Prinsip demokrasi (Sumber: listontap.com-desainzamroni) |
Dari beberapa pengertian demokrasi,
dapat diambil beberapa intisari. Dalam demokrasi, terdapat dua unsur pokok,
yakni ‘rakyat’ atau orang banyak dan ‘kedaulatan’ atau kekuasaan. Dalam demokrasi, rakyat atau orang banyak
adalah pemegang kedaulatan atau kekuasaan tertinggi.
Sebagai pemegang kedaulatan, rakyat
atau orang banyak menyerahkan mandat kepada pemerintah untuk menjalankan
negara. Penyelenggaraan negara oleh pemerintah itu sendiri dikontrol oleh
rakyat atau orang banyak, baik secara langsung maupun melalui sistem
perwakilan. Penyelenggaraan negara oleh pemerintah juga tidak boleh dilakukan
dengan sembarangan, tetapi dilakukan berdasarkan aspirasi rakyat atau orang
banyak serta ditujukan pula untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan
rakyat atau orang banyak.
Rakyat atau orang banyak mencakup
semua unsur atau pihak yang terdapat dalam suatu negara atau komunitas
masyarakat. Orang-orang pemerintah yang menyelengga-rakan negara pun adalah
termasuk anggota atau bagian dari rakyat atau orang banyak. Hal ini karena
mereka yang duduk dalam pemerintahan lazim diseleksi, dipilih, dan diangkat
dari kalangan rakyat atau orang banyak.
Dengan demikian, dalam suatu negara
atau masyarakat demokrasi, hakikatnya, semua pihak atau semua unsur hendak
diperhatikan dan diperjuangkan aspirasi, kepentingan, dan kesejahteraannya.
Dalam demokrasi tidak ada upaya untuk menonjolkan atau mengistimewakan individu
(pribadi), kelompok, golongan, atau pihak-pihak tertentu saja. Dalam demokrasi, prinsip yang diutamakan
adalah persamaan, kesederajatan, dan kebersamaan. Demokrasi didasarkan pada
prinsip kedaulatan rakyat yang mengandung pengertian bahwa semua manusia
(individu rakyat) pada hakikatnya memiliki kebebasan serta hak dan kewajiban
yang sama.
Nah, jika
dalam suatu negara atau masyarakat hal-hal tersebut di atas tidak terpenuhi,
maka negara atau masyarakat itu tidak dapat dikatakan sebagai negara atau
masyarakat demokrasi. Negara atau masyarakat yang lebih menonjolkan ambisi,
aspirasi, dan kepentingan pribadi dan golongan tertentu, bukanlah negara atau
masyarakat demokrasi. Negara atau masyarakat yang demikian, walaupun mungkin
mengatasnamakan atau mengklaim diri sebagai negara atau masyarakat demokrasi,
dalam kenyataannya boleh jadi malah lebih pantas menyandang predikat lain yang
berlawanan dengan demokrasi.
No comments:
Post a Comment