|
(https://www.seraamedia.org) |
Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, demokrasi sangat penting untuk diterapkan dan dilaksanakan. Apalagi
di negara yang mengklaim diri sebagai negara yang berkedaulatan rakyat (negara
demokrasi) seperti halnya Indonesia, demokrasi wajib diterapkan dan
dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen. Hal itu dilakukan sebagai bentuk
pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat (sebagai pemilik kedaulatan)
sekaligus wujud pelaksanaan konstitusi karena pengakuan sebagai negara
demokrasi biasanya dituangkan dalam konstitusi.
Kegiatan berbangsa dan bernegara menyangkut
kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga tinggi negara yang dilakukan
untuk mengelola kehidupan seluruh unsur bangsa dan negara, yakni suku, penganut
agama, golongan, masyarakat daerah, organisasi, dan sebagainya. Penerapan dan
pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan menentukan
nasib semua pihak yang hidup dalam bangsa dan negara yang bersangkutan. Ada
atau tidak adanya demokrasi dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan
sangat ditentukan oleh penerapan dan pelaksanaan demokrasi dalam cakupan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penyelenggaraan kehidupan berbangsa
dan bernegara yang dilakukan dengan nilai dan prinsip demokrasi akan memberikan
banyak nilai positif yang menguntungkan. Penerapan dan pelaksanaannya akan
mendukung terwujudnya pemerintahan dan negara yang demokratis. Jika
pemerintahan dan penyelenggaraan negara berjalan secara demokratis, maka
masyarakat (rakyat) akan terhindar dari penindasan serta aspirasi dan
kepentingan masyarakat akan terjaga dan terlindungi. Kehidupan bangsa secara
keseluruhan pun akan lebih adil, beradab, dan bermartabat serta pada masa-masa
mendatang diharapkan akan lebih maju, modern, dan sejahtera. Berikut ini
diuraikan lebih terperinci keuntungan-keuntungan diterapkan dan dilaksanakannya
demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
·
Terwujudnya
Pemerintahan yang Prorakyat
Dalam negara demokrasi, pemerintah bukanlah pemegang kedaulatan
yang sesungguhnya. Pemegang kedaulatan negara yang sesungguhnya adalah rakyat.
Kehidupan bernegara berlangsung dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pemerintahan dibentuk atas pilihan dan kehendak rakyat. Pemerintah diberi amanat
oleh rakyat untuk melakukan penyelenggaraan negara dalam rangka mewadahi dan
memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.
Dalam negara demokrasi,
tujuan utama pemerintah dalam menyelenggarakan ne-gara adalah mengusahakan
terwujudnya berbagai kebaikan dan kemajuan hidup bagi rakyat. Pemerintah tidak
dibenarkan menjalankan kegiatan bernegara demi kepentingannya sendiri. Semua
kebijakan, kegiatan pembangunan, dan hal-hal lain yang terkait dengan kehidupan
bernegara yang dilakukan pemerintah justru harus terutama diarahkan untuk
kebaikan dan kemajuan hidup rakyat. Dengan pola seperti itu, maka akan
terbentuk dan terlaksana pemerintahan yang prorakyat, yang senantiasa berusaha
memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.
·
Terwujudnya
Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa
Dalam demokrasi, baik secara langsung maupun melalui perwakilan,
rakyat melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Lembaga perwakilan
rakyat, yang menjadi wadah bagi para wakil rakyat, akan berhadapan dan
mengawasi langsung kegiatan pemerintahan dalam penyelenggaraan negara serta
bekerja sama langsung juga dengan pemerintah dalam menyusun peraturan
perundang-undangan. Adapun lembaga peradilan yang independen juga siap
menjalankan tugas hukum dengan mengadili pemerintah jika melakukan pelanggaran.
Sementara itu, media massa (surat kabar, majalah, televisi, radio, dan
sebagainya) akan turut melakukan kontrol terhadap pemerintah melalui
pemberitaan yang dilakukannya.
Terbukanya pengawasan dan kontrol oleh rakyat, lembaga perwakilan
rakyat, dan media massa terhadap jalannya pemerintahan serta adanya lembaga
peradilan netral yang siap memberi putusan mendorong pemerintah untuk bertindak
tertib, teratur, terarah, terencana, dan bersih (bebas dari korupsi, kolusi,
dan nepotisme) dalam melakukan penyelenggaraan negara, seperti melakukan
pembangunan dan menggunakan keuangan negara. Kesempatan atau peluang pemerintah
untuk melakukan berbagai penyelewengan tugas dan tanggung jawab menjadi
menyempit, serta sebaliknya pemerintah akan terdorong melakukan penyelenggaraan
negara dengan baik dan benar sesuai dengan aspirasi rakyat dan konstitusi.
Namun, di sisi lain,
dengan mampu melakukan penyelenggaraan negara yang sesuai dengan amanat rakyat
dan konstitusi, pemerintah sendiri akan menjadi sosok yang berwibawa.
Keberadaannya akan dipercaya, diandalkan, dan disegani oleh rakyat. Adapun
keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga
akan senantiasa ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat.
·
Terhindarnya
Pemerintahan yang Otoriter
Dalam demokrasi, selain
pengawasan dan kontrol terhadap pemerintah dilakukan secara ketat, hak asasi
manusia juga dijunjung tinggi. Melalui pengawasan oleh rakyat, lembaga
perwakilan rakyat, dan media massa ditambah kesiap-siagaan lembaga peradilan
untuk menjalankan tugas hukum, pemerintah diharuskan untuk melindungi dan
menegakkan hak-hak rakyat. Pemerintah berhak meminta rakyat untuk melaksanakan
kewajiban-kewajibannya, seperti mematuhi hukum dan membayar pajak, tetapi
pemerintah juga harus memenuhi hak-hak rakyat, seperti mengemukakan pendapat
dan mendirikan organisasi.
Dengan pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab seperti itu, pemerintah akan terhindar dari sikap dan
tindakan yang otoriter atau sewenang-wenang yang di sisi satu hanya
menguntungkan dirinya serta di sisi lain menindas dan merugikan rakyat.
Pemerintah akan memberi kebebasan kepada rakyat untuk menggunakan hak-haknya
serta berusaha memenuhi hak-hak itu. Adapun keputusan-keputusan dan
kebijakan-kebijakan pemerintah akan diberlakukan kepada rakyat sebagai bagian dari upaya menciptakan
kebaikan dan kemajuan hidup bersama.
|
(Sumber: https://pixabay.com) |
·
Terwujudnya
Pembangunan yang Adil dan Merata
Dengan prinsip bahwa
penyelenggaraan negara dilakukan untuk mengusahakan terwujudnya kebaikan dan
kemajuan hidup rakyat, pemerintah menyusun dan menjalankan program-program
pembangunan. Program pembangunan yang disusun dan dijalankan oleh pemerintah
secara bertahap akan dilakukan dengan adil dan merata. Prinsip pembangunan yang
adil dan merata harus diterapkan dan dilaksanakan karena dalam negara demokrasi
tidak dibenarkan adanya pengistimewaan terhadap kelompok, golongan, atau daerah
tertentu.
Melalui program jangka
pendek, pembangunan biasa diprioritaskan untuk mengatasi masalah yang dihadapi
masyarakat dan daerah tertinggal dan terbelakang. Melalui program jangka
panjang, pembangunan diusahakan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan
wilayah. Seluruh rakyat dan daerah diharapkan dapat menikmati hasil-hasil
pembangunan secara adil dan merata.
·
Terwujudnya Bangsa
dan Negara yang Utuh dan Bersatu
Seperti sudah dijelaskan, demokrasi mengharuskan adanya persamaan,
kesederajatan, dan kebersamaan. Semua warga negara memiliki hak, kewajiban, dan
kedudukan yang sama. Semua warga negara juga berhak untuk menikmati hasil
pembangunan dan kemajuan secara bersama-sama serta hidup dalam kebersamaan.
Hal itu merupakan
cita-cita bangsa dan negara demokrasi. Sebagai cita-cita, hal itu hendak
diwujudkan oleh pemerintah sebagai pihak yang diserahi tugas dan wewenang untuk
mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika penyelenggaraan negara oleh
pemerintah mampu mewujudkan kesamaan hak, kewajiban, dan kedudukan serta
kebersamaan dalam menikmati kemajuan, bangsa dan negara akan terjaga dalam
keutuhan dan kesatuan. Hal ini karena seluruh unsur bangsa dan negara akan
hidup saling bertoleransi, saling menghormati dan menghargai, saling menjaga
ketertiban dan kepentingan bersama, serta terhindar dari kecemburuan,
ketegangan, pertentangan, dan konflik.
·
Terwujudnya Bangsa
dan Negara yang Beradab dan Bermartabat
Demokrasi menekankan
terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang seimbang dan serasi. Tidak
ada pihak yang hendak ditonjolkan atau dikorbankan. Penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara dilakukan dengan pengawasan dan kontrol serta akan
terbentuk keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban, pelaksanaan kebebasan
yang bertanggung jawab, persaingan yang
jujur dan sehat, penegakan hukum yang dapat memberikan keadilan,
pembuatan keputusan melalui jalan musyawarah, dan penyaluran aspirasi rakyat.
Dengan sifatnya tersebut,
demokrasi memungkinkan terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang
teratur, tertib, aman, rukun, dan tenteram. Melalui demokrasi, akan terhindar
hal-hal negatif, seperti pelanggaran hak asasi manusia, kesewenang-wenangan
pemerintah terhadap rakyat, penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah,
penyelewengan hukum, serta pengkhianatan terhadap aspirasi dan kepentingan
rakyat. Hal ini akan menghindarkan terjadinya krisis, gejolak, kekacauan,
kerusuhan, dan keadaan-keadaan buruk lainnya sehingga kehidupan berbangsa dan
bernegara menjadi lebih beradab dan bermartabat.
·
Terwujudnya Bangsa
dan Negara yang Maju, Modern, dan Unggul
Dalam negara demokrasi,
seluruh unsur bangsa diberi kebebasan untuk melakukan dan menyatakan semua hal
selama tidak bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan
yang disepakati. Terutama dengan diberinya kebebasan untuk berpendapat,
berkreasi, dan berekspresi, masyarakat akan terpacu untuk menghasilkan
gagasan-gagasan dan penemuan-penemuan baru dalam berbagai bidang kehidupan,
seperti ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, dan budaya. Ide dan penemuan
baru dalam berbagai bidang kehidupan jelas akan sangat mempengaruhi kemajuan,
modernitas, dan keunggulan suatu bangsa dan negara.
Bangsa
dan negara yang banyak melahirkan ide dan penemuan baru dalam ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, sastra, atau budaya akan hidup dalam kemajuan, modernitas, dan
keunggulan. Bangsa dan negara yang bersangkutan akan mampu bersaing dengan
bangsa dan negara lain atau bahkan lebih maju dan lebih unggul dalam banyak
hal. Atau, setidaknya, bangsa dan negara yang gemar melakukan percobaan untuk
menghasilkan pemikiran atau penemuan baru akan terhindar dari belenggu kemandekan
dan keterbelakangan