Bentuk-bentuk demokrasi (Sumber: merdeka.com, silanesia.com, desainzamroni) |
Sebagai sistem kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, atau bernegara, demokrasi dipandang memberikan banyak
nilai positif bagi manusia. Pada zaman modern saat ini demokrasi banyak dianut
oleh masyarakat, bangsa, dan negara di berbagai belahan dunia. Berbagai bangsa
dan negara di dunia menganut sistem demokrasi dengan variasi penerapan dan
pelaksanaan yang berbeda-beda.
Perbedaan tersebut kemudian
melahirkan bentuk-bentuk demokrasi yang beraneka ragam. Saat ini ada beberapa
jenis demokrasi yang dianut dan diterapkan oleh negara-negara di dunia.
Jenis-jenis demokrasi tersebut umumnya didasarkan atas empat aspek, yakni cara
penyaluran aspirasi, hubungan antaralat kelengkapan negara, prinsip ideologi, dan
prioritasnya. Demokrasi dengan pelaksanaan atas dasar cara penyaluran aspirasi
dan hubungan antaralat kelengkapan negara saat ini lebih populer dan lebih
banyak dianut negara-negara di dunia. Keduanya lebih terperinci dapat diuraikan
sebagai berikut.
· Menurut
cara penyaluran aspirasi, demokrasi dibagi menjadi demokrasi langsung,
demokrasi tidak langsung, dan demokrasi perwakilan melalui pengawasan langsung
oleh rakyat.
§ Demokrasi
langsung merupakan sistem demokrasi yang mengikutsertakan seluruh rakyat
(secara langsung) dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan negara.
§ Demokrasi
tidak langsung merupakan sistem demokrasi yang tidak mengikut-sertakan seluruh
rakyat secara langsung dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan
negara. Keikutsertaan rakyat dalam menentukan keputusan atau kebijakan negara
dilakukan melalui para wakil mereka yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
§ Demokrasi
perwakilan melalui pengawasan langsung oleh rakyat merupakan demokrasi campuran
antara demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung. Pelaksanaannya, rakyat
memilih orang untuk menjadi wakil mereka dalam lembaga perwakilan rakyat, serta
dalam menjalankan tugas para wakil rakyat dikontrol oleh rakyat melalui
prakarsa rakyat atau referendum (penentuan aspirasi rakyat yang dilakukan
melalui pemungutan suara).
· Menurut
hubungan antaralat kelengkapan negara, demokrasi dibagi menjadi demokrasi
parlementer dan demokrasi presidensial.
§ Demokrasi
parlementer merupakan demokrasi yang diterapkan dan dilaksanakan di
negara-negara yang pemerintahannya menganut sistem parlementer. Pemerintahan
sistem parlementer meletakkan tanggung jawab pemerintahan pada kabinet atau dewan
menteri. Kabinet yang dipimpin seorang perdana menteri mempertanggungjawabkan
pemerintahan negara kepada parlemen (DPR). Parlemen memiliki kekuasaan yang
sangat besar karena dapat meminta pertanggungjawaban kepada kabinet serta dapat
pula menjatuhkan kabinet (melalui mosi tidak percaya).
§ Demokrasi
presidensial merupakan demokrasi yang diterapkan dan dilaksanakan di
negara-negara yang pemerintahannya menganut sistem presidensial. Pemerintahan
sistem ini meletakkan tanggung jawab pemerintahan negara kepada presiden.
Presiden, yang berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,
tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR), melainkan kepada rakyat, baik
secara langsung maupun melalui lembaga perwakilan/permusyawaratan rakyat.
Sebagai pemimpin kabinet, presiden mengangkat dan memberhentikan para menteri.
Para menteri bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada parlemen.
No comments:
Post a Comment