakan orang-orang Indonesia sendiri. 
     Dapat kita saksikan dan rasakan bahwa pada era modern saat ini hal-hal yang dapat menimbulkan ancaman dan bahaya terhadap keamanan, keselamatan, dan keutuhan bangsa dan negara kita ternyata makin kompleks dan beragam. Bentuk, jenis, dan sumber ancaman dan bahaya yang muncul menjadi lebih banyak dan rumit. Kuantitas dan kualitasnya pun makin banyak dan tinggi.
     Hal itu menyebabkan upaya untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara kita menjadi lebih serius dilakukan. Upaya memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara harus senantiasa ditingkatkan karena beberapa ancaman dan bahaya yang muncul dari waktu ke waktu juga mengalami peningkatan yang berarti. Kejahatan tertentu, seperti korupsi dan penyalahgunaan narkoba, dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan grafik yang menanjak sehingga kewaspadaan dan kesiagaan terhadap keduanya harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan demikian, secara menyeluruh, sistem dan perangkat pertahanan dan keamanan nasional negara kita secara berkala harus dikaji ulang, diperbarui, ditingkatkan, dan dimantapkan.
     Nah, salah satu bagian dari upaya peningkatan dan pemantapan sistem pertahanan dan keamanan nasional tersebut tidak lain adalah mengikutsertakan semua komponen masyarakat atau warga negara dalam pembelaan negara. Dengan kata lain, untuk meningkatkan dan memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, seluruh warga negara, dengan peran dan kedudukannya masing-masing, diharuskan turut serta dalam usaha menjaga keamanan dan ketertiban serta mempertahankan bangsa dan negara dari semua bentuk ancaman dan bahaya, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Upaya bela negara oleh semua unsur masyarakat tersebut dapat dilakukan dalam berbagai wujud, dari turut serta menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal dan kampung hingga ikut mengangkat senjata untuk berperang melawan invasi pasukan negara lain.
     Seluruh gambaran tersebut menunjukkan bahwa upaya bela negara hingga saat ini, dan sampai kapan pun selama bangsa dan negara Indonesia berdiri, masih tetap dibutuhkan. Selama upaya bela negara dipandang sebagai hal penting, selama itu pula upaya untuk menanamkan kesadaran tentang bela negara di tengah masyarakat –– utamanya di kalangan generasi muda –– tetap perlu dilakukan. Seluruh warga negara perlu senantiasa diingatkan untuk sadar akan tanggung jawab dan kewajibannya untuk berpartisipasi dalam upaya bela negara karena ancaman, gangguan, dan bahaya terhadap sistem pertahanan dan keamanan negara tidak pernah hilang sama sekali.

Pentingnya Upaya Bela Negara

Sumber: www.wowkeren.com

Bela negara merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya mempertahankan sekaligus mengisi kemerdekaan. Sebagai bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia harus menjadikan bela negara sebagai program penting dalam keseluruhan pembangunan bangsa dan negara. Bela negara merupakan bagian dari upaya menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara di tengah pergaulan dengan bangsa-bangsa dan negara-negara lain di dunia.  
A.  Prinsip Pertahanan dan Keamanan Negara
Bangsa dan negara Indonesia wajib dipertahankan keberadaan dan keberlangsungannya oleh bangsa Indonesia sendiri. Kita adalah bangsa dan negara yang sudah merdeka, berdaulat, serta diakui oleh dunia internasional. Kita berhak sekaligus wajib untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara.
Untuk mewujudkan hal itu, maka ada aspek penting yang senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya, yakni pertahanan dan keamanan negara. Pertahanan dan keamanan negara sangat mempengaruhi keberadaan dan keberlangsungan kita sebagai bangsa dan negara. Pertahanan dan keamanan negara juga menjadi wadah bagi semua  warga negara  dalam  upaya mewujudkan pembelaan negara. Dengan pertahanan dan keamanan negara yang kuat, kita akan dapat mengatasi berbagai ancaman, gangguan, dan serangan –– baik fisik maupun nonfisik –– yang dapat membahayakan bangsa dan negara kita.
Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, bangsa kita memiliki pandangan-pandangan sendiri mengenai pertahanan dan keamanan negara. Seperti tercantum dalam UUD 1945 (Pembukaan dan batang tubuh), pandangan bangsa kita mengenai pertahanan dan keamanan negara, antara lain, adalah sebagai berikut.
1.  Kemerdekaan merupakan hak semua bangsa. Oleh karena itu, segala bentuk penjajahan di dunia harus dilenyapkan karena penjajahan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan (peri kemanusiaan) dan nilai-nilai keadilan (peri keadilan).
2.  Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara juga berusaha memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; serta berpartisipasi mengusahakan terwujudnya ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Berangkat dari pandangan tersebut, bangsa Indonesia mengupayakan terwujudnya sistem pertahanan dan keamanan negara yang tangguh. Bangsa kita berusaha untuk tidak lagi mengalami penjajahan dari bangsa lain, meningkatkan kehidupan bangsa pada masa kini dan masa depan, serta di sisi lain juga turut aktif menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia. Untuk itu, bangsa Indonesia menerapkan prinsip-prinsip pertahanan dan keamanan negara sebagai berikut.
1.  Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara. Hal ini diterapkan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara.
2.  Pembelaan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan bagi setiap warga negara. Oleh sebab itu, tidak seorang warga negara pun diperbolehkan menghindar dari keikutsertaan pembelaan negara, kecuali ditentukan melalui undang-undang. Upaya bela negara didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban serta keyakinan pada kemampuan dan kekuatan sendiri.
3.  Bangsa Indonesia mencintai perdamaian, tetapi lebih mencintai kemerdekaan dan kedaulatannya. Upaya menyelesaikan sengketa dengan bangsa lain akan senantiasa dilakukan dengan cara-cara damai. Perang terbuka merupakan cara terakhir yang akan ditempuh jika semua cara damai lain yang sudah dilakukan tidak membuahkan hasil.
4.  Bangsa Indonesia menganut dan melaksanakan politik luar negeri bebas aktif. Pertahanan negara bersifat defensif-aktif, serta tidak bersifat agresif dan ekspansif selama kepentingan nasional tidak terancam. Bangsa Indonesia tidak mengikatkan diri atau ikut serta dalam pakta (organisasi) pertahanan dengan negara-negara lain.
5.  Sistem pertahanan dan keamanan negara bersifat semesta. Artinya, sistem pertahanan dan keamanan negara melibatkan semua unsur bangsa secara menyeluruh, yakni meliputi seluruh rakyat dan sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
6.  Pertahanan dan keamanan negara dirancang berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, hukum nasional, hukum dan kebiasaan internasional, serta hidup berdampingan secara damai. Selain itu, pertahanan dan keamanan negara juga disusun dengan memperhatikan prinsip kemerdekaan, kedaulatan, dan keadilan sosial.
B.  Adanya Ancaman, Gangguan, dan Bahaya
Sekarang kita tahu bahwa pembelaan negara merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan kita sebagai bangsa dan negara. Setiap warga negara berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara karena hal itu merupakan kesepakatan bangsa kita yang menjadi ketentuan yang dituangkan dalam konstitusi kita. Pembelaan negara merupakan upaya untuk mendukung terwujudnya sistem pertahanan dan keamanan negara dalam rangka mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara.
Pasukan TNI (Sumber: kucontoh.blogspot.co.id)
Upaya pembelaan negara akan terasa lebih penting dan mendesak untuk diwujudkan jika kita melihat situasi dan kondisi nyata yang dihadapi bangsa dan negara kita dalam keberadaannya di antara negara-negara lain di dunia. Setelah merdeka dan berdiri sebagai negara, kita menghadapi berbagai ancaman, gangguan, dan bahaya baik dari dalam maupun dari luar negeri. Ancaman, gangguan, dan bahaya itu bermunculan dalam berbagai bentuk. Pada zaman modern seperti sekarang ini, ancaman, gangguan, dan bahaya yang mengintai bangsa dan negara kita bahkan makin beragam dan rumit.
Apa sajakah kira-kira ancaman, gangguan, dan bahaya itu? Jika kita rajin mengikuti berita di media massa atau internet, kita akan tahu bahwa saat ini bangsa dan negara kita menghadapi bermacam-macam ancaman, gangguan, dan bahaya. Ancaman, gangguan, dan bahaya datang dari negara lain dalam berbagai bentuk, seperti campur tangan dan klaim terhadap wilayah negara kita. Ancaman, gangguan, dan bahaya juga datang dari pihak-pihak lain (dari dalam dan luar negeri) dalam bentuk separatisme, terorisme, penyelundupan, dan pencurian sumber daya alam.
1.  Ancaman dan Gangguan dari Negara Lain
Ancaman, gangguan, dan bahaya dari negara lain dapat muncul dalam bentuk agresi (serangan), campur tangan, dan klaim (pengakuan) terhadap wilayah RI. Hal ini dapat terjadi dengan motivasi dan latar belakang belakang tertentu. Meskipun pergaulan internasional saat ini lebih diwarnai trend  perdamaian, kemungkinan munculnya serangan, campur tangan, dan klaim dari negara lain terhadap wilayah RI tetap saja dapat terjadi.
Pada masa awal kemerdekaan kita, Belanda berusaha melancarkan agresi untuk menguasai dan menjajah kembali bangsa dan negara kita. Serangan militer langsung dan terbuka terhadap Indonesia mungkin saja sudah jauh berkurang pada saat ini, tetapi ancaman dan gangguan dalam bentuk campur tangan oleh negara besar dan kuat beberapa kali masih terjadi hingga sekarang. Beberapa negara tetangga yang selama ini dikenal sebagai negara sahabat bahkan melakukan klaim terhadap sebagian wilayah (pulau dan perairan) milik Indonesia.
Ancaman dan gangguan dari negara lain merupakan bahaya yang harus senantiasa diwaspadai. Campur tangan, klaim terhadap wilayah RI, dan serangan dari negara lain jelas akan sangat membahayakan keberadaan bangsa dan negara kita. Ancaman dan gangguan tersebut dapat menyebabkan harga diri dan kehormatan bangsa kita jatuh serta kedaulatan negara terganggu dan bahkan hilang.
2.  Separatisme
Separatisme merupakan usaha yang dilakukan oleh masyarakat daerah atau provinsi tertentu untuk memisahkan diri menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Separatisme biasanya didorong oleh perasaan kecewa dan tidak puas akibat perlakuan diskriminatif dan tidak adil yang diterima dari pemerintah pusat. Separatisme pernah muncul pada masa awal kemerdekaan. Pada masa krisis dan awal gerakan reformasi tahun 1997–2000 separatisme kembali bermunculan, terutama dilakukan oleh masyarakat provinsi-provinsi yang kaya akan sumber daya alam yang mendapat perlakuan tidak adil dari pemerintah pusat Orde Baru.
Gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (Sumber: nasional.tempo.co)
Dari gerakan separatisme, salah satu provinsi, yakni Timor Timur, lepas dan berdiri menjadi negara merdeka yang terpisah (dengan nama Timor Leste). Selebihnya, gerakan separatisme di provinsi-provinsi lain dapat diatasi melalui upaya persuasi. Masyarakat dan tokoh dari beberapa daerah yang sebelumnya bersikeras hendak memisahkan diri dapat disadarkan untuk tetap bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Separatisme menjadi ancaman yang serius karena dapat menceraiberaikan keutuhan bangsa dan negara kita. Biarpun saat ini tidak memperlihatkan gejala muncul lagi, pada masa mendatang separatisme dapat kembali bangkit jika pemerintah pusat tidak mampu mewadahi aspirasi dan kepentingan masyarakat daerah serta tidak mampu melakukan pembangunan yang adil dan merata. Separatisme terutama harus dicegah dan ditanggulangi dengan cara memberikan perlakuan yang adil dan merata dalam segala hal terhadap masyarakat yang tinggal di setiap provinsi atau daerah.
3.  Terorisme
Terorisme merupakan upaya pengacauan yang dilakukan untuk menimbulkan keguncangan, ketakutan, dan keresahan. Aksi terorisme dilakukan dengan berbagai cara, tetapi dalam beberapa tahun terakhir ini hampir selalu dijalankan dengan meledakkan bom di tempat-tempat umum yang padat manusia. Sejak tahun 2000 lalu, beberapa wilayah negara kita –– di antaranya Jakarta, Bali, Ambon, Aceh, Maluku, dan Sulawesi Tengah –– berkali-kali dilanda teror pengeboman yang menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan luka-luka serta rusaknya fasilitas umum.
Terorisme tidak dapat diremehkan begitu saja. Banyak di antara para pelaku teror merupakan orang-orang yang terlatih, profesional, dan berkemampuan tinggi dalam melakukan serangan (dalam berbagai bentuk). Terorisme yang muncul selama ini sangat mengganggu keamanan, kenyamanan, ketenteraman, dan ketenangan hidup masyarakat serta merusak iklim perekonomian negara.
4.  Penyelundupan
Penyelundupan berbagai macam barang sering terjadi di negara kita. Penyelundupan dilakukan dengan memasukkan atau mengeluarkan barang ke atau dari Indonesia secara gelap untuk menghindari pajak dan pengamanan aparat. Penyelundupan biasanya dilakukan melalui pelabuhan laut dan udara.
 Barang-barang yang yang diselundupkan di antaranya berupa barang elektronik, seperti televisi, VCD player, dan telepon genggam, serta barang kebutuhan penting, seperti beras, gula, minyak (bensin dan solar), dan pakaian. Selain itu, barang-barang lainnya ialah jenis barang terlarang, seperti ganja, morfin, heroin, dan CD film porno. Penyelundupan sangat merugikan perekonomian negara kita. Adapun jika barang yang diselundupkan merupakan barang terlarang, seperti narkotika dan film porno, dampaknya sangat negatif bagi mental dan moral masyarakat, terutama generasi muda.
5.  Pencurian Sumber Daya Alam
Negara kita dikenal sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah. Daratan dan lautan Indonesia menyimpan kekayaan alam yang sering membuat orang atau negara asing tergiur. Hal ini memicu seringnya terjadi pencurian sumber daya alam milik Indonesia oleh orang dan negara asing.
Pencurian sumber daya alam yang kerap terjadi adalah penangkapan ikan secara gelap oleh para nelayan asing di laut milik Indonesia. Selain itu, tidak jarang pula terjadi pencurian pasir laut dan kayu (penebangan hutan)  oleh pihak-pihak asing yang tidak bertanggung jawab. Pencurian kekayaan alam Indonesia oleh pihak asing jelas sangat mengganggu dan merugikan Indonesia, terutama dari segi ekonomi dan kedaulatan.


Thursday, September 20, 2018

Budi Darma

Budi Darma (Sumber: biografi-penulis.blogspot.com)
Budi Darma lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 25 April 1937. Ia adalah anak keempat dari enam bersaudara (semuanya laki-laki). Budi Darma menghabiskan masa kecil dan remajanya di berbagai kota di Pulau Jawa seperti Semarang, Yogyakarta, Salatiga, Jombang, Kendal, dan Bandung karena mengikuti ayahnya yang bekerja berpindah-pindah sebagai pegawai kantor (jawatan) pos.
Kedua orang tua Budi Darma berasal dari Rembang. Ayahnya bernama Munandar Darmowidagdo (kelahiran tahun 1900) dan ibunya bernama Sri Kunmaryati (kelahiran tahun 1909). Budi Darma menikah dengan Sitaresmi (kelahiran 7 September 1938) pada tahun 1968. Mereka dikaruniai tiga orang putra, yakni Diana (kelahiran 15 Mei 1969), Guritno (4 Februari 1972), dan Hananto Widodo (3 Juni 1974).
Budi Darma menyelesaikan pendidikan sekolah dasar tahun 1950 di Kudus, merampungkan pendidikan menengah pertama tahun 1953 di Salatiga, serta menuntaskan pendidikan menengah atas tahun 1956 (Wikipedia menyebutnya tahun 1957) di Semarang. Setamat sekolah menengah atas, ia melanjutkan studi ke Jurusan Sastra Inggris, Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia menyelesaikan pendidikan tingginya ini pada tahun 1963.
Setamat dari UGM, Budi Darma bekerja sebagai dosen di Jurusan Bahasa Inggris IKIP Surabaya — sekarang Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Pekerjaan ini ia jalani sejak tahun 1963 hingga sekarang. Dalam perjalanan kariernya sebagai dosen Universitas Negeri Surabaya/IKIP Surabaya, ia pernah menjabat Ketua Jurusan Sastra Inggris (1966—1970 dan 1980—1984), Dekan Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (1963—1966 dan 1970—1974), serta Rektor IKIP Surabaya (1984—1988). Kini Budi Darma menjadi guru besar (profesor) di Universitas Negeri Surabaya. Selain mengajar di perguruan tinggi di Surabaya ini, ia juga mengajar di sejumlah universitas luar negeri.
Budi Darma meraih gelar Master of Arts in English Creative Writing pada 1975 di Universitas Indiana, Amerika Serikat. Ia kuliah di universitas yang berbasis di Kota Bloomington, Indiana, ini dengan biaya beasiswa. Dengan beasiswa dari The Ford Foundation, ia kemudian menyelesaikan pendidikan doktornya (Doctor of Philosophy) di universitas yang sama pada tahun 1980. Setelah meraih gelar doktor, Budi Darma menjadi visiting associate research di Universitas Indiana. Pada tahun 1967, selama tiga bulan, ia mengikuti International Writing Program di Universitas Iowa, Amerika Serikat. Pada tahun 1970 —1971, ia juga mendapat beasiswa dari East West Centre untuk menempuh studi nirgelar mengenai basic humanities 'ilmu budaya dasar' di Universitas Hawaii, Honolulu, Amerika Serikat.
Pembaharu Prosa Indonesia
Budi Darma mulai aktif dan produktif menulis sejak tahun 1968/1969. Selain dalam bahasa Indonesia, ia juga menulis dalam bahasa Inggris. Tulisan-tulisannya berupa cerpen, novel, esai, dan makalah. Selain antologi cerpen Kritikus Adinan (2002), hingga kini sejumlah buku karyanya telah terbit; antara lain, Olenka (novel, 1983), Rafilus (novel, 1998), Ny. Talis (novel, 1996), Orang-Orang Bloomington (kumpulan cerpen, 1981), Solilokui (kumpulan esai, 1983), Sejumlah Esai Sastra (kumpulan esai, 1984), Harmonium (kumpulan esai, 1995), Fofo dan Senggring (kumpulan esai, 2005), serta sebuah karya terjemahan (The Legacy  karya Intsi V. Himanyunga, 1996). Karya lainnya adalah  Modern Literature of ASEAN (Editor Kepala, 2000) dan Kumpulan Esai Sastra ASEAN (ASEAN Committee on Culture and Information). Adapun buku-buku nonsastra yang dihasilkannya, antara lain, Sejarah 10 November 1945 (Pemda Jatim, 1987) dan Culture in Surabaya (IKIP Surabaya, 1992).
Cerpen-cerpennya dimuat di majalah sastra Horison, harian Kompas (edisi Minggu), serta buku Kumpulan Cerpen Terbaik  pilihan Kompas. Esai-esainya yang menggugah juga dimuat di Horison dan Kompas. Beberapa cerita pendeknya yang ditulis dalam bahasa Inggris dimuat di berbagai media massa yang terbit di Indiana, Bloomington. Tulisan-tulisan lainnya dimuat di beberapa majalah, antara lain, Budaja (Yogyakarta), Basis (Yogyakarta), Gama (Yogyakarta), Gadjah Mada (Yogyakarta), Gema Mahasiswa (Yogyakarta), Contact (Yogyakarta), Tjerita (Jakarta), Indonesia (Jakarta), Roman (Jakarta), Forum (Jakarta), dan Gelora (Surabaya), serta surat kabar Berita Nasional (Yogyakarta), Minggu Pagi (Yogyakarta), Kontak (Surabaya), Jawa Pos (Surabaya), dan Tanah Air (Semarang).
 
Novel Olenka (Sumber: www.hobijadul.com)
Nama Budi Darma mulai melejit dan dikenal luas di dunia sastra sejak menerbitkan sejumlah cerita pendek absurd di majalah sastra Horison pada 1970-an. Semasa
tinggal di Kota Bloomington, ia menulis delapan cerita pendek yang kemudian terbit dalam buku kumpulan cerpen Orang-Orang Bloomington (1980) serta novel Olenka (1983). Cerpen “Orang-Orang Bloomington” meraih penghargaan SEA Write Award dari pemerintah Thailand (1984). Olenka yang diterbitkan oleh Balai Pustaka mendapat sambutan positif dan luas dari para kritikus, pengamat, dan penikmat sastra. Novel yang ditulis pada akhir tahun 1979 ini dianggap membawa pembaruan dalam teknik penceritaan. Berbagai penghargaan diraih Budi Darma melalui Olenka. Olenka menjadi pemenang pertama Sayembara Mengarang Roman Dewan Kesenian Jakarta (1980). Olenka juga mendapat hadiah Sastra Dewan Kesenian Jakarta (1983). Setahun kemudian (1984), Olenka pun meraih Hadiah Sastra ASEAN (SEA Write Award).
Karya-karya prosa Budi Darma (cerpen dan novel) mendapat pembahasan dalam bab tersendiri dalam buku karangan kritikus satra, A. Teeuw, Modern Indonesian Literature (Jilid 2). Cerpen Budi Darma yang dimuat Horison, “Sang Anak” oleh Satyagaraha Hoerip dimasukkan ke dalam antologi Cerita Pendek Indonesia (Jilid 3). Cerpennya yang berjudul Laki-Laki Pemanggul Goniterpilih menjadi cerpen terbaik harian Kompas untuk tahun 2012, sedangkan cerpen lainnya, Derabat, dijadikan judul buku Kumpulan Cerita Pendek Terbaik Kompas tahun 1999 serta Budi Darma dinobatkan sebagai penulis cerita pendek yang setia hingga usia senja. Dua cerita pendeknya ditransformasi dalam bentuk drama, yaitu Orez(yang dipentaskan mahasiswa ISI Yogyakarta) dan Kritikus Adinan(dipentaskan mahasiswa STSI Bandung).
Kontribusi Budi Darma bagi kemajuan sastra dianggap sangat besar. Karya-karya cerpen dan novelnya membawa perubahan baru dalam teknik bercerita dan penokohan, yang kemudian mempengaruhi banyak cerpenis dan novelis Indonesia yang muncul sesudahnya. Teknik penceritaan yang dilakukan Budi Darma kerap dianggap sebagai teknik kolase, sedangkan tokoh-tokoh yang ditampilkannya tidak jarang memiliki karakter aneh atau absurd. Bersama Iwan Simatupang, Putu Wijaya, dan Danarto, ia seringkali dikategorikan sebagai pembaharu kesusastraan modern Indonesia untuk genre prosa.
Budi Darma memiliki kecepatan yang menakjubkan dalam menulis cerpen atau novel. Ia sudah terbiasa menulis tanpa perencanaan lebih dahulu. Novel Olenka yang meraih berbagai penghargaan itu, misalnya, diselesaikannya hanya dalam waktu tiga pekan. Dalam sebuah wawancara dengan jurnal Prosa (2003), ia mengatakan, “Saya menulis tanpa saya rencanakan, dan juga tanpa draft. Andaikata menulis dapat disamakan dengan bertempur, saya hanya mengikuti mood, tanpa menggariskan strategi, tanpa pula merinci taktik. Di belakang mood, sementara itu, ada obsesi.”
Tokoh Berprestasi
Selama kuliah di Amerika Serikat, Budi Darma masuk dalam kategori mahasiswa yang berprestasi sehingga namanya diabadikan dalam  Who's Who in The World (1982/1983). Ia terdaftar sebagai anggota Modern Language Association (MLA), New York, untuk periode 1977­—1990. Namanya juga tercantum dalam buku  Ensiklopedi Pengarang Indonesia. Saat lulus pendidikan S-1 dari Fakultas Sastra dan Budaya UGM, ia meraih penghargaan Bintang Wisuda Bhakti sebagai wisudawan terbaik.
Budi Darma dinyatakan sebagai warga Surabaya berprestasi dalam bidang kesusastraan selama dua kali berturut-turut, yakni tahun 1987 dan 1988, oleh Walikota Surabaya, Purnomo Kasidi. Tahun 2004, dia mendapatkan penghargaan warga berprestasi seni oleh gubernur Jawa Timur. Pada tahun 1993, ia mendapat penghargaan Anugerah Seni Pemerintah RI.
Sebagai sastrawan, akademisi, dan intelektual, Budi Darma kerap didaulat untuk memberikan ceramah, mengajar, dan menguji calon sarjana atau doktor sastra baik di dalam maupun luar negeri. Tak jarang pula ia mendapat undangan untuk melakukan riset, khususnya tentang sastra Inggris atau Amerika. Di tengah kesibukannya, ia tercatat sebagai chief editor untuk  Modern Literature of ASEAN (2000) yang diterbitkaan oleh COCI (Committee on Cultural Information) ASEAN. Buku ini membahas perkembangan kesusastraan di beberapa negara ASEAN, yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura, dan Vietnam. Budi Darma pernah mengisi program siaran sastra dan budaya di RRI (Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya) dan TVRI (Surabaya).
Dalam kerja sama Mastera (Majelis Sastra Asia Tenggara), Budi Darma beberapa kali menjadi pembimbing cerpenis, esais, dan novelis muda dari Brunei Darussalam, Indonesia, dan Malaysia dalam Program Penulisan Mastera (1998, 1999, 2000, 2003, 2004, 2005, 2008). Ia pernah ditunjuk sebagai pakar kesusastraan bandingan dalam keanggotaan pakar Mastera Indonesia. Pria yang dikenal ramah dan santun ini juga terlibat dalam pembimbingan berbagai lokakarya dan penataran sastra bagi pegawai Pusat Bahasa dan dosen muda dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang diadakan oleh Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.
Budi Darma dikenal sebagai tokoh yang memiliki wawasan yang luas karena kegemarannya membaca dan menulis. Sastrawan kreatif ini memiliki kegemaran membaca sejak remaja. Saat duduk di bangku SMP di Salatiga, ia sudah banyak membaca buku-buku sastra Indonesia dan asing. Di perpustakaan pemerintah Salatiga ia sering mengisi waktu luangnya dengan melahap karya-karya Idrus, Merari Siregar, Suman Hs., dan sebagainya. Dengan kemampuan bahasa Inggris yang masih pas-pasan, ia juga membaca karya-karya Karl May, Hector Malot, Alexander Dumas, dan sebagainya. Kisah dalam salah satu cerpen Rusia (berbahasa Inggris) yang berjudul “The Darling” sedikit banyak juga memiliki hubungan dengan tokoh Olenka dalam novel Olenka.
Kegemaran membaca Budi Darma diperkirakan ditularkan oleh ibunya, yang memiliki tradisi membaca yang baik untuk ukuran zamannya. Literatur yang banyak dibaca ibunya adalah cerita wayang dan mitologi Jawa. Di samping itu, ketika kuliah di UGM, Budi Darma tinggal di rumah pamannya yang menjadi dosen dan ahli hukum, yakni Prof. Mr. Notosusanto (ayah Nugroho Notosusanto sastrawan, sejarawan, dan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan). Diskusi ilmiah yang sering dilakukan dengan pamannya turut membuka dan memperluas cakrawala keilmuan Budi Darma.