(Sumber: Sadah Siti Hajar, Embun, http://caraelok.blogspot.co.id/2016/12/hakikat-kedaulatan-rakyat.html, 25
Desember 2016)
Di
tangan siapakah kedaulatan negara kita berada? Apa kaitan antara kedaulatan
rakyat dan pemerintahan negara? Bagaimana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam
pemerintahan di negara kita? Mengapa pemerintahan negara kita didasarkan pada
kedaulatan rakyat? Apakah pentingnya pemerintahan negara didasarkan pada
kedaulatan rakyat?
Seperti
sudah kita ketahui bersama, kedaulatan negara kita berada di tangan rakyat.
Sebagai negara yang berkedaulatan rakyat, kekuasaan pemerintah negara kita
berasal dari rakyat, pemerintahan dijalankan dengan pengawasan rakyat, dan
hasil pelaksanaannya diberikan kepada rakyat. Dengan kata lain, pemerintahan
didasarkan pada sistem demokrasi, seperti diamanatkan oleh UUD 1945. Adapun
dengan didasarkan pada kedaulatan rakyat atau demokrasi, pemerintahan negara
kita diharapkan dapat berjalan sesuai dengan aspirasi dan kepentingan rakyat.
A.
Pengertian Kedaulatan
Kata
kedaulatan seringkali disamakan dengan kata kekuasaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002), kedaulatan memiliki arti kekuasaan
yang tertinggi. Kedaulatan juga dapat diberi pengertian hak kekuasaan mutlak,
tertinggi, tidak terbatas, tidak tergantung, dan tanpa terkecuali.
Sementara
itu, kekuasaan juga dapat diberi pengertian yang tersendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan
bahwa kekuasaan adalah kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau
golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik.
Kekuasaan juga dapat berarti kemampuan atau kesanggupan. Adapun menurut Miriam
Budiardjo, kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk
mempengaruhi tingkah laku seseorang atau sekelompok orang lain sedemikian
sehingga tingkah laku tersebut sesuai dengan kehendak dan tujuan dari orang
atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan tersebut.
B. Sifat Kedaulatan
Kedaulatan disyaratkan untuk memiliki
empat sifat. Artinya, sesuatu hal disebut sebagai kedaulatan jika mempunyai
empat sifat yang dimaksud. Manakala salah satu dari keempat sifat tersebut
hilang, maka kedaulatan akan mengalami distorsi, yakni makna, bobot, atau
kekuatannya menjadi berkurang. Keempat sifat yang diharuskan melekat pada
kedaulatan tersebut adalah permanen, asli, bulat, dan tidak terbatas. Berikut
ini penjelasan dari keempat sifat yang dimaksud.
·
Bahwa kedaulatan bersifat permanen mengandung pengertian
kedaulatan tetap ada selama suatu negara berdiri dan terjaga
keberlangsungannya. Kedaulatan akan lenyap jika suatu negara mengalami
pembubaran.
·
Bahwa kedaulatan bersifat asli mengandung pengertian kedaulatan
tidak berasal atau diberikan oleh kekuasaan atau kekuatan lain yang memiliki
kedudukan lebih tinggi.
·
Bahwa kedaulatan bersifat bulat mengandung pengertian kedaulatan
tidak dapat dibagi-bagi lagi. Kedaulatan itu merupakan hal satu-satunya sebagai
kekuasaan yang tertinggi.
·
Bahwa kedaulatan bersifat tidak terbatas mengandung pengertian
kedaulatan tidak ada yang membatasi. Manakala terbatas, maka sifat kekuasaan
tertinggi dari kedaulatan akan hilang; dan karena itu, makna kedaulatan itu
sendiri juga akan menjadi berkurang.
C.
Pengertian Rakyat
Dalam
Kamus
Besar Bahasa Indonesia dijelaskan
bahwa rakyat adalah penduduk suatu negara. Dalam buku yang sama rakyat juga
diberi pengertian orang kebanyakan atau orang biasa. Dalam pemahaman
sehari-hari, rakyat merupakan orang banyak yang tinggal atau menetap di suatu
tempat atau wilayah, yang karena kesamaan kepentingan tergabung dalam negara
dan pemerintahan yang sama.
Rakyat
seringkali disamakan dengan masyarakat. Rakyat kadangkala juga disebut dengan
bangsa. Dalam pengertian seperti itu, sebutan ‘rakyat Indonesia’ sama halnya
dengan sebutan ‘masyarakat Indonesia’ atau ‘bangsa Indonesia’.
Sebagai
kumpulan orang banyak, rakyat bukanlah kelompok manusia yang keberadaannya
tanpa identitas. Rakyat merupakan kumpulan manusia yang mendiami suatu negara.
Rakyat merupakan kumpulan orang yang memiliki kewarganegaraan. Oleh sebab
itulah, rakyat disebut juga penduduk suatu negara.
Di
semua negara, rakyat memegang peranan pokok bagi tegak dan keberlangsungan
hidup negara. Tanpa rakyat, tidak akan ada negara. Tidak ada negara yang tidak
memiliki rakyat. Dalam teori tentang negara, rakyat adalah salah satu unsur
pembentuk berdirinya suatu negara –– unsur lainnya adalah wilayah dan
pemerintahan.
Di
negara yang menganut paham demokrasi, rakyat bahkan memegang peranan pokok
dalam menjalankan negara. Pemerintahan dibentuk melalui pemilihan atau
penunjukan oleh rakyat. Pemerintahan juga dijalankan dengan pengawasan rakyat
serta hasilnya untuk kesejahteraan rakyat.
D. Pengertian Kedaulatan Rakyat
Berdasarkan
pengertian kedaulatan dan pengertian rakyat yang diuraikan di depan, dapatkah Anda
merumuskan sendiri pengertian kedaulatan rakyat? Jadi, apakah yang disebut
kedaulatan rakyat? Kedaulatan rakyat tidak lain ialah kekuasaan tertinggi
berada di tangan rakyat.
Lalu,
di manakah kedaulatan rakyat ditempatkan? Sebagaimana sudah dijelaskan, rakyat
merupakan bagian dari negara; rakyat adalah masyarakat atau penduduk dari suatu
negara. Nah, terkait dengan kedaulatan rakyat, negara merupakan tempat kedaulatan
rakyat tersebut berpijak atau berada. Dengan kata lain, dalam suatu negara
terdapat kedaulatan, serta kedaulatan tersebut lebih khusus dipegang oleh
rakyat (di negara yang bersangkutan).
Dengan
demikian, kekuasaan tertinggi yang dipegang rakyat berlaku atau berada dalam
suatu negara. Jika suatu negara menganut paham kedaulatan negara berada di
tangan rakyat, berarti kekuasaan tertinggi di negara tersebut dipegang oleh
rakyat atau berada di tangan rakyat. Rakyat adalah pihak yang memegang
kekuasaan paling tinggi.
Sebagai
pemegang kedaulatan, rakyat menjadi penentu utama arah keberlangsungan dan
berjalannya negara. Apa yang dilakukan negara harus didasarkan pada aspirasi
dan kepentingan rakyat. Paham kedaulatan rakyat ini lazim terdapat di
negara-negara yang menganut sistem demokrasi, yang pemerintahannya dibentuk,
diselenggarakan, dan ditujukan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
seperti yang terdapat di negara kita.
No comments:
Post a Comment