Sumber: dosensosiologi.com |
Globalisasi terbentuk dari kata global
dan -isasi. Kata global
mengandung arti ‘dunia’, ‘mencakup seluruh dunia’, ‘universal’, atau
‘umum’. Adapun -isasi
merupakan imbuhan (sufiks) yang mengandung arti ‘proses’ atau ‘cara’.
Berdasarkan pembentukan kata tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (2002), globalisasi dapat diberi pengertian proses
masuknya (kehidupan) ke ruang lingkup dunia.
Sebagai istilah,
globalisasi merujuk pada pengertian bahwa kehidupan bangsa-bangsa dan
negara-negara di dunia (di muka bumi) telah masuk pada tahap melebur dan
menyatu. Peleburan dan penyatuan terjadi akibat kabur dan lenyapnya batas-batas
negara. Adapun kabur dan lenyapnya batas-batas itu terjadi akibat beberapa hal,
seperti dilakukannya kerja sama antarnegara dalam berbagai bidang,
diberlakukannya kesepakatan internasional (terutama perdagangan bebas
antarnegara), mobilitas atau pergerakan penduduk antarnegara, lalu lintas
informasi antarnagara, dan komunikasi antarmasyarakat di berbagai belahan
dunia.
Sebelum globalisasi
muncul, hubungan antarnegara dan antarmasyarakat amatlah terbatas atau dapat
dikatakan tidak ada sama sekali. Sebelum terjadi globalisasi, setiap negara
hanya sibuk dengan dirinya sendiri serta cenderung menutup diri dan menetapkan
batas-batas yang tegas dan keras dengan negara lain. Sementara itu, masyarakat di masing-masing
negara pun sangat terbatas melakukan hubungan. Jangankan untuk melakukan kontak
dengan masyarakat di negara lain, untuk menjalin hubungan dengan kelompok
masyarakat di negara sendiri pun sangat sulit atau sangat terbatas dilakukan.
Setiap negara dan masyarakat sepertinya merasa tidak saling membutuhkan dan
saling bergantung.
Akan tetapi, setelah
globalisasi datang, semua itu berubah. Banyak negara saling menjalin kerja sama
serta tidak sedikit kesepakatan-kesepakatan internasional dibuat sehingga
terjadi interaksi yang menumbuhkan keterbukaan dan pergaulan antarnagara. Di
sisi lain, sejalan dengan banyaknya penemuan teknologi, terutama dalam bidang
informasi, komunikasi, dan transportasi, masyarakat pun makin bebas dan leluasa
untuk bergerak (bepergian), menyebarkan dan menerima informasi, serta
berkomunikasi dengan sesamanya. Hal itu dapat dilakukan masyarakat tidak hanya
di negaranya sendiri, melainkan juga dapat dilakukan dan terjadi di atau dengan
sasaran masyarakat di negara-negara lain di seluruh dunia.
Di tengah kian
hebatnya arus globalisasi, kerja sama dan kesepakatan internasional makin
banyak dibuat serta persebaran informasi, kegiatan berkomunikasi, dan aktivitas
bertransportasi kian banyak terjadi dan dilakukan. Semua kemudahan dan
keleluasaan itu menyebabkan setiap negara, masyarakat, dan individu seolah-olah
tidak lagi hidup dalam suatu tempat tertentu yang dibatasi oleh garis wilayah
serta segala macam perbedaan atribut (kesukuan, kebangsaan, agama, dan
sebagainya). Negara, masyarakat, dan individu seolah-olah meleburkan dan
menyatukan diri sehingga segala jenis batas –– terutama batas wilayah
antarnegara –– seperti kabur atau bahkan lenyap.
Hubungan,
kerja sama, dan hal-hal lain sejenisnya yang dilakukan kemudian menyebabkan
terbentuknya sikap saling pengertian dan saling membutuhkan. Di sisi satu
setiap pihak menjadi sadar akan kekurangannya dan di sisi lain sadar akan peranan
pihak lain. Untuk melangkapi kekurangannya, setiap pihak memerlukan bantuan
atau peranan pihak lain sehingga masing-masing menjadi tidak dapat saling
melepaskan diri. Hal ini menyebabkan munculnya proses pembalikan: dari semula
saling menutup diri dan tak peduli, setiap pihak menjadi saling membutuhkan dan
saling bergantung. Hal ini akhirnya menyebabkan munculnya interdependensi atau
kesalingtergantungan sehingga globalisasi kemudian sangat lekat dengan fenomena
kesalingtergantungan.
No comments:
Post a Comment