Friday, November 9, 2018

Pengertian Globalisasi

Sumber: dosensosiologi.com

     Globalisasi terbentuk dari kata global dan -isasi.  Kata global mengandung arti ‘dunia’, ‘mencakup seluruh dunia’, ‘universal’, atau ‘umum’.  Adapun  -isasi  merupakan imbuhan (sufiks) yang mengandung arti ‘proses’ atau ‘cara’. Berdasarkan pembentukan kata tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002), globalisasi dapat diberi pengertian proses masuknya (kehidupan) ke ruang lingkup dunia.
     
     Sebagai istilah, globalisasi merujuk pada pengertian bahwa kehidupan bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia (di muka bumi) telah masuk pada tahap melebur dan menyatu. Peleburan dan penyatuan terjadi akibat kabur dan lenyapnya batas-batas negara. Adapun kabur dan lenyapnya batas-batas itu terjadi akibat beberapa hal, seperti dilakukannya kerja sama antarnegara dalam berbagai bidang, diberlakukannya kesepakatan internasional (terutama perdagangan bebas antarnegara), mobilitas atau pergerakan penduduk antarnegara, lalu lintas informasi antarnagara, dan komunikasi antarmasyarakat di berbagai belahan dunia.
     Sebelum globalisasi muncul, hubungan antarnegara dan antarmasyarakat amatlah terbatas atau dapat dikatakan tidak ada sama sekali. Sebelum terjadi globalisasi, setiap negara hanya sibuk dengan dirinya sendiri serta cenderung menutup diri dan menetapkan batas-batas yang tegas dan keras dengan negara lain.  Sementara itu, masyarakat di masing-masing negara pun sangat terbatas melakukan hubungan. Jangankan untuk melakukan kontak dengan masyarakat di negara lain, untuk menjalin hubungan dengan kelompok masyarakat di negara sendiri pun sangat sulit atau sangat terbatas dilakukan. Setiap negara dan masyarakat sepertinya merasa tidak saling membutuhkan dan saling bergantung.
     Akan tetapi, setelah globalisasi datang, semua itu berubah. Banyak negara saling menjalin kerja sama serta tidak sedikit kesepakatan-kesepakatan internasional dibuat sehingga terjadi interaksi yang menumbuhkan keterbukaan dan pergaulan antarnagara. Di sisi lain, sejalan dengan banyaknya penemuan teknologi, terutama dalam bidang informasi, komunikasi, dan transportasi, masyarakat pun makin bebas dan leluasa untuk bergerak (bepergian), menyebarkan dan menerima informasi, serta berkomunikasi dengan sesamanya. Hal itu dapat dilakukan masyarakat tidak hanya di negaranya sendiri, melainkan juga dapat dilakukan dan terjadi di atau dengan sasaran masyarakat di negara-negara lain di seluruh dunia.
     Di tengah kian hebatnya arus globalisasi, kerja sama dan kesepakatan internasional makin banyak dibuat serta persebaran informasi, kegiatan berkomunikasi, dan aktivitas bertransportasi kian banyak terjadi dan dilakukan. Semua kemudahan dan keleluasaan itu menyebabkan setiap negara, masyarakat, dan individu seolah-olah tidak lagi hidup dalam suatu tempat tertentu yang dibatasi oleh garis wilayah serta segala macam perbedaan atribut (kesukuan, kebangsaan, agama, dan sebagainya). Negara, masyarakat, dan individu seolah-olah meleburkan dan menyatukan diri sehingga segala jenis batas –– terutama batas wilayah antarnegara –– seperti kabur atau bahkan lenyap.
     Hubungan, kerja sama, dan hal-hal lain sejenisnya yang dilakukan kemudian menyebabkan terbentuknya sikap saling pengertian dan saling membutuhkan. Di sisi satu setiap pihak menjadi sadar akan kekurangannya dan di sisi lain sadar akan peranan pihak lain. Untuk melangkapi kekurangannya, setiap pihak memerlukan bantuan atau peranan pihak lain sehingga masing-masing menjadi tidak dapat saling melepaskan diri. Hal ini menyebabkan munculnya proses pembalikan: dari semula saling menutup diri dan tak peduli, setiap pihak menjadi saling membutuhkan dan saling bergantung. Hal ini akhirnya menyebabkan munculnya interdependensi atau kesalingtergantungan sehingga globalisasi kemudian sangat lekat dengan fenomena kesalingtergantungan.


No comments:

Post a Comment