Sumber: www.kuliah.info |
Dalam pergaulan internasional dewasa
ini, hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi menjadi isu yang paling hangat dan
populer. Hampir semua kerja sama dan kesepakatan internasional
dikaitkan dengan HAM dan demokrasi. Bantuan ekonomi dan kemanusiaan baik oleh
negara-negara maju maupun lembaga-lembaga internasional juga diberikan dengan
mempertimbangkan catatan tentang HAM dan demokrasi. Negara-negara yang
(pemerintahnya) memiliki rekor buruk dalam HAM dan demokrasi cenderung luput
dari pemberian bantuan internasional atau bahkan malah dikenai sanksi dan
embargo.
Banyak kalangan
internasional menganggap abad k-21 saat ini sebagai abad HAM dan
demokrasi. Dalam abad ke-21, nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi hendak
ditegakkan dengan lebih serius dan semestinya setelah pada abad-abad lalu
penindasan terhadap kemanusiaan dan otoritarianisme merebak di banyak tempat.
Untuk mendukung upaya tersebut, kampanye penyadaran tentang pentingnya HAM dan
demokrasi digelorakan di berbagai penjuru dunia.
Sebagai dampaknya,
pandangan tentang pentingnya HAM dan demokrasi menyebar di berbagai belahan
dunia. Proses persebaran itu dipercepat oleh bergulirnya globalisasi.
Lembaga-lembaga internasional dan kerja sama antarnegara dengan dukungan media
massa mengaitkan persoalan-persoalan dunia dengan isu HAM dan demokrasi sehingga
kesadaran masyarakat tentang HAM dan demokrasi di banyak negara –– terutama di
negara-negara berkembang –– pun mulai bangkit.
Proses tersebut juga
ikut melanda Indonesia. Kesadaran masyarakat kita tentang HAM dan demokrasi
sejak pemerintah Orde Baru tumbang oleh gerakan reformasi mulai tumbuh subur.
Hal ini ditandai dengan makin kritisnya masyarakat kita dalam menuntut
perbaikan HAM dan demokrasi kepada pemerintah baru yang berkuasa. Kian meningkatnya
kesadaran HAM dan demokrasi pada masyarakat kita jelas sekali tidak terlepas
dari bertiup kencangnya isu HAM dan demokrasi ke berbagai penjuru dunia melalui
globalisasi.
No comments:
Post a Comment